opini
Genosida Palestina: Bisunya Dunia dan Urgensi Kepemimpinan Islam
Oleh: Haifa Manar
(Penulis dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Penderitaan Palestina—terutama di Gaza, seakan tak menemukan ujung. Kematian pun tak diberikan kesempatan untuk bernama. Tidak ada liang lahat, tidak ada nisan, tanpa nama, tanpa tubuh, tanpa kesempatan untuk dikafani. Di antara reruntuhan yang menghitam dan langit yang mengabu, ribuan warga Palestina dinyatakan hilang, seolah lenyap ditelan udara. Mereka bukan hanya korban perang; mereka adalah korban genosida, sekaligus saksi hidup dari sebuah zaman yang memperlihatkan betapa teknologi modern mampu menghapus jejak manusia, sekaligus nurani dunia.
Laporan investigasi Al-Jazeera yang berjudul ‘The Rest of the Story’ mengungkap fakta yang mengguncang: sejak agresi militer Israel ke Jalur Gaza dimulai pada Oktober 2023, setidaknya 2.842 warga Palestina dinyatakan hilang. Alih-alih karena mengungsi atau ada kesalahan administrasi, mereka binasa karena dugaan penggunaan senjata dengan daya hancur ekstrem—senjata termal dan termobarik—yang membuat tubuh manusia seolah menguap tanpa sisa, dengan suhu panas mencapai 3.500 derajat Celsius. Suhu setinggi ini mengakibatkan tubuh manusia hancur seketika atau meleleh sepenuhnya, sehingga tidak meninggalkan jejak jenazah sama sekali untuk diidentifikasi maupun dimakamkan (MetroTVNews.com, 15-02-2026).
Fakta ini bukan sekadar angka, tetapi bukti tingkat kejahatan Zionis Israel dengan brutalitas yang ekstrem. Pun, merupakan cerita tentang ibu yang tak pernah menemukan jasad anaknya, tentang ayah yang berusaha mencari sisa-sisa serpihan tulang-belulang anaknya, tentang anak-anak yang tumbuh tanpa pernah tahu di mana orang tua mereka dikuburkan, dan tentang keluarga yang dipaksa menerima kehilangan tanpa mengadakan upacara pemakaman.
Teknologi Pembunuhan dan Wajah Baru Kekejaman
Senjata termobarik yang bekerja dengan menyedot oksigen dan menciptakan gelombang panas serta tekanan ekstrem—telah lama menjadi perdebatan dalam hukum humaniter internasional. Penggunaannya di wilayah padat penduduk sipil, seperti Gaza, bukan hanya persoalan militer, tetapi persoalan kemanusiaan paling mendasar. Tatkala senjata semacam ini dikerahkan, batas antara kombatan dan warga sipil menjadi kabur, bahkan hilang sama sekali.
Tak hanya Metro TV, berbagai media Indonesia, termasuk CNN Indonesia dan Detiknews turut menyoroti dugaan penggunaan senjata tersebut oleh Israel. Narasi yang muncul seragam, yakni kehancuran yang tak wajar, jenazah yang tak ditemukan, dan korban sipil yang mendominasi—terutama perempuan dan anak-anak.
Perempuan dan anak selalu menjadi wajah paling rentan dalam setiap konflik bersenjata. Namun, di Gaza, kerentanan itu berubah menjadi sasaran. Mereka bukan sekadar “korban ikutan”, melainkan kelompok yang paling banyak menanggung akibat: kehilangan rumah, kehilangan keluarga, kehilangan rasa aman, bahkan kehilangan identitas diri sebagai manusia yang utuh.
Gencatan Senjata sebagai Ilusi Perdamaian
Lebih menyakitkan lagi, serangan ini terus berlangsung bahkan di tengah klaim gencatan senjata dan dibentuknya Dewan Perdamaian (Board of Peace). Gencatan yang seharusnya menjadi jeda untuk pertempuran, berubah menjadi istilah tiada guna tatkala bom masih jatuh dan peluru masih mencari sasaran. Setiap serangan yang terjadi dalam situasi seperti ini bukan hanya pelanggaran kesepakatan, tetapi juga penghinaan terhadap prinsip perlindungan warga sipil.
Padahal, hukum humaniter internasional secara tegas telah melarang serangan yang tidak proporsional dan tidak membedakan antara target militer dan sipil. Apalagi ketika perempuan dan anak-anak terus menjadi korban utama, dunia patut bertanya: apakah ini kegagalan militer semata, atau sebuah pola kekerasan sistematis yang disengaja?
Karena sesungguhnya, apa yang terjadi di Gaza bukanlah sekadar konflik biasa. Banyak pengamat dan pegiat HAM, bahkan masyarakat dunia menyebut apa yang terjadi di Gaza sebagai indikasi genosida—sebuah kejahatan paling serius dalam hukum internasional. Bukan karena jumlah korban semata, tetapi karena pola, di mana yang terjadi adalah penghancuran masif, pemusnahan lingkungan hidup, pemutusan akses pangan dan medis, penghilangan ribuan manusia tanpa jejak, serta normalisasi kematian sipil sebagai “kerusakan yang tak terhindarkan”.
Diamnya Dunia dan Normalisasi Kekerasan
Oleh sebab itu, genosida di Palestina juga membuka tabir lain, yaitu kebisuan dunia. Kecaman demi kecaman kerap kali berhenti pada pernyataan diplomatik, tanpa diikuti tindakan nyata yang mampu menghentikan pembantaian. Hak veto, kepentingan geopolitik, dan standar ganda membuat penderitaan rakyat Palestina seolah menjadi harga yang “dapat diterima” dalam permainan kekuasaan global.
Di sinilah kekerasan menemukan sekutu terkuatnya, yakni normalisasi. Sebab kejahatan yang dilakukan Israel tidak lagi berdiri sendiri, mereka dilindungi oleh sistem global yang membiarkan impunitas tumbuh subur. Ketika kematian ribuan anak dianggap sebagai statistik, ketika perempuan yang kehilangan seluruh keluarganya hanya menjadi gambar sekilas di layar ponsel, maka kekejaman telah berhasil menumpulkan empati kolektif para pemimpin dunia.
Padahal, setiap anak Palestina memiliki hak yang sama untuk hidup, bermain, dan bermimpi seperti anak-anak di belahan dunia mana pun. Setiap perempuan Palestina berhak atas rasa aman, martabat, dan masa depan tanpa bayang-bayang ledakan. Hak-hak ini bukan hadiah dari kekuasaan, melainkan hak kodrati yang seharusnya dijamin oleh hukum internasional dan nilai-nilai kemanusiaan universal.
Perlawanan terhadap Penindasan
Kemurkaan atas apa yang terjadi di Gaza adalah sesuatu yang manusiawi. Rasa marah, duka, dan frustrasi adalah respons wajar terhadap ketidakadilan yang begitu terpampang nyata di mana-mana. Serta sejarah berulang kali mengajarkan bahwa kekerasan yang dibalas dengan kekerasan hanya akan memperpanjang siklus darah, tanpa pernah menyentuh akar masalah. Akan tetapi, dalam upaya perdamaian memang tidak mungkin tak ada pertumpahan darah di dalamnya.
Di saat seperti ini, dalam kondisi ketika seluruh jalur hukum dan diplomasi terbukti gagal, memang tak ada pilihan lain selain memerangi Zionis Israel yang telah membantai umat Muslim secara terang-terangan dan tanpa malu. Seharusnya, tak ada upaya perdamaian tatkala yang menciptakan kehancuran itulah yang memimpin pergerakannya, apalagi memberikan jalan bagi Israel untuk menguasai wilayah Gaza dan negeri-negeri Muslim lainnya.
Maka, perjuangan untuk Palestina tidak boleh kehilangan kompas moralnya. Menuntut keadilan berarti menolak pembantaian warga sipil, siapa pun pelakunya. Membela hak hidup berarti menolak logika pemusnahan, dalam bentuk apa pun. Sebab kemenangan sejati ialah ketika warga Palestina kembali menduduki ke kediamannya, dan hidup layaknya manusia biasa pada umumnya.
Jihad: Jalan Keadilan yang Tak Boleh Ditinggalkan
Yang dibutuhkan dunia saat ini adalah penerapan jihad. Dan harus dipahami, jikalau hal ini membutuhkan kesatuan dan kekuatan kaum Muslimin seluruh dunia. Jihad bukanlah slogan kemarahan, melainkan amanah perjuangan untuk menegakkan keadilan, melindungi yang tertindas, dan melawan kezaliman dengan cara-cara yang menjaga martabat manusia. Ia adalah tanggung jawab yang besar, sebab dilaksanakannya dapat membongkar kebohongan, menuntut akuntabilitas, dan menggerakkan solidaritas yang nyata.
Jihad adalah cara kita untuk menolak lupa ketika dunia ingin melupakan Gaza. Jihad adalah menolak tunduk pada standar ganda yang menghalalkan darah satu bangsa dan melindungi bangsa lain. Jihad adalah salah satu bentuk keberanian untuk berkata bahwa perempuan dan anak-anak bukan “kerusakan yang tak terhindarkan”, melainkan garis merah peradaban.
Jikalau jihad diberlakukan, maka solidaritas Muslim global juga akan melampaui slogan. Pergerakan itu akan hadir dalam bentuk perlindungan nyata bagi warga sipil, bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan keberanian untuk menantang impunitas. Dan, negara-negara yang mengaku menjunjung tinggi HAM tak bisa terus bersembunyi di balik retorika, sementara Gaza dibantai hari demi hari.
Krisis Kepemimpinan dan Umat yang Tercerai-berai
Pada akhirnya, genosida Palestina tidak hanya berbicara tentang agresi militer dan kejahatan kemanusiaan, tetapi juga tentang ketiadaan kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan umat. Ketika perempuan dan anak-anak dibantai, tatkala jasad manusia menghilang tanpa jejak, dan ketika dunia memilih diam, pertanyaan yang paling eksplisit untuk diajukan adalah di mana kekuatan kolektif kaum muslimin berada?
Sebab realitas hari ini menunjukkan umat yang tercerai-berai dipisahkan oleh batas negara, kepentingan politik, dan kepatuhan pada tatanan global yang kerap mengkhianati nilai keadilan. Solidaritas hadir, tetapi terfragmentasi. Kemarahan ada, tetapi tak terarah. Doa dipanjatkan, tetapi jarang diterjemahkan menjadi kebijakan dan kekuatan yang nyata. Dalam kondisi seperti ini, kezaliman dengan mudah menemukan celah untuk terus berulang.
Sistem Islam sebagai Solusi Hakiki
Di sinilah, urgensi kepemimpinan Islam menemukan maknanya yang paling mendasar. Alih-alih sekadar simbol kekuasaan, melainkan sebagai kepemimpinan yang berakar pada sistem Khilafah. Tentunya dengan nilai keadilan, persatuan, perlindungan terhadap yang lemah, dan keberanian menentang kezaliman tanpa kompromi. Pun, kepemimpinan yang tidak tunduk pada standar ganda, tidak menjadikan darah kaum tertindas sebagai alat tawar-menawar politik, dan tidak membiarkan perempuan serta anak-anak menjadi korban demi stabilitas palsu.
Kepemimpinan Islam yang dibutuhkan hari ini adalah kepemimpinan yang mampu menyatukan kekuatan kaum muslimin di seluruh dunia, melampaui sekat geografis dan kepentingan sempit. Kepemimpinan yang menjadikan penderitaan satu umat sebagai urusan bersama, bukan sekadar isu regional. Dalam persatuan inilah, suara umat tidak lagi mudah diabaikan, dan tekanan terhadap kezaliman tidak lagi bersifat simbolik.
Perjuangan menegakkan sistem Islam, dalam maknanya yang utuh dan bertanggung jawab, adalah perjuangan untuk menghadirkan tatanan yang berpihak pada kemanusiaan. Sistem yang memastikan bahwa keadilan bukan sekadar wacana, melainkan prinsip yang ditegakkan. Bahwa hukum tidak berhenti pada teks, tetapi hidup dalam perlindungan nyata terhadap nyawa, martabat, dan masa depan manusia.
Palestina sebagai Standar Keimanan Akhir Zaman
Kondisi pada Palestina saat ini adalah pengingat dan pertanda, bahwa tanpa kepemimpinan yang berani dan bersatu, umat akan terus berada dalam posisi defensif—bereaksi terhadap tragedi, bukan mencegahnya. Namun, sejarah di masa kejayaan Islam juga mengajarkan bahwa persatuan yang dibangun di atas nilai akan selalu melahirkan daya tahan yang melampaui senjata dan kekuasaan.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.” (TQS. Ali 'Imran [3]: 110)
Oleh karena itu, memperjuangkan tegaknya kepemimpinan Islam bukanlah nostalgia romantik terhadap masa lalu, melainkan tanggung jawab moral terhadap masa depan. Masa depan di mana perempuan dan anak-anak tidak lagi menjadi korban yang dilupakan. Masa depan di mana kezaliman tidak dibiarkan berlindung di balik legitimasi politik. Masa depan di mana umat tidak hanya menangis bersama, tetapi berdiri bersama—dengan arah, dengan nilai, dan dengan kekuatan yang terorganisasi.
Sungguh pun, selama keadilan masih diperjuangkan, selama persatuan masih diupayakan, dan selama kepemimpinan yang berpihak pada kebenaran terus diperjuangkan, maka harapan belum padam. Di tengah puing-puing Gaza, harapan itulah yang harus dijaga—sebagai amanah iman, amanah kemanusiaan, dan amanah sejarah.
Wallahua’lam bisshawab.
Via
opini
Posting Komentar