OPINI
Tak Punya Uang, Nyawa Melayang, Ironi Hidup dalam Sistem Kapitalisme
Oleh: Ummu Hamzah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Media sosial kembali dikejutkan dengan berita duka dari tanah kaya Indonesia. YBR Seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar di Ngada, Nusa Tenggara Timur ditemukan tewas gantung diri, Kamis (29-1-2026). Di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan sebuah surat yang ditulis oleh siswa tersebut. Dia berpamitan dan berpesan agar ibunya merelakan dirinya pergi untuk selamanya. Diketahui YBR nekat gantung diri karena beban ekonomi yang dialami keluarganya. Keinginan untuk membeli buku dan pena pun menjadi sangat sulit untuk diwujudkan karena sang ibu tidak memiliki uang (Liputan6.com, 4-2-2026).
Di samping itu, sekolah negeri tempat YBR belajar juga sering menagih uang sekolah kepada para siswanya. Dengan biaya sebesar 1,2 jt per tahun, tentu ini bukan perkara mudah bagi keluarga yang kurang mampu. Hal ini pun menambah beban kehidupan bagi keluarga para siswa termasuk YBR (detikNews, 5-2-2026).
Pendidikan Kapitalistik yang Mencekik
Pendidikan merupakan hak dasar warga negara, sebagaimana tercantum di dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1. Negara pun wajib memberikan pelayanan pendidikan secara layak untuk seluruh masyarakat Indonesia. Namun faktanya masih banyak anak Indonesia yang tidak bisa sekolah karena terkendala faktor ekonomi. Data terbaru dari Kemendikdasmen (2025) menunjukkan terdapat lebih dari 4,14 juta anak di Indonesia yang tidak bersekolah (Anak Tidak Sekolah/ATS) dan putus sekolah. Kondisi keluarga yang miskin menjadikan mereka lebih memilih berkerja dibandingkan bersekolah. Beban hidup yang berat menjadikan anak tertekan dan tidak heran jika pada akhirnya mereka juga tidak sanggup untuk menghadapi kerasnya dunia.
Hidup dalam kemiskinan memang sangat menyakitkan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja terasa berat, apalagi harus memikirkan biaya sekolah anak. Ungkapan bahwa sekolah itu gratis adalah kebohongan. Karena faktanya masih banyak sekolah negeri yang memungut biaya sekolah dari para siswa. Belum lagi keperluan sekolah yang juga harus dibeli untuk menunjang kegiatan belajar. Pendidikan hari ini menjadi barang mahal yang harus diperjuangkan setiap orang. Inilah bukti kelalaian negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat.
Perlu diketahui, bahwa negara saat ini sedang menerapkan sistem kapitalisme demokrasi yang hanya akan mengedepankan kepentingan segelintir orang. Atau lebih tepatnya kepentingan para pemilik modal. Jadi keberadaan negara memang bukan diperuntukkan bagi rakyat, melainkan untuk mengawal bisnis para kapitalis. Lihat saja bagaimana negara memberikan kemudahan bagi para investor untuk menguasai sumber daya alam Indonesia. Sedangkan rakyat kelas elit (ekonomi sulit) masih harus terbebani dengan pembayaran hutang dan pajak.
Dalam dunia pendidikan, meskipun undang-undang mengamanatkan hak pendidikan bagi seluruh warga negara, namun negara masih setengah-setengah dalam menjalankan tugasnya. Anggaran pendidikan yang disediakan oleh pemerintah nyatanya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam bidang pendidikan. Walhasil sekolah negeri yang katanya gratis pun ternyata tetap harus bayar. Anehnya kabar terbaru menyebutkan bahwa total anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp769,1 triliun, sebanyak Rp223 triliun dipangkas untuk MBG. Padahal program MBG sendiri banyak menimbulkan masalah, seperti keracunan pada siswa, pengelolaan dapur yang belum tepat dan nilai gizi yang masih dipertanyakan. MBG semakin problematik karena faktanya banyak petinggi partai dan kerabat pejabat yang menguasai dapur MBG sebagai bisnis baru mereka. Meskipun banyak alasan dari pemerintah untuk menutupi aib MBG dan mempertahankan bisnis ini, namun masyarakat sudah muak dengan kebijakan tersebut. Di saat ada anak bunuh diri karena tidak sanggup membeli buku dan pena, negara justru memotong anggaran pendidikan suka-suka.
Negara Wajib Meriayah Umat
Kewajiban negara dalam menjamin kebutuhan dasar rakyat sejatinya sudah diatur di dalam Islam. Hak anak atas pendidikan merupakan tanggung jawab besar negara, berikut dengan sarana pendidikan, fasilitas, dan buku pelajaran bagi para siswa. Biaya pendidikan bahkan tidak boleh dibebankan kepada orang tua. Seluruh pembiayaan pendidikan termasuk gaji guru yang layak akan dilakukan oleh negara melalui mekanisme Baitul Mal.
Baitul Mal merupakan lembaga keuangan yang mengatur pemasukan dan pengeluaran negara. Dalam pembiayaan pendidikan misalnya, negara akan mengambil dana dari pos pemasukan kepemilikan negara seperti fai', kharaj dan jizyah. Juga bisa diambil dari pos pemasukan kepemilikan umum yang dikelola oleh negara. Pendidikan akan diakses secara gratis oleh seluruh warga negara, baik muslim maupun nonmuslim.
Selain aspek pendidikan, Islam juga mewajibkan negara untuk memberikan perlindungan dan keamanan terhadap anak. Baik dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat. Negara akan memastikan seorang anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat. Setiap ayah akan dimudahkan dalam mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarganya. Sedangkan ibu akan fokus mengasuh anak dan menjadi sekolah pertama bagi anaknya. Negara juga akan memastikan lingkungan masyarakat yang kondusif, saling peduli, dan menasehati dalam kebaikan.
Semua ini akan bisa terwujud jika negara mau menerapkan Islam secara kaffah dalam bingkai daulah khilafah. Kebaikan dan keberkahan niscaya akan dirasakan oleh seluruh alam.
Wallahu'alam.
Via
OPINI
Posting Komentar