OPINI
Keracunan MBG, Alarm Keamanan Gizi Generasi
Oleh: Anggun Istiqomah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pencegahan stunting dan peningkatan kualitas generasi justru berulang kali menyisakan ironi. Alih-alih menyehatkan, program ini berkali-kali memicu kasus keracunan massal di kalangan peserta didik. Fakta ini bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan alarm keras atas kegagalan negara dalam menjamin gizi dan keselamatan generasi masa depan.
Dalam rentang waktu 1–13 Januari 2026 saja, tercatat sedikitnya 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan MBG. Jumlah ini bukan angka kecil, terlebih sebagian besar korbannya adalah anak-anak sekolah. Bahkan hingga akhir Januari, laporan korban terus bermunculan dari berbagai daerah. Dilansir dari Kompas TV (29-01-2026), lebih dari 600 siswa SMA di Kudus mengalami keracunan setelah mengkonsumsi MBG, dengan ratusan diantaranya harus menjalani perawatan medis. Sementara itu, Liputan6.com (28-01-2026) melaporkan kasus serupa di Tomohon, di mana puluhan siswa masih harus dirawat inap akibat keracunan makanan yang disediakan melalui program yang sama.
Kasus yang terus berulang ini menunjukkan bahwa persoalan MBG bukanlah insiden terisolasi. Ada masalah serius dalam standar keamanan pangan dan pengawasan pelaksanaan program. Makanan yang seharusnya memenuhi standar gizi dan higienitas justru berubah menjadi ancaman kesehatan. Dalam kondisi ini, wajar jika publik mempertanyakan: bagaimana mungkin sebuah program nasional dengan anggaran besar gagal menjamin aspek paling mendasar, yakni keamanan konsumsi?
Kecurigaan semakin menguat ketika anggaran MBG yang melonjak drastis justru memicu gugatan dan kritik luas. Jurang antara besarnya anggaran dan tujuan normatif program—mencegah stunting dan memenuhi gizi anak—terlihat semakin lebar. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa orientasi program ini cenderung bersifat proyek, menitikberatkan pada distribusi makanan dalam jumlah besar, bukan pada kualitas, keberlanjutan, dan dampak riil terhadap perbaikan gizi generasi. Dalam logika semacam ini, keberhasilan diukur dari jumlah porsi yang dibagikan, bukan dari sehat atau tidaknya anak-anak yang mengonsumsi.
Lebih jauh, MBG sejatinya hanya menyentuh permukaan persoalan. Fokus pada distribusi makanan di sekolah tidak menyentuh akar masalah gizi buruk yang bersifat struktural. Persoalan gizi generasi tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan erat dengan kemiskinan, rendahnya daya beli keluarga, ketimpangan akses pangan berkualitas, serta mahalnya layanan kesehatan. Semua ini adalah produk dari sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan kebutuhan dasar manusia tunduk pada mekanisme pasar.
Dalam sistem kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai fasilitator, bukan pengurus rakyat. Tanggung jawab pemenuhan kebutuhan pokok sering kali dialihkan pada program-program tambal sulam yang bersifat jangka pendek. MBG adalah contoh nyata pendekatan semacam ini. Ia hadir sebagai solusi instan yang tampak populis, tetapi rapuh secara fundamental. Ketika pengawasan longgar dan orientasi proyek lebih dominan, keselamatan generasi pun dipertaruhkan.
Islam memandang persoalan ini dari sudut yang sangat berbeda. Dalam Islam, negara berkedudukan sebagai raa’in wa junnah—pengurus dan pelindung rakyat. Negara tidak sekadar membagikan bantuan, tetapi wajib memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok rakyat secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemenuhan gizi generasi tidak dipandang sebagai proyek, melainkan sebagai kewajiban syar’i yang melekat pada penguasa.
Negara yang menerapkan Islam secara kaffah akan menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat sejak dari hulunya. Negara membuka lapangan kerja yang luas dan memastikan upah layak bagi kepala keluarga, sehingga keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi anak-anaknya secara mandiri dan bermartabat. Di saat yang sama, negara memastikan distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok wilayah, tanpa diserahkan pada spekulasi pasar.
Lebih dari itu, Islam mewajibkan negara menjamin layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis dan berkualitas. Dengan fasilitas yang memadai dan pengawasan yang ketat, keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tidak akan dikompromikan. Negara tidak akan membiarkan makanan berbahaya beredar di sekolah-sekolah, karena setiap kelalaian adalah pengkhianatan terhadap amanah kepemimpinan.
Kasus keracunan MBG yang terus berulang seharusnya menyadarkan umat bahwa persoalan gizi generasi tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan parsial dalam sistem yang cacat. Selama negara masih beroperasi dalam kerangka kapitalisme, solusi yang lahir akan terus bersifat tambal sulam dan berisiko mengorbankan rakyat. Islam menawarkan solusi yang bukan hanya manusiawi, tetapi juga struktural dan preventif. Menjamin gizi generasi berarti menata ulang sistem kehidupan, dengan negara sebagai pengurus sejati yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan masa depan rakyatnya.
وَاللهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ
Via
OPINI
Posting Komentar