Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI MBG Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan: Apa Esensinya?
OPINI

MBG Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan: Apa Esensinya?

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
25 Feb, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Oleh: Reni Susanti, S.A.P
(Muslimah Riau)

TanahRibathMedia.Com—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan setelah berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Senin (26/1) bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakterisktik penerima manfaat tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

Menurut Dadan, penerima MBG seperti di wilayah yang peserta didik mayoritas tidak puasa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan normal pelaksanaannya tidak ada perubahan karena mereka tidak terkena kewajiban berpuasa. Sedangkan bagi peserta didik di wilayah yang berpuasa maka MBG tetap diberikan saat jam sekolah dan dikonsumsi pada saat berbuka puasa. Penyesuaian serupa juga diterapka di lingkungan pondok pesantren, makanan akan diberikan menjelang waktu berbuka (Siaran Pers, 26-01-2026). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bagi sekolah dengan siswa muslim, maka menu MBG akan diberikan berupa makanan kering. Ini berlaku bagi siswa yang berpuasa (Liputan6.Com, Jakarta. 29-01-2026).

BGN menyiapkan empat skema penyaluran MBG selama Ramadan untuk sekolah dengan mayoritas siswa berpuasa. Makanan akan dibagikan dalam bentuk menu kering tahan lama seperti telur rebus atau pindang, abon, kurma, susu, buah serta pangan lokal yang dapat dibawa pulang sebagai takjil berbuka. Sementara sekolah dengan mayoritas siswa tidak berpuasa tetap menerima layanan MBG secara normal dengan makanan segar, begitu juga untuk ibu hamil dan menyusui serta balita. Bagi pesantren akan dibagikan menjelang berbuka (tvonesnews.com, 16-01-2026).
 
Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Ini akan melenceng dari tujuan pemerintah. Menurut Eliza lebih baik diberikan saja bahan baku masakan untuk satu minggu (Bisnis.com, Jakarta, 16-02-2026).

MBG, tapi Tidak Bergizi

Hal senada disampaikan oleh Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen yang menilai bahwa pemberian MBG pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Tidak perlu dipaksakan. Belikan saja bahan mentah, biarkan kelurga Indonesia masak dari dapur sendiri. Menurutnya, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa menjamin mengikuti panduan persis seperti di Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. Mekanisme pembagian dengan kemasan juga dikhawatirkan akan menjadi godaaan siswa untuk membatalkan puasanya (Media Indonesia, 12-02-2026).

Lebih dalam lagi, Pengamat Sosial Politik Malika Dwi Ana menganggap bahwa program MBG menjadi mesin politik dan bisnis yang sangat menguntungkan, dirancang agar tidak bisa dihentikan meski ada ribuan korban keracunan, meski anggaran pendidikan disunat, dan rakyat sudah berteriak (Parahyangan.post, 15-02-2026).

Inilah cerminan kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik yang berfokus memberikan keuntungan pada para pemilik modal, bukan pada kemaslahatan rakyat dan tidak berpijak pada syariat.

Islam Menjamin Makanan Bergizi Keluarga

Memberikan jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga, selain dibebankan pada para penanggung nafkah keluarga, memang menjadi tanggung jawab negara jika kondisinya tidak tercukupi. Seperti yang terjadi pada kekhilafahan yang dipimpin oleh Umar Bin Khattab, ketika ada keluarga yang kelaparan, saat itu kalifah Umar sendiri yang mengambil gandum ke Baitul mal dan memikulnya untuk diberikan kepada keluarga tersebut. 

Mekanisme penjaminan pemenuhan kebutuhan pangan dalam syariat Islam diatur melalui kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir negara melalui Baitul mal. Negara menjamin pekerjaan bagi kepala keluarga dengan upah yang layak, akses pendidikan dan kesehatan terjangkau bahkan gratis sehingga rakyat tidak memikul yang beban berat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, terkhusus dalam memenuhi makanan bergizi. Tentu sangat mudah didapatkan.

Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis. Negara sebagai ra’in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan di Biaitul mal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata.

Allahu a’lam.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi

Tanah Ribath Media- Juli 21, 2026 0
Sistemik Kapitalisme sebagai Pemicu Problem Mega Korupsi
Oleh: Lina (Sahabat Tanah Ribath Media) TanahRibathMedia.Com— Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, terseret…

Most Popular

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Lebih dari 70 Muslimah Hadiri Talk Show Kajian Risalah Akhir Tahun 2023

Januari 01, 2024
Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Anak Terjerat Prostitusi Online, Dimana Perlindungan Negara?

Agustus 06, 2024

Popular Post

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Ustazah AI, Antara Inovasi Teknologi dan Urgensi Negara dalam Penjagaan Hukum Islam

Juli 18, 2026
Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Ketika Isu LGBT Kembali menjadi Perbincangan Publik

Juli 18, 2026
Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Ustaz AI Tidak Bisa menjadi Rujukan Agama

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us