OPINI
Tren ‘Whip Pink’, Sensasi Bahagia ala Sekularisme
Oleh: Lisa Herlina
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Tabung logam berwarna merah muda yang menjadi sahabat koki sedang tenar di dunia kuliner. Bagi dunia bakery bahkan di meja barista ia menjadi ikonik di balik ‘topping’ krim yang cantik pada minuman kekinian. Tapi di balik itu ada sisi lainnya yang fatal, mengganggu sistem syaraf manusia.
Anggota komisi III DPR mencecar Kepala BNN (Badan Narkotika Nasional) terkait fenomena ramainya penyalahgunaan Whip Pink yang berisi nitrous oxide (dinitrogen oksida) (Kompas,3-2-2026).
Sempat menjadi perbincangan media sosial tren Whip Pink atau menghirup gas N2O yang disebut ‘laughing gas’. Diduga menjadi sebab kematian seorang influencer muda. Sejatinya, gas ini digunakan secara legal dalam bidang medis untuk anastesi ringan. Kemudian dalam industri pangan sebagai propelan pembuat krim kocok. Namun N2O kini disalahgunakan sebagai sarana mencari sensasi. Ketika dihirup, gas N2O yang terkandung dalam Whip Pink akan dengan cepat masuk ke otak lalu bekerja pada sistem syaraf pusat dengan mengurangi rasa sakit, memunculkan rasa ringan, euphoria serta efek tenang sesaat.
Namun penyalahgunaan terkait kebijakan Whip Pink ini di ambil tegas oleh negara Eropa salah satunya Inggris. Pemerintah setempat mengklasifikasi N2O sebagai zat yang terlarang baik medis maupun non industri. Sedangkan di Belanda pernah mengizinkan penjualan bebas N2O namun seiring meningkatnya kecelakaan lalu serta gangguan kesehatan mengakibatkan pemerintah melarang penggunaannya. Walhasil gas tersebut hanya bisa digunakan sebagai riset, kepentingan medis, industri tertentu, termasuk juga kuliner, itupun dengan pengawasan izin khusus.
Sementara itu di Indonesia, tercatat gas N2O ini sebagai bahan tambahan pangan yang diizinkan oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) sebagai kebutuhan tertentu. Contohnya propelan dalam produksi makanan. Di dunia medis, N2O juga di gunakan secara terbatas dengan pengawasan tenaga kesehatan. Sayangnya legalitas ini disalahgunakan oleh beberapa oknum. Dengan menggunakan barang tersebut di luar fungsinya. Dengan cara menghirup secara langsung untuk tujuan "rekreasi". Timbul sensasi bahagia sesaat.
Bahaya Farmakologis bagi Anggota Tubuh
Penggunaan langsung pada mulut, hidung, tenggorokan, dan bibir dapat menyebabkan saluran pernafasan lumpuh, tenggorokan membeku. Sementara pada paru-paru akan terjadi sesak nafas yang berat, serangan jantung dan menyebabkan kematian mendadak.
Sementara pada otak penyalahgunaan whip pink (laughing gas) mengakibatkan disorientasi/kebingungan, gangguan daya ingat dan mudah lupa, amnesia sesaat, halusinasi, depresi. Inaktivasi vitamin B12 dapat menyebabkan kerusakan otak dan sumsum tulang belakang. Sensasi fly yang di timbulkan sebenarnya adalah jeritan otak yang sedang tercekik akibat tidak mendapatkan suplai oksigen (hipoksia). Yang menjadi pertanyaan, bagaimana regulasi di Indonesia sehingga menjadi konsumsi publik dan dilabeli halal?
Sistem Sekularisme Akar Masalah
Tentu saja problematika ini semua timbul dari sistem sekularisme. Paradigma sistem ini adalah memisahkan urusan kehidupan dengan agama. Agama dianggap bukanlah sebagai kebutuhan namun hanya informasi tambahan. Selama hidup masih bisa "jalan" dengan standar dunia, agama dianggap opsional bukan penentu arah. Terlebih gen z betapa harus menyadari bahwa segala kegelisahan, hampa, overthinking, rasa tidak aman bukan sekedar masalah mental tapi masalah cara pandang hidup yang tak bisa dijawab selain dengan agama.
Sistem sekuler bertolok ukur untung rugi dalam berbuat, juga memiliki sudut pandang bahagia berdasarkan materi. Jika terpenuhi materi bagaimana pun caranya tidak peduli halal haram. Miris, tentu saja paradigma ini bertolak belakang dengan Islam. Islam hadir sebagai motivasi, dari mana kita berasal, untuk apa kita hidup dan apa standar bahagia. Kemudian yang terakhir akan ke mana kita setelah kehidupan ini, kenapa harus taat syariat, tujuan ke syurga ataukah ke neraka.
Makna Kebahagiaan Hakiki
Di tengah banyaknya parameter kebahagiaan, penting kiranya untuk mengembalikan makna hakiki. Bahagia (al-sa'dah) dalam perspektif Islam erat kaitannya dengan keimanan, yaitu rasa yang hadir ketika seorang hamba senantiasa melakukan rutinitas dalam kerangka ketaatan.
Hakikatnya, kebahagiaan hakiki lekat dengan ketenangan dan kepuasan jiwa (nafs al-muthma'innah). Ketentraman itu muncul ketika Allah rida dengan perbuatan hambaNya tersebut. Tentu saja kebahagiaan tersebut berbeda dengan yang lahir dari paradigma sistem kapitalis sekuler hari ini. Standar meletakkan kebahagiaan hanya menurut materi, untung ataukah rugi.
Sebagai contohnya ada orang yang bahagia setelah mempelajari aktivitas pacaran tidak sesuai syariat, lalu menjauhinya. Ada pula orang yang memulai bisnis dari nol setelah memahami pendapatan yang diperoleh dari profesi sebelumnya ternyata bersentuhan dengan aktivitas ribawi. Banyak contoh kasus serupa yang jika diukur dalam kaca mata sekuler, rasanya aneh bahkan merugi. Namun bagi orang yang beriman, aspek kebahagiaanlah yang diperolehnya saat itu.
Saat Itulah manisnya iman yang membahagiakan. Dengan keimanan tersebut ia merasa merasa cukup (qana’ah) akan ketetapan Allah Ta'ala. Inilah kebahagiaan sejati yang membuahkan ketenangan jiwa.
Uniknya, Islam tidak membatasi pembahasan ini pada aspek personal. Ini karena Islam menganggap bahwa masyarakat bukanlah sebatas kumpulan individu semata. Lebih dari itu, masyarakat adalah kumpulan dari individu yang diikat oleh perasaan, pemikiran dan aturan yang sama. Sistem sosial masyarakat Islam diliputi atmosfer keimanan karena adanya aktivitas amar makruf nahi mungkar.
Selain itu, ukhuwah atau rasa persaudaraan merupakan nilai yang mewarnai kehidupan masyarakat Islam. Banyak dalil yang menggambarkan bahwa sesama muslim memiliki hak dan kewajiban atas muslim lainnya. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak menzalimi, tidak membiarkan, dan tidak mengabaikan saudaranya.” (HR Muslim). Allah Taala berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (TQS Al-Maidah [5]: 2).
Demikianlah, masyarakat yang diliputi suasana ukhuwah adalah modal sosial untuk menggapai kebahagiaan hakiki. Uniknya lagi kebahagiaan ini bersifat kolektif, bukan personal. Lantas, adakah kaitannya dengan negara dalam mewujudkan kebahagiaan?
Peran Negara
Masyarakat yang menyadari bahwa kebaikan harus disebarluaskan, tidak hanya berhenti pada aktivitas amar makruf nahi mungkar pada lingkup individu saja. Aktivitas ini juga dilaksanakan sampai ke tahap pemerintahan. Masyarakat menyadari bahwa negara memiliki peran strategis dalam mewujudkan kebahagiaan hakiki.
Peran negara adalah merujuk pada pemenuhan kebutuhan dasar baik dalam bentuk sandang, pangan dan papan. Ketiganya merupakan kebutuhan asasi (primer) yang apabila tidak dipenuhi akan berdampak langsung pada kehidupan manusia (hajatul udhowiyah). Oleh sebab itu, negara wajib memastikan setiap individu rakyat mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Bila individu tidak mampu bekerja, negara wajib memenuhi kebutuhan rakyatnya melalui pengeluaran harta dari pos baitulmal.
Kemudian pemenuhan kebutuhan rakyat ini mekanismenya dilakukan secara berjenjang. Mulai dari penafkahan yang wajib para orang tua (wali). Lalu negaralah yang bertanggung jawab untuk meningkatkan taraf ekonomi rakyat dengan membuka lapangan pekerjaan, yang utama bagi para wali, sehingga kaum hawa tidak harus bekerja diluar karena menanggung beban ganda.
Di samping itu, negara juga wajib menjamin kebutuhan dasar kolektif seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dll. Jaminan kebutuhan diselenggarakan secara cuma-cuma atau dengan biaya terjangkau, merata bagi seluruh rakyat. Tanggung jawab negara ini dilaksanakan atas perspektif bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah Ta'ala.
Akhirnya peran negara ini menjadi paripurna kebahagiaan hakiki karena seluruh elemen sosial saling tolong menolong mewujudkan sistem kehidupan dalam ketaatan terhadap syariat, bukan didasarkan pada tuntutan sosial. Elemen inilah dari mulai personal, sosial, dan terstruktur bisa yang layak menjadi parameter dalam mewujudkan kebahagiaan hakiki demi mendapatkan rida Allah Ta'ala.
Maka keren itu bukan soal mengikuti tren yang merusak badan termasuk penggunaan laughing gas. Keren itu ketika sadar taat pada syariat lebih mahal daripada konten viral.
Wallahu a'lam bisshowab.
Via
OPINI
Posting Komentar