OPINI
Polemik Bunuh Diri Pelajar, Islam Tawarkan Solusi
Oleh: Nurjanah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Lagi-lagi dunia pendidikan kembali dirundung polemik yang kelam. Pendidikan yang seharusnya menjadi faktor penguat dan pemberi pondasi bagi generasi justru harus menjadi penyebab tewasnya seorang siswa berinisial YBR usia 10 tahun kelas 1V SD, asal kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) dikarenakan bunuh diri. Hal ini dipicu oleh ketidakmampuan orangtuanya dalam membelikan fasilitas sekolah seperti buku dan pena serta sisa pembayaran yang terus dimintai pihak sekolah dan harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar Rp 1,2 juta (detikBali.com, 6-2-2026).
Maraknya kasus bunuh diri pelajar menjadi bukti bahwa sistem pendidikan saat ini dijadikan sebagai beban bukan sebagai hak dasar yang wajib dijamin oleh negara. Apalagi dalam kasus ini sang anak merasa lebih rendah dari yang lain karena untuk membeli buku dan pulpen yang tergolong murah saja sampai tidak mampu membelinya. Hal itu dijadikan pemicu untuk melakukan bunuh diri oleh sang anak. Ini membuktikan adanya kekeliruan dalam tata kelola pendidikan yang diterapkan saat ini.
Kebutuhan dan hak anak untuk mendapatkan akses pendidikan saat ini seolah ditentukan oleh kemampuan ekonomi orang tua. Negara abai terhadap tanggung jawabnya dalam menjamin pendidikan dengan dalih keterbatasan anggaran. Negara cenderung melempar tanggung jawabnya kepada orangtua. Meskipun negara memberikan bantuan dana sekolah, prosedur yang berlaku dalam administrasinya pun tidaklah mudah.
Di sistem saat ini, pendidikan yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar publik yang dijamin oleh negara justru malah semakin tidak terjangkau oleh rakyat kecil, sebab kemampuan ekonomi menjadi penentu untuk mendapatkannya. Kalaupun terjadi masalah seperti bunuh diri yang terjadi saat ini, negara hanya akan hadir sebatas formalitas yang tak menyelesaikan persoalan.
Abainya negara terhadap tanggung jawabnya dalam masalah yang mendasar terjadi seperti mengkomersilkan pendidikan, ketimpangan ekonomi, mengakibatkan permasalahan dalam pendidikan semakin berlarut dan berulang dalam bentuk dan kasus yang berbeda, seperti hal nya kasus putus sekolah, tekanan mental terhadap anak, bahkan hingga tragedi bunuh diri yang seharusnya tidak pernah terjadi.
Kondisi dalam sistem saat ini sangat bertolak belakang dengan sistem Islam dalam naungan khilafah. Dalam sistem khilafah, pendidikan tidak hanya dipandang sebagai aktivitas teknis pengajaran saja, tapi juga sebagai penjagaan bagi akal oleh sebab itu pendidikan dijadikan sumber utama untuk mendapatkan ilmu. Dengan adanya ilmu, manusia bisa bebas dari kebodohan, dapat membedakan mana yang haq dan yang batil, juga dapat menuntunnya untuk keluar dari kekufuran, sehingga mampu menjalani kehidupan sesuai tuntunan syariat.
Khilafah bertanggung jawab menanggung biaya sarana dan prasarana pendidikan seluruhnya termasuk biaya gedung, perpustakaan, bahkan alat tulis serta yang lainnya disediakan oleh negara, tanpa membebankan biaya pendidikan kepada orang tua, juga menjamin seluruh anak dari lapisan masyarakat mendapatkan haknya dan dapat mengakses pendidikan dengan mudah secara gratis, baik di perkotaan ataupun desa desa terpencil di pedesaan, baik miskin ataupun kaya, semuanya mendapatkan hak yang sama dengan kualitas yang sama yaitu kualitas terbaik.
Dalam khilafah, pembiayaan pendidikan bersumber dari pos kepemilikan umum di Baitul maal, di. mana dana pos tersebut berasal dari pengelolaan syar'i sumber daya alam yang mengharamkan kapitalisasi serta liberalisasi swasta ikut serta dalam pengelolaannya, sehingga hasilnya dapat di nikmati oleh rakyat. Tak hanya itu, sistem administrasinya pun tidak berbelit dan menyulitkan, hingga dapat diakses dengan mudah oleh lapisan masyarakat tanpa hambatan ekonomi ataupun birokrasi.
Negara dalam sistem Islam tak hanya memastikan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas saja, tapi juga mewajibkan kepada keluarga terutama orang tua untuk memberikan pendidikan akidah dan syariah sejak dini kepada anak-anaknya di rumah. Selain itu memastikan anak-anak mendapatkan haknya sepenuhnya terutama kasih sayang dari ibu sebab ibu hadir dalam menjalankan fungsi sebagai al umm wa rabbatul bayt.
Negara juga memastikan jaminan kesejahteraan sistem ekonomi Islam, dengan menyediakan lapangan kerja yang luas dengan gaji yang layak, sehingga seorang ayah pun tidak hanya bertugas mencari nafkah, tapi juga bisa terlibat dalam pengasuhan anak-anak.
Jika peran kedua orang tua dijamin oleh negara yang menerapkan syariat Islam tersebut, maka anak-anak akan merasakan kehangatan keluarga yang harmonis serta tenang menjalani pendidikannya di rumah. Dengan pengaturan pendidikan yang seperti itu, maka dijamin kasus bunuh diri terhadap anak tidak akan terjadi lagi.
Wallahu 'alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar