OPINI
Israel Jumawa, Tahanan Palestina Sah Dihukum Mati
Oleh: Nurul Lailiya
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Pada Senin (30 Maret 2026), Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang mengundang kritik tajam dari negara-negara Eropa dan kelompok hak asasi manusia. Undang-undang itu berisi tentang pemberlakuan hukuman mati bagi tahanan Palestina yang terbukti melakukan serangan mematikan (kompas.com, 1 April 2026).
Dalam hal ini, Israel memposisikan dirinya sebagai korban teror dari tahanan Palestina pelaku serangan mematikan. Israel seolah menutup mata bahwa serangan mematikan yang dilakukan oleh pejuang Palestina itu adalah sebuah reaksi manusiawi berupa perlawanan terhadap penjajahan yang dilakukan Israel sendiri. Maka wajar jika undang-undang itu menuai kecaman banyak pihak termasuk pemerintah Indonesia karena Israel sendiri adalah negara teror yang telah menjajah Palestina sekian lama. Bahkan sebelum pemberlakuan hukuman mati itu disahkan, Israel lebih dulu telah melanggar UU Internasional tapi tidak ada lembaga internasional yang menjatuhkan sanksi tegas pada Israel. Tentu sangat diskriminatif bila saat ini Israel minta tahanan Palestina untuk dihukum mati.
Masih dari sumber yang sama, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam keterangan resmi melalui akun X @Kemlu_RI, Rabu (1-4-2026) turut menyeru komunitas internasional, utamanya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menentukan langkah tegas demi memastikan akuntabilitas dan perlindungan rakyat Palestina. Kementerian Luar Negeri menyebut undang-undang tersebut telah melanggar hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional khususnya Konvensi Jenewa Keempat dan Konvenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik yang menjamin hak untuk hidup juga hak atas peradilan yang adil.
Bila membaca pernyataan Kementerian Luar Negeri tersebut, ternyata banyak sekali aturan internasional yang dilanggar oleh Israel. Fakta ini membuktikan betapa zalim dan jumawanya Israel menghadapi umat Islam. Akan tetapi lagi dan lagi, umat Islam hanya mampu mengecam bahkan membiarkannya. Seolah nyawa saudara seimannya bukanlah sesuatu yang harus diperjuangkan.
Sampai detik ini hanya Iran yang bergerak melangkah mengerahkan semua tentara dan senjatanya untuk melawan Israel dan Amerika. Sementara pemimpin Islam lainnya masih saja terdiam dan menghianati perjuangan Islam dengan menjadi pendukung kedua negara penjajah itu. Semangat jihad para pemimpin muslim di Iran masih mengisi hari-hari kita. Dengan ruh jihad yang membara mereka menyerang daerah-daerah penting Israel hingga rata dengan tanah. Beberapa pangkalan militer Amerika Serikat juga tak luput dari gempuran jihad tentara Iran.
Kehancuran yang diakibatkan serangan Iran berhasil membuat beberapa wilayah Israel rata dengan tanah. Bukti bahwa kekuatan negeri Islam memang luar biasa. Bayangkan Iran yang bergerak sendirian saja mampu meluluhlantakkan negeri zionis penjajah itu, maka bila semua negeri muslim bersatu mengerahkan semua potensi militernya negeri kera itu bisa dengan mudah dikalahkan hingga Palestina pun merdeka.
Sayangnya sebagian negeri muslim justru berada di pihak penjajah. Mereka sudah tidak mengenali saudara seiman sendiri karena dibuai oleh kepentingan politik dan ekonominya. Amerika dan Israel merupakan negara importir minyak terbesar, selain itu dua negara kuat itu juga menjadi penjaga keamanan regional negeri-negeri muslim dari ancaman negara lain.
Sungguh, tidak ada yang bisa diharapkan dari negeri-negeri itu. Mereka dengan sadar mencoreng kemuliaan umat yang sudah diperjuangkan oleh Nabi Muhammad saw. selama 23 tahun dan semua pemimpin Islam setelah Beliau. Semoga Allah Swt. selalu merahmati negeri-negeri muslim, menguatkan dan memberi hidayah kepada mereka untuk bersatu membebaskan tanah Palestina hingga umat ini kembali meraih kejayaannya di bawah panji Daulah Khilafah Islamiyah yang mulia. Aamiin.
Via
OPINI
Posting Komentar