OPINI
Ratusan Bencana Alam di Indonesia, Alarm Kuat untuk Instrospeksi Diri
Oleh: Ibu Tri
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Memasuki awal tahun baru 2026, kita disambut berita duka. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merilis, selama kurun waktu 1 sampai 25 Januari 2026, sudah tercatat adanya 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia, yang menimbukan setidaknya 53 korban jiwa, 2 orang hilang dan 1510 korban luka-luka (Databoks, 26 Januari 2026).
Bencana alam tanah longsor, di desa Pasir Langu, Cisarua, Bandung Barat, pada hari ke 9, Minggu, 01-02-2026, telah mengevakuasi 70 kantong jenazah, dan masih dalam pencarian 10 korban yang hilang (News Jabar, 1 Februari 2026). Di Sumatera Selatan, selama periode Januari 2026 sampai awal Februari 2026, tercatat 16 kejadian bencana banjir, 4 kejadian tanah longsor, 2 kejadian angin kencang dan 1 kejadian banjir Bandang (Detiksumbagsel, 11 Februari 2026). Hal yang sama terjadi di Pati Jawa Tengah. Bencana banjir dan tanah longsor terjadi di beberapa wilayah di Pati, sejak tanggal 9 Januari 2026 hingga 23 Januari 2026, berlanjut 24 januari 2026 hingga 6 Februari 2026, ditetapkan berstatus tanggap darurat bencana, yang meliputi 100 desa di kabupaten tersebut (JPNN.com, 26 januari 2026).
Bencana alam juga terjadi di Kudus, Pemalang, Purbalingga, Banten, kemudian untuk wilayah luar Jawa, bencana banjir juga terjadi di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Maluku, Bengkulu, Kalimantan Timur dan sebagainya (Databoks, 26 Januari 2026 ).
Dari fakta yang disampaikan di atas, tergambar dengan jelas, bahwa bencana alam, terutama banjir, telah melanda secara merata di selurah wilayah Indonesia. Jangan ditanya, berapa kerugian, baik material maupun spiritual yang telah menimpa saudara-saudara kita yang telah dilanda bencana tersebut. Mereka kehilangan harta benda, keluarga, pekerjaan, akses – akses Pendidikan, kesehatan, keagamaan, air bersih ,penerangan dan lain-lain, bahkan ada yang sampai kehilangan nyawa.
Hal yang harus kita renungkan di sini adalah, bagaimana hal ini bisa terjadi? Mengapa bencana itu bisa serentak dan merata di hampir seluruh wilayah Indonesia? Bukankah bencana adalah suatu peristiwa yang mengganggu kehidupan masyarakat, baik disebabkan faktor alam, nonalam maupun manusia? Secara logika, mungkinkah manusia itu akan merusak alam yang menjadi tempat hidupnya? Mungkinkah jika penyebab bencana itu adalah faktor alam, kemudian bencana itu muncul serentak dan merata di semua daerah?
Karena bencana itu terjadinya secara serentak dan merata, maka kita perlu introspeksi diri, bahwa alam yang kita tempati ini telah mengalamai kerusakan berat. Alam telah tidak bisa menjaga keseimbangannya. Alam sudah mengalami kerusakan, sehingga bencana alam merata di mana-mana. Kita semua tahu, bagaimana negara kita tercinta ini, telah begitu loyal, memberikan izin kepada para pengusaha atau pemilik modal, untuk mengelola sumber daya alam penopang kehidupan manusia seluruhnya yang dikelola secara privat dan memberikan keuntungan pada pengusaha tersebut. Masyarakat banyak pada umumnya justru yang akan menerima akibat dari kerusakan alam berupa datangnya bencana alam yang bertubi-tubi.
Di era sekarang, di mana negara kita menerapkan sisitem kapitalisme sekuler, maka negara mengizinkan pihak swasta, individu, atau ormas untuk mengelola tambang. Negara juga mengizinkan ribuan hektar Kawasan hutag lindung, dipalak secara besar-basaran untuk diganti tanaman sawit. Ekosistem yang seharusnya seimbang, bisa mendukung kelangsungan hidup bagi manusia seluruhnya menjadi rusak. Bencana alam pun melanda masyarakat, yang akhirnya masyarakat itulah yang merasakan akibatnya di bawah puing-puing bencana, yakni sempitnya hidup dengan sulitnya menjalani kehidupan di pengungsian. Jangankan bermimpi harapan masa depan yang sejahtera, berusaha bertahan hidup saja sudah sulit.
Kemudian bagaimana seharusnya pengelolaan alam oleh negara, sehingga bisa benar-benar mampu dijadikan sebagai penopang kehidupan manusia secara cukup, merata, dan berkeadilan? Paradigma dalam Islam, bahwa hakikatnya sungai, lembah, hutan, barang tambang, dan seluruh sumber daya alam diciptakan oleh Allah untuk kemaslahatan hidup bagi manusia. Manusia seluruhnya berhak memanfaatkan semua sumber daya alam yang ada secara bersama-sama dan tidak boleh di privatisasi atau dimonopoli oleh satu atau sekelompok orang tertentu. Maka dalam hal ini, negaralah yang harus mengelola seluruh sumber daya alam yang ada untuk selanjutnya dikembalikan semua kemanfaatannya kepada seluruh manusia tanpa kecuali, adil dan merata.
Ketika paradigma Islam digunakan, maka bencana alam yang terjadi, bisa diminimalisir. Terjadinya bencana pun memang benar-benar karena faktor alam dan bukan karena ulah tangan serakah manusia. Ketika pengelolaan sumber daya alam sudah dijalankan oleh negara dan ketika bencana alam itu terjadi, maka negara akan turun tangan dengan sigap, membantu para korban baik dengan bantuan logistik, perbaikan kembali infrastruktur yang rusak, dan membangun kembali fasilitas-fasilitas umum yang rusak dengan cepat dan tidak bertele-tele. Juga melakukan relokasi terhadap korban bencana, jika dinyatakan bahwa lokasi bencana memang tidak layak huni karena faktor alam yang membayakan.
Semua apa yang terjadi, baik itu bencana alam atau pun yang lainnya, memang adalah semata kehendak Allah. Tetapi hukum sebab akibat tetap akan berlaku, menimpa manusia baik itu kejadian baik ataupun buruk. Manusia ketika taat menjalankan aturan dari Allah, maka kesejahteraan dan keselamatan dunia akhirat akan di dapat. Namun ketika manusia sudah tidak taat, bahkan melawan Allah dengan menerapkan hukum-hukum selain dari Allah, maka tunggullah kehancurannya dan di akhirat mendapatkan balasan yang setimpal.
Wallahu ‘alam bisowab.
Via
OPINI
Posting Komentar