OPINI
Aksi Freestyle Meresahkan sampai Merenggut Nyawa, Pendidikan Anak Perlu Dikoreksi
Oleh: Selly Fadilah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Lagi-lagi, Seorang bocah meninggal dunia dengan dugaan setelah melakukan gaya freestyle seperti yang dilakukan dalam game online, bocah ini bernama Hamad Izan Wadi berusia 8 tahun dari Desa Lenek Baru, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hamad Izan, setelah bergaya demikian, mengalami cedera yang serius di bagian leher, diduga tulang lehernya patah (KumparanNews, 7-5-2026).
Tren aksi freestyle yang sering dilakukan anak-anak semakin meresahkan, aksi tersebut diduga ditiru anak-anak dari garena free fire yang merujuk pada gerakan lincah dan cekatan. Kita tahu bersama, anak-anak memang peniru yang ulung, dikarenakan nalar anak yang belum sempurna membuat mereka dengan mudah meniru apa saja yang menarik bagi mereka, tanpa berpikir apakah itu berbahaya atau tidak. Kurangnya kontrol orang dewasa, dalam hal ini orang tua dan lingkungan sekitar membuat anak dengan mudah mengakses informasi, bahkan yang berpotensi merusak dan membahayakan.
Mirisnya, pembatasan untuk akses konten online yang sudah direncanakan oleh negara pun, ternyata belum terlihat dampaknya, dan dari kejadian ini, kita akhirnya tahu bahwa anak masih dengan mudahnya mengakses hal apapun yang terdapat pada platform online mereka.
Berbicara tentang ini, memang menjadi permasalahan yang rumit. Dalam Islam, anak-anak belum terkena taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Karena itu perlu banyak pihak yang terlibat untuk mendidik anak-anak, dalam hal ini orang tua, lingkungan, bahkan negara. Orang tua memiliki peran yang utama dan sangat penting karena berinteraksi dengan anak secara langsung setiap harinya, dengan itu orang tua memiliki tanggung jawab penuh untuk mendidik dan mengasuh serta melindungi dari bahaya.
Tumbuh kembang anak akan secara optimal jika pendidikan bertumpu pada 3 pilar utama, yaitu peran orang tua, lingkungan, dan negara. Sehingga akan terwujud lingkungan yang kondusif untuk perkembangan mereka. Peran negara juga sangat dibutuhkan untuk membatasi arus informasi yang tidak bermanfaat, sehingga anak akan terlindungi dari hal-hal yang membahayakan yang terpengaruh dari konten di media sosial. Negara juga seharusnya memperbanyak konten edukasi sehingga asupan tontonan anak akan berkualitas dan membentuk generasi yang cemerlang sesuai dengan harapan. Wallahu'alam bishawab.
Via
OPINI
Posting Komentar