OPINI
Rakyat Palestina di Bawah Ancaman UU Hukuman Mati Rezim Zionis
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Parlemen Israel (Knesset) pada Senin (30-03-2026) mengesahkan undang-undang yang memberlakukan hukuman mati khusus bagi penduduk Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan. Tak heran jika kebijakan ini menuai kritik tajam dari negara-negara Eropa dan berbagai lembaga hak asasi manusia. Mereka menilai aturan tersebut melanggar hukum internasional dan prinsip dasar kemanusiaan. Pengesahan UU tersebut dilakukan melalui pemungutan parlemen Israel. Sebanyak 62 dari 120 anggota Knesset menyetujui pengesahan hukuman mati tersebut. Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersama Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir.
UU tersebut memungkinkan vonis mati dijatuhkan tanpa perlu permintaan jaksa penuntut. Bahkan, pengadilan militer yang selama ini digunakan untuk mengadili warga Palestina di wilayah pendudukan diberi kewenangan penuh untuk menjatuhkan hukuman tersebut. Lebih jauh, menteri pertahanan juga diberi ruang untuk memengaruhi proses peradilan (SINDOnews.com, 31 Maret 2026).
Kondisi ini semakin meningkatkan kezaliman karena warga Palestina yang dijatuhi hukuman mati tidak memiliki akses terhadap pengampunan atau banding. Di saat yang sama, hukum akan berbeda ketika diterapkan kepada warga Israel. Pelaku masih memiliki peluang pengurangan hukuman menjadi penjara seumur hidup.
Lahirnya undang-undang tersebut menandai eskalasi signifikan dalam sistem pemidanaan rezim Zionis. Usaha-usaha sebelumnya untuk mengintimidasi penduduk Palestina agar menghentikan perlawanan mereka, dinilai tidak membuahkan hasil yang diinginkan.
Alih-alih melemahkan, berbagai bentuk penekanan justru tidak mampu memadamkan semangat perlawanan rakyat Palestina. Fakta semakin keras. Tekanan yang diberikan, semakin kuat pula semangat perlawanan yang tumbuh di kalangan rakyat Palestina. Maka, hukuman mati bagi rakyat Palestina dianggap sebagai harga yang harus dibayar. Hal ini malah menunjukkan betapa tidak berdaya rezim Zionis dalam menghadapi rakyat Palestina.
Di sisi lain keberanian Zionis ini menunjukkan level kezaliman dan kejumawaan yang memuncak di hadapan ketidakberdayaan dunia Islam dan dunia internasional. Zionis menyadari, bahwa sekeras apa pun kecaman yang dilontarkan para pemimpin muslim, tidak ada pengaruhnya terhadap posisi politik mereka karena posisi politik mereka kuat dalam jaringan politik internasional dan regional. Dan tidak kalah penting dukungan kuat dari negara adidaya sebagai sekutu yang sering menggunakan hak veto di PBB buat melindungi Zionis.
Umat Islam dunia, terutama para penguasa dan tokohnya tidak pantas berdiam diri atau merasa cukup dengan hanya menyampaikan kecaman, tapi punya kekuatan nyata untuk menghentikannya baik secara diplomasi, ekonomi, maupun militer.
Mereka harus berani melakukan langkah-langkah politik untuk membungkam kebiadaban Zionis di bawah dukungan Amerika.
Kekuatan politik yang menyatu hanya akan terwujud ketika umat keluar dari sekat-sekat nasionalisme dan berada dalam satu kepemimpinan yang menjadikan Islam sebagai asas. Tanpa persatuan semacam ini, umat akan terus tercerai-berai, lemah, dan tidak memiliki kekuatan untuk menghentikan kezaliman yang terus berulang. Sejatinya, umat Islam memiliki potensi kekuatan yang besar. Namun, potensi itu belum terwujud karena ketiadaan kekuatan politik yang menyatu. Perpecahan dalam sistem negara-bangsa telah melemahkan umat, sehingga mereka kesulitan menghadapi hegemoni kekuatan Barat.
Umat Islam sudah cukup dihadapkan pada banyak fakta, bahwa tidak mungkin berharap pada kepemimpinan yang tidak tegak atas dasar Islam. Oleh karena itu, sudah saatnya mereka menggagas perubahan mendasar melalui dakwah Islam politik ideologis sesuai thariqah dakwah Rasul. Perubahan ini haruslah perubahan menyeluruh yang dimulai dari pembinaan aqidah untuk membentuk kepribadian Islam, dilanjutkan dengan interaksi pemikiran di tengah umat guna membangun kesadaran kolektif, hingga perjuangan mewujudkan kekuatan politik Islam yang menyatu sebagai pelindung dan pengatur urusan umat.
Sesungguhnya kelemahan kaum muslimin saat ini, karena tidak memiliki kepemimpinan Ideologis yang dapat menyatukan mereka. Padahal Islam adalah agama Ideologi yang memberi keyakinan bahwa Allah adalah Al-Khaliq (pencipta) sekaligus Al-Mudabbir (pengatur). Harusnya hal ini melahirkan ketundukan total manusia terhadap aturan-Nya, bukan justru tunduk pada sistem buatan manusia yang terbatas dan sarat kepentingan.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar