opini
Urbanisasi setelah Lebaran, Wujud dari Kesenjangan
Oleh: Basundari
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Setiap tahun, selepas takbir mereda dan ketupat habis tersaji, arus aktivitas manusia kembali bergerak. Bukan pulang ke desa, melainkan berangkat menuju kota. Koper-koper yang tadi dibawa mudik, kini kembali dipanggul dengan harapan baru, mencari kerja, mencari nasib, mencari sesuatu yang tak tersedia di kampung halaman. Fenomena urbanisasi pascalebaran bukan berita mengejutkan. Ia adalah ritual tahunan yang sudah terlalu biasa, namun menyimpan luka yang belum juga sembuh.
Jakarta masih menjadi magnet. Pun Surabaya, Medan, Bandung, kota-kota besar itu terus memanggil. DPRD DKI bahkan sampai mengingatkan para pendatang agar tidak modal nekat. Sementara Pemkot Surabaya menerbitkan surat edaran pengendalian urbanisasi (RMOL.ID, 27-03-2026). Ironi yang nyata bahwa kota sendiri kewalahan, sedangkan desa ditinggalkan.
Di balik arus itu tersimpan kenyataan pahit ketimpangan ekonomi antara desa dan kota, bukan sekadar statistik, melainkan perbedaan pengalaman hidup jutaan orang. Desa kehilangan tenaga-tenaga mudanya; mereka yang seharusnya menggarap sawah, mengelola usaha lokal, merawat komunitas, dan membangun lingkungan agar berkembang. Di sisi lain, kota justru menanggung beban demografi yang kian berat; permukiman padat, tekanan infrastruktur, dan persaingan kerja yang brutal.
Akar masalahnya bukan sekadar soal preferensi individu. Ini soal sistem. Kapitalisme yang bekerja di bawah logika akumulasi modal secara alamiah menciptakan pusat-pusat pertumbuhan yang timpang. Anggaran negara pun tak luput dari bias ini selama bertahun-tahun, serta kebijakan pembangunan bersifat Jakarta-sentris dan kota-sentris. Desa, dalam banyak hal, hanya menjadi penonton.
Bukan berarti tak ada program untuk desa; ada dana desa, ada BUMDes, ada Koperasi Desa. Namun jujur harus diakui, banyak dari program itu lebih hidup di atas kertas daripada di lapangan. Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi desa, ia kerap menjelma ajang bancakan proyek yang mengalirkan manfaat hanya ke segelintir tangan. Rakyat desa tetap menunggu, dan akhirnya memilih berangkat ke kota.
Islam, jauh sebelum wacana pembangunan berkeadilan menjadi arus utama, telah menawarkan konstruksi yang kokoh. Politik ekonomi Islam tidak mengenal pembangunan yang terpusat. Prinsipnya sederhana namun kuat; di mana pun ada manusia, di sanalah negara hadir untuk melayani kebutuhannya. Tak ada desa yang dibiarkan layu karena diabaikan kebijakan.
Sektor pertanian dalam bingkai Islam dikelola secara serius sebagai tulang punggung kehidupan rakyat desa. Tanah tidak dibiarkan mati, petani tidak dibiarkan merugi sendirian. Negara turun tangan bukan hanya melalui regulasi, tetapi dengan keberpihakan yang nyata dan terukur. Yang lebih mengesankan adalah tradisi inspeksi langsung seorang khalifah hingga ke pelosok negeri. Bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan upaya sungguh-sungguh untuk mengetahui kondisi riil rakyat. Sebab pemimpin yang tak mengenal kondisi rakyatnya tak akan pernah bisa memimpin dengan adil.
Urbanisasi pascalebaran bukan takdir yang harus diterima. Ia adalah sinyal bahwa sistem yang ada hari ini gagal menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh wilayah dan seluruh rakyat. Selama desa terus dijadikan kelas dua dalam tata kelola negara, selama itulah koper-koper itu akan terus berderet di stasiun dan terminal membawa mimpi yang mestinya bisa tumbuh di tanah sendiri.
Via
opini
Posting Komentar