OPINI
MBG Tetap Berjalan di Bulan Ramadhan: Apa Esensinya?
Oleh: Reni Susanti, S.A.P
(Muslimah Riau)
TanahRibathMedia.Com—Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menyampaikan setelah berdiskusi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kantor Pusat MUI, Senin (26/1) bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dipastikan tetap berjalan selama bulan Ramadan dengan skema penyesuaian distribusi sesuai karakterisktik penerima manfaat tanpa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
Menurut Dadan, penerima MBG seperti di wilayah yang peserta didik mayoritas tidak puasa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap berjalan normal pelaksanaannya tidak ada perubahan karena mereka tidak terkena kewajiban berpuasa. Sedangkan bagi peserta didik di wilayah yang berpuasa maka MBG tetap diberikan saat jam sekolah dan dikonsumsi pada saat berbuka puasa. Penyesuaian serupa juga diterapka di lingkungan pondok pesantren, makanan akan diberikan menjelang waktu berbuka (Siaran Pers, 26-01-2026). Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bagi sekolah dengan siswa muslim, maka menu MBG akan diberikan berupa makanan kering. Ini berlaku bagi siswa yang berpuasa (Liputan6.Com, Jakarta. 29-01-2026).
BGN menyiapkan empat skema penyaluran MBG selama Ramadan untuk sekolah dengan mayoritas siswa berpuasa. Makanan akan dibagikan dalam bentuk menu kering tahan lama seperti telur rebus atau pindang, abon, kurma, susu, buah serta pangan lokal yang dapat dibawa pulang sebagai takjil berbuka. Sementara sekolah dengan mayoritas siswa tidak berpuasa tetap menerima layanan MBG secara normal dengan makanan segar, begitu juga untuk ibu hamil dan menyusui serta balita. Bagi pesantren akan dibagikan menjelang berbuka (tvonesnews.com, 16-01-2026).
Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian menilai pemberian makanan kering kepada penerima MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal. Ini akan melenceng dari tujuan pemerintah. Menurut Eliza lebih baik diberikan saja bahan baku masakan untuk satu minggu (Bisnis.com, Jakarta, 16-02-2026).
MBG, tapi Tidak Bergizi
Hal senada disampaikan oleh Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen yang menilai bahwa pemberian MBG pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Tidak perlu dipaksakan. Belikan saja bahan mentah, biarkan kelurga Indonesia masak dari dapur sendiri. Menurutnya, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa menjamin mengikuti panduan persis seperti di Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026. Mekanisme pembagian dengan kemasan juga dikhawatirkan akan menjadi godaaan siswa untuk membatalkan puasanya (Media Indonesia, 12-02-2026).
Lebih dalam lagi, Pengamat Sosial Politik Malika Dwi Ana menganggap bahwa program MBG menjadi mesin politik dan bisnis yang sangat menguntungkan, dirancang agar tidak bisa dihentikan meski ada ribuan korban keracunan, meski anggaran pendidikan disunat, dan rakyat sudah berteriak (Parahyangan.post, 15-02-2026).
Inilah cerminan kebijakan yang berpijak pada paradigma kapitalistik yang berfokus memberikan keuntungan pada para pemilik modal, bukan pada kemaslahatan rakyat dan tidak berpijak pada syariat.
Islam Menjamin Makanan Bergizi Keluarga
Memberikan jaminan makanan bergizi pada anak dan keluarga, selain dibebankan pada para penanggung nafkah keluarga, memang menjadi tanggung jawab negara jika kondisinya tidak tercukupi. Seperti yang terjadi pada kekhilafahan yang dipimpin oleh Umar Bin Khattab, ketika ada keluarga yang kelaparan, saat itu kalifah Umar sendiri yang mengambil gandum ke Baitul mal dan memikulnya untuk diberikan kepada keluarga tersebut.
Mekanisme penjaminan pemenuhan kebutuhan pangan dalam syariat Islam diatur melalui kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir negara melalui Baitul mal. Negara menjamin pekerjaan bagi kepala keluarga dengan upah yang layak, akses pendidikan dan kesehatan terjangkau bahkan gratis sehingga rakyat tidak memikul yang beban berat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, terkhusus dalam memenuhi makanan bergizi. Tentu sangat mudah didapatkan.
Penjaminan negara terhadap kecukupan makan per individu harus murni pelayan langsung, bukan dijadikan sebagai komoditas bisnis, target proyek dan peluang politik praktis. Negara sebagai ra’in harus menjaga amanah dalam mengelola keuangan di Biaitul mal, sesuai dengan fungsi dan skala prioritas, bukan soal kemanfaatan semata.
Allahu a’lam.
Via
OPINI
Posting Komentar