OPINI
Wacana Pembelajaran Daring, ketika Pendidikan Dikorbankan
Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Konflik antara Iran dan Amerika Serikat kian memanas, memicu gelombang guncangan ekonomi yang merambat cepat ke seluruh penjuru dunia. Indonesia pun tak luput dari imbasnya, terutama pada lonjakan harga dan terganggunya distribusi minyak mentah global yang mengancam stabilitas energi nasional. Dalam kondisi terjepit ini, pemerintah seolah kehabisan akal sehingga mulai melirik sektor pendidikan sebagai sasaran efisiensi. Keinginan pemerintah untuk menjaga ketahanan energi justru dilakukan dengan cara yang gegabah, yakni mewacanakan sekolah daring demi menekan konsumsi BBM nasional.
Dilansir dari detik.com (21-03-2026), Pemerintah melalui Kemendikdasmen menegaskan bahwa pembelajaran daring pasca libur Lebaran April 2026 tidak bersifat wajib secara nasional, melainkan hanya merupakan opsi fleksibel yang dapat diambil oleh pemerintah daerah atau sekolah tertentu. Keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan Dinas Pendidikan setempat, dan bagi wilayah yang kondusif, pembelajaran tetap akan dilaksanakan secara tatap muka seperti biasa. Namun akhirnya rencana pembelajaran daring ini dibatalkan.
Di negara-negara maju, prioritas mereka terhadap kualitas manusia sangat konsisten. Saat krisis energi melanda, mereka lebih memilih membatasi industri yang kurang penting atau memperketat penggunaan kendaraan pribadi daripada meliburkan sekolah. Bagi mereka, pendidikan adalah investasi masa depan yang haram hukumnya dikorbankan hanya karena fluktuasi harga pasar. Di Indonesia, sebaliknya, pendidikan seolah dianggap sebagai sektor yang paling mudah dikorbankan ke sistem daring. Padahal, pendidikan bukan sekadar transfer materi, melainkan transfer nilai dan karakter yang hanya bisa terjadi melalui interaksi tatap muka.
Efektivitas belajar daring pun masih menyisakan raport merah. Faktanya, metode ini sering kali memicu penurunan capaian belajar, keterbatasan akses internet di pelosok, hingga beban psikologis bagi orang tua dan anak. Belajar bukan sekadar memindahkan materi ke layar gawai, melainkan proses interaksi sosial dan pembentukan karakter. Jika daring dipaksakan hanya untuk menghemat bensin, maka kualitas intelektual generasi mendatang menjadi taruhannya.
Jika wacana ini diberlakukan secara luas, pemerintah jelas telah bertindak gegabah. Negara seharusnya berupaya sedapat mungkin agar pendidikan tidak dikorbankan meski ada tantangan terkait energi. Posisi strategis Indonesia menghasilkan kelimpahan alam yang wajib dikelola secara mandiri oleh bangsa sendiri. Kemandirian pengelolaan ini diperlukan agar seluruh potensi sumber daya memberikan manfaat maksimal bagi bangsa.Sangat ironis jika akses pendidikan harus dibatasi di tengah berjalannya berbagai program mercusuar yang dampaknya belum dirasakan signifikan oleh rakyat bawah, namun memakan anggaran yang sangat besar.
Fenomena ini kian mempertegas wajah kebijakan pemerintahan yang cenderung kapitalistik, di mana segala sesuatu diukur berdasarkan untung-rugi materiil dan efisiensi anggaran jangka pendek. Manusia dan pendidikannya hanya dipandang sebagai deretan angka statistik dalam neraca ekonomi. Ketika biaya operasional fisik dianggap membebani negara, maka hak rakyat untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak pun dengan mudah dialihkan ke ruang digital yang minim fasilitas.
Dalam Islam, pendidikan adalah kebutuhan pokok bagi setiap individu yang wajib dipenuhi oleh negara secara mutlak. Rasulullah saw. bersabda, "Menuntut ilmu itu kewajiban atas setiap muslim" hadis riwayat Ibnu Majah.
Kewajiban ini mengharuskan negara mencari segala sumber daya agar proses belajar mengajar tetap berjalan optimal dalam kondisi apa pun. Pada era Kekhilafahan operasional sekolah dan perpustakaan diprioritaskan sebagai sektor utama, bahkan di tengah situasi sulit maupun peperangan sebagaimana yang terkandung dalam Surah At-Taubah ayat 122:
“Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya...”
Ayat yang mewajibkan sebagian kelompok tetap menuntut ilmu meski saat seruan perang tiba, tidak semua kaum mukmin diperbolehkan berangkat ke medan tempur, harus ada sebagian kelompok yang tetap tinggal untuk memperdalam ilmu agama. Pembagian tugas ini sangat krusial agar ketika para pejuang kembali, terdapat para pengajar yang siap memberikan peringatan dan bimbingan spiritual. Hal ini menunjukkan bahwa dalam peradaban Islam, menjaga keberlangsungan intelektualitas dan pendidikan sama pentingnya dengan menjaga kedaulatan fisik suatu bangsa.
Negara tidak akan gegabah menjadikan pendidikan daring sebagai solusi instan untuk masalah ekonomi. Sebab, sejarah membuktikan bahwa pengabaian terhadap kualitas pendidikan adalah awal dari keruntuhan sebuah peradaban. Islam memandang bahwa kekayaan alam seperti minyak dan energi adalah milik umum yang harus dikelola negara sebagaimana yang terkandung dalam surat Al-Hasyr ayat 7:
"...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." Untuk menjamin keberlangsungan fasilitas publik, termasuk sekolah tatap muka.
Pemerintah seharusnya menghentikan penghematan ngawur yang memangkas hak anak bangsa. Pendidikan harus tetap berdiri tegak sebagai prioritas utama, bukan dijadikan tumbal atas ketidakmampuan negara dalam mengelola kedaulatan energi dan anggaran. Mengorbankan pendidikan hari ini demi angka penghematan sesaat adalah langkah mundur yang akan kita sesali di masa depan.
Via
OPINI
Posting Komentar