OPINI
Epstein Kembali Viral: Skandal Kekuasaan, Uang, dan Jejak yang Tak Pernah Tuntas
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Nama Jeffrey Epstein kembali menjadi perbincangan publik global setiap kali dokumen baru dibuka, daftar nama dirilis, atau kesaksian korban kembali diangkat media (Al Jazeera. com, 10 Februari 2026). Kasus ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan potret gelap relasi antara kekuasaan, uang, dan impunitas.
Epstein dikenal sebagai pengusaha kaya yang memiliki jejaring luas dengan politisi, pebisnis, akademisi, hingga tokoh publik dunia. Ia dituduh melakukan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur dan membangun jaringan perdagangan seks yang melibatkan banyak pihak. Kasusnya mencuat besar pada 2019 ketika ia kembali ditangkap atas dakwaan federal, namun kematiannya di dalam tahanan—yang secara resmi dinyatakan bunuh diri—justru memunculkan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban (Al Jazeera.com, 10 Februari 2026).
Pertanyaan mendasar bukan hanya “apa yang dilakukan Epstein?”, tetapi “siapa saja yang terlibat dan mengapa banyak yang tampak tak tersentuh hukum?” Inilah yang membuat kasus ini terus viral. Publik melihat adanya kesenjangan antara beratnya kejahatan dan minimnya pertanggungjawaban elite yang terindikasi terlibat.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana sistem yang bertumpu pada kekuasaan finansial dapat menciptakan perlindungan tidak resmi bagi pelaku kejahatan. Pada 2008, ia pernah mendapat kesepakatan hukum yang sangat ringan dibandingkan beratnya tuduhan, yang banyak pihak nilai sebagai hasil hubungan elitnya. Ini menimbulkan persepsi bahwa hukum bisa lentur bagi mereka yang punya akses dan uang.
Lebih jauh, skandal ini membuka tabir tentang budaya predatorik yang bersembunyi di balik kemewahan dan status sosial tinggi. Korban sebagian besar adalah remaja perempuan dari latar belakang rentan, yang direkrut dan dimanipulasi sebelum akhirnya dibungkam oleh sistem yang lebih kuat dari suara mereka. Di sinilah publik melihat masalahnya bukan hanya kriminalitas individual, tetapi kegagalan struktural dalam melindungi yang lemah.
Hubungan dengan Isu Global dan Dinamika Kekuasaan
Kasus Epstein tidak berdiri sendiri. Ia bersinggungan dengan isu global seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual lintas negara, pendanaan politik, jejaring elite transnasional, dan relasi antara kekuasaan dan intelijen. Epstein bergaul dengan tokoh-tokoh dunia dari berbagai negara—yang kemudian menjadi salah satu alasan publik internasional terus menunggu jawaban atas hubungan tersebut.
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah mengapa yang menguak kasus ini justru dari dalam negeri mereka sendiri. Hal ini terkait dengan dinamika kekuasaan internal—dalam sistem demokrasi liberal terdapat mekanisme pers, investigasi hukum, dan kompetisi politik yang memungkinkan faksi-faksi kekuasaan saling membuka kelemahan lawan. Ketika terjadi konflik kepentingan di antara elite, informasi yang sebelumnya tertutup bisa menjadi alat tekanan politik.
Selain itu, tekanan publik dan keberanian korban ikut berperan besar. Tanpa laporan jurnalis investigatif dan gugatan hukum para korban, kasus ini mungkin tidak pernah mencuat kembali. Namun tetap ada dugaan bahwa hanya sebagian informasi yang boleh diungkap, sementara banyak dokumen tetap disegel dengan alasan keamanan atau “kepentingan nasional” tertentu.
Dalam konteks global, kasus ini memperlihatkan bagaimana jejaring elite internasional bisa begitu rapat dan saling terhubung. Dunia modern ditopang oleh hubungan bisnis, yayasan filantropi, forum global, dan pertemuan elite yang mempertemukan orang-orang berpengaruh dari berbagai sektor. Jika di dalamnya terjadi penyimpangan, dampaknya bisa meluas ke banyak sektor—politik, ekonomi, hingga kebijakan luar negeri.
Islam dan Kewajiban Menegakkan Keadilan Tanpa Pengecualian
Dalam paradigma sekuler-kapitalistik, relasi sosial sering dibangun di atas kepentingan, keuntungan, dan jaringan kekuasaan. Ketika moralitas dipisahkan dari sistem, maka pelanggaran bisa dinegosiasikan selama tidak mengganggu stabilitas elite. Akibatnya, keadilan menjadi relatif—tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Islam memandang kejahatan seksual, apalagi terhadap anak, sebagai pelanggaran berat terhadap kehormatan dan kemanusiaan. Perlindungan terhadap anak dan kaum rentan bukan sekadar isu sosial, melainkan kewajiban syar’i. Negara dalam sistem Islam berfungsi sebagai raa’in wa junnah—pengurus dan pelindung rakyat—yang wajib memastikan keamanan fisik dan kehormatan setiap individu.
Dalam sistem peradilan Islam, kedudukan sosial tidak menghapus pertanggungjawaban hukum. Rasulullah ﷺ pernah menegaskan bahwa jika putrinya sendiri, Fatimah, melakukan kesalahan, maka hukum syariat tetap berlaku tanpa kompromi terhadap kedekatan atau status sosial. Prinsip ini menutup ruang bagi impunitas berbasis status atau kekayaan.
Selain itu, Islam juga membangun sistem sosial yang menutup celah eksploitasi. Interaksi sosial diatur secara adil, batas-batas pergaulan dijaga, dan negara mengawasi ranah publik agar tak menjadi ladang predator. Pencegahan menjadi bagian penting, bukan hanya penindakan setelah korban berjatuhan.
Kasus Epstein yang terus viral menunjukkan kegelisahan kolektif: publik tidak lagi percaya bahwa kebenaran akan sepenuhnya terungkap jika ia menyentuh lingkar kekuasaan. Selama sistem memungkinkan elite saling melindungi, selama uang bisa membeli pengaruh, maka kasus-kasus serupa akan terus berulang dengan wajah berbeda.
Epstein mungkin telah tiada, tetapi pertanyaan tentang keadilan yang belum tuntas tetap hidup. Selama jawaban atas pertanyaan itu belum benar-benar terang, nama ini akan terus menjadi simbol dari pertarungan antara kekuasaan, kebenaran, dan keadilan di panggung global.
Via
OPINI
Posting Komentar