OPINI
Gaza Terus Diserang, Dihancurkan dan Diblokade
Oleh: Ummu Kayfa Lestari
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Gaza masih menjadi tempat penderitaan, sementara dunia terlihat tidak mampu berbuat apa- apa. Kasus terbaru, penyitaan Armada Global Sumud Flotilla di perairan internasional dan penangkapan puluhan aktivis, memperlihatkan bagaimana usaha kemanusiaan sering terhalang bahkan sebelum sampai tujuan. Tindakan seperti ini bukan sekadar serangan terhadap kapal dan relawan, melainkan juga pelecehan terhadap hak-hak kemanusiaan yang seharusnya dilindungi hukum internasional (www.cnnindonesia.com, 1 Mei 2026).
Dampak kemanusiaan sejak agresi Oktober 2023 sangat berat: puluhan ribu korban meninggal, ratusan ribu mengalami luka, dan sebagian besar fasilitas sipil di Gaza porak-poranda.. Rumah sakit, sekolah, dan jaringan air bersih rusak parah, sementara jurnalis yang mencoba melaporkan fakta justru menjadi sasaran, sehingga informasi yang sampai ke publik kian terbatas. Keadaan ini memperburuk krisis dan menunjukkan bahwa bantuan darurat saja tidak cukup tanpa tindakan nyata (https://bali.antaranews.com, 4 Mei 2026).
Penyitaan kapal bantuan di laut lepas jelas melanggar hukum maritim yang mengatur kebebasan navigasi dan perlindungan misi kemanusiaan. Tuduhan bahwa konvoi berafiliasi dengan kelompok bersenjata sering digunakan untuk mendiskreditkan aksi solidaritas dan membenarkan perilaku sewenang-wenang. Narasi semacam ini tidak hanya menghambat distribusi bantuan, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap aksi kemanusiaan di mata dunia.
Respons dari negara-negara Muslim sejauh ini menunjukkan keterbatasan: banyak kecaman diplomatik dan pernyataan keprihatinan, namun sedikit langkah kolektif yang benar-benar melindungi misi bantuan. Perpecahan kepentingan nasional, tekanan geopolitik, dan kekhawatiran atas konsekuensi ekonomi-militer membuat solidaritas praktis sulit dijalankan. Akibatnya, upaya perlindungan dan bantuan tetap rentan terhadap intervensi pihak yang lebih kuat.
Lebih jauh, persoalan ini terkait dengan ketiadaan institusi yang mampu menyatukan umat Muslim untuk perlindungan bersama berdasarkan nilai-nilai agama. Tanpa kepemimpinan politik yang kuat dan bersatu, upaya penyelamatan selalu terhambat oleh batasan-batasan negara-bangsa dan kepentingan sempit. Oleh karena itu, selain tindakan darurat untuk memperkuat organisasi kemanusiaan dan advokasi internasional, ini diperlukan kerja jangka panjang untuk membangun kepemimpinan yang mampu menyatukan umat dan mencegah tragedi Gaza berulang.
Apa yang Wajib Dilakukan Umat Islam?
Umat Islam memiliki kewajiban untuk saling melindungi dan tidak membiarkan saudaranya dizalimi. Rasulullah saw. menekankan bahwa setiap Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya. Ia tidak boleh menzalimi saudaranya, dan tidak boleh membiarkan saudaranya dalam keadaan teraniaya (HR. Bukhari dan Muslim).
Situasi di Gaza menjadi ujian nyata atas prinsip ini. Allah Swt. menegaskan bahwa kaum mukmin adalah bersaudara. Karena itu, hendaklah kalian mendamaikan perselisihan di antara mereka dan senantiasa bertakwa kepada Allah agar memperoleh rahmat-Nya (TQS. Al-Hujurat: 10). Maka penderitaan Gaza bukan hanya masalah lokal, melainkan tanggung jawab seluruh umat Islam.
Kekuatan umat Islam sejatinya terletak pada kepemimpinan yang mampu menjadi pelindung. Rasulullah saw. menegaskan bahwa seorang pemimpin (Khalifah) adalah pelindung bagi umat. Di balik kepemimpinannya, kaum Muslimin berjuang dan mendapatkan perlindungan (HR. Muslim). Khilafah Islamiyyah bukan hanya sekadar warisan sejarah, melainkan lembaga syar’i yang telah terbukti selama berabad-abad menjadi benteng penjaga kehormatan dan keamanan kaum Muslimin. Sejak runtuhnya Khilafah pada 1924, penjajahan terhadap negeri-negeri Islam semakin mudah terjadi, dan Palestina menjadi salah satu korban utamanya.
Perjuangan menegakkan Khilafah bukanlah ambisi politik semata, melainkan kewajiban syar’i yang diakui oleh para ulama sepanjang sejarah. Para sahabat Nabi bahkan mendahulukan penentuan khalifah sebelum pemakaman Rasulullah saw., menunjukkan urgensi kepemimpinan Islam. Allah Swt. berfirman: “Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS. Al-Maidah: 49). Perjuangan ini harus dilakukan dengan dakwah yang terang, pembinaan umat, dan perjuangan intelektual-politik, bukan dengan kekerasan.
Energi kemarahan umat atas penderitaan di Gaza dan berbagai tragedi lainnya harus diarahkan dengan benar. Jika tidak, energi itu bisa sia-sia atau dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Rasulullah saw. menjelaskan cara menghadapi kemungkaran: siapa pun yang melihatnya hendaklah berusaha mengubah dengan tindakan nyata. Jika tidak mampu, maka dengan ucapan; dan bila masih tidak sanggup, cukup dengan penolakan dalam hati — yang merupakan selemah-lemahnya iman (HR. Muslim). Maka dakwah harus membentuk opini publik, membina kader yang memahami Islam secara kaffah, serta membangun jaringan dakwah yang kokoh.
Pada akhirnya, kewajiban umat Islam bukan hanya bersimpati terhadap penderitaan saudara seiman, tetapi juga berjuang untuk perubahan hakiki. Gaza adalah tanggung jawab bersama, Khilafah adalah perisai yang wajib ditegakkan, dan perjuangan menegakkannya adalah kewajiban syar’i. Ketika semangat umat diarahkan pada dakwah yang benar, akan tumbuh kesadaran kolektif yang kuat. Dari kesadaran itu, umat Islam dapat kembali hadir sebagai kekuatan yang menjaga serta menegakkan keadilan di dunia. Hal ini sesuai dengan firman Allah:
“Bekerjasamalah kalian dalam kebaikan dan ketakwaan, dan jangan saling membantu dalam dosa serta permusuhan.” (TQS. Al-Maidah: 2)
Wallahu 'alam bisshawab.
Via
OPINI
Posting Komentar