OPINI
Program MBG Gagal? Islam Solusi Konfrehensif
Oleh: Nurjanah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Lagi-lagi dunia pendidikan kembali dirundung pilu, sebab mencuatnya kasus keracunan MBG yang kembali terjadi pada awal 2026. Dikabarkan dari sekitar 1.178 siswa di SMAN 2 kudus Jawa Tengah, sekitar 600 siswa dan guru menjadi korban dalam kasus keracunan makanan bergizi (MBG). Diduga mereka menderita keracunan setelah selesai memakan sajian makanan bergizi (MBG). Sekitar 118 siswa harus menjalani perawatan di rumah sakit (Kompastv.com, 29-1-2026).
Kasus yang sama pun terjadi di kota Tomohon. Tercatat sekitar 180 siswa keracunan MBG, bahkan dua minggu sebelumnya dikabarkan sekitar 803 orang di kabupaten Grobogan mengalami hal yang sama. Menurut dugaan dari Tim satgas percepatan MBG, keracunan tersebut berasal menu ayam.
Keracunan yang kian berulang dalam program MBG ini, membuktikan kegagalan program tersebut dalam melindungi generasi. Bukannya menjadi solusi yang fundamental dalam memenuhi kebutuhan gizi demi mencetak generasi yang sehat dan berkualitas serta mencegah stunting, justru mendatangkan persoalan baru yang kian mengancam keselamatan nyawa generasi. Akan tetapi fakta kegagalan program tersebut hingga saat ini sama sekali tidak mampu menghentikan berjalannya program tersebut. Bahkan penguasa justru tak segan dalam menaikkan anggaran untuk keberlanjutan program tersebut sekalipun kegagalannya sudah jelas merugikan masyarakat, karena terkurasnya dana publik yang besar namun tanpa jaminan hasil yang sepadan.
Program MBG pada dasarnya adalah program pragmatis yang lahir dari kapitalis yang solusinya sama sekali tidak dapat menyentuh akar persoalan, selain itu program ini berjalan seperti tanpa persiapan dan perencanaan yang matang, serta pertimbangan yang Konfrehensif dan kurangnya persiapan yang menyeluruh dari berbagai sisi.
Pada hakikatnya permasalahan gizi generasi terjadi dikarenakan kemiskinan struktural yang dialami, sehingga menyebabkan ketimpangan akses terhadap pemenuhan kebutuhan pokok yang sulit, serta daya beli masyarakat yang rendah. Semua ini terjadi karena adanya pembatasan peran negara oleh paradigma sekular, sehingga negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator saja. Negara abai terhadap tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan rakyat nya.
Negara seharusnya bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan gizi serta kebutuhan pokok generasi, karena pada dasarnya negara adalah raa'in wal junnah yaitu sebagai pengurus serta perlindung. Namun semua itu hanya dapat terwujud dalam naungan khilafah. Dalam sistem khilafah, kebijakan politik ekonominya bertujuan untuk menjamin kebutuhan pokok setiap individu warga negara, sekaligus membuka peluang untuk mereka dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier sesuai kemampuan.
Untuk mewujudkan semua itu diperlukan penerapan syari'at Islam yang menyeluruh sebab hanya syari'at Islamlah yg memiliki mekanisme dalam menjamin kepala keluarga untuk mendapatkan pekerjaan dengan upah yang layak. Ini membuat mereka mampu dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga nya. Selain itu negara juga akan memastikan pendidikan yang gratis serta berkualitas bagi seluruh rakyatnya, sehingga calon kepala keluarga atau bahkan generasi muda memiliki keterampilan serta kemampuan yang memadai sehingga memudahkan dalam mendapatkan pekerjaan yang layak.
Negara juga akan memastikan terbuka nya lapangan pekerjaan yang layak dan luas dengan mengelola sumber daya alam seperti minyak, gas, listrik, pertambangan, perairan, laut, yang menyerap tenaga kerja yang banyak sehingga memberi peluang pekerjaan untuk rakyatnya, dan memastikan tidak dikelola oleh korporasi swasta.
Selain itu hasil dari pengolahan sumberdaya alam tersebut didedikasikan untuk kemaslahatan umat, seperti memberikan pendidikan gratis, pelayanan kesehatan gratis, transportasi yang murah bahkan gratis serta pelayanan lainnya sebab negara dalam khilafah berperan sebagai pelayan umat, sehingga setiap sektor strategis yang berkaitan dengan pelayanan umat akan dikuasai oleh negara tapi tidak menjadi milik negara melainkan tetap menjadi kepemilikan umum.
Jika ada rakyatnya yang miskin negara akan menjamin kebutuhan pokok nya, melalui mekanisme zakat sehingga dipastikan tidak ada rakyat miskin yang terlantar. Dengan sistem ini sudah dipastikan generasi akan sehat serta terdidik dalam memiliki keterampilan yang memadai, sebab negara yang bertanggung jawab secara Islam, akan memastikan setiap rakyatnya memperoleh haknya, sehingga stunting, gizi buruk, kemiskinan, ataupun kesenjangan sosial dengan mudah diatasi secara tuntas dan seluruhnya tidak hanya sementara seperti halnya program MBG
Wallahu ‘alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar