OPINI
Ketika Rasa Aman Hilang, Islam Hadir sebagai Penjaga Nyata
Oleh: Marlina Wati,S.E
(Muslimah Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa minggu lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan aksi perampokan bersenjata tajam terjadi di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Kejadian itu berlangsung pada siang hari dan kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Dalam video tersebut terlihat seorang pria hendak membuka toko. Tiba-tiba, tiga pria bermasker datang dan langsung menyerangnya.
Mereka membawa benda yang diduga senjata tajam. Dua pelaku memegangi dan memukuli korban, sementara satu pelaku mencoba membuka pintu toko. Korban sempat melawan sehingga terjadi pergulatan. Bahkan perkelahian sampai ke tengah jalan. Namun sebelum berhasil membuka toko, para pelaku akhirnya melarikan diri dari lokasi.
Setelah para pelaku kabur, korban kembali ke depan toko sambil mengelap wajahnya yang diduga terluka. Kejadian ini disebut terjadi di Toko ACC, Jalan Bunga, Medan Belawan, pada Rabu (12/2). Pihak kepolisian menyatakan laporan sudah diterima. Saat ini Polres Pelabuhan Belawan bersama Polda Sumut sedang menyelidiki dan memburu identitas para pelaku (Detiksumut.com, 15-02-2026).
Maraknya aksi perampokan yang terjadi belakangan ini menjadi bukti nyata bahwa negara belum mampu memberikan rasa aman bagi masyarakatnya. Kejahatan yang dilakukan secara terang-terangan, bahkan di siang hari, menunjukkan bahwa para pelaku tidak lagi takut terhadap hukum. Kondisi ini tentu menimbulkan kecemasan mendalam di tengah masyarakat yang seharusnya berhak hidup dengan aman. Dalam sistem kapitalisme, keamanan sering kali hanya menjadi layanan, bukan tanggung jawab utama negara. Ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan tekanan hidup yang tinggi menjadi lahan subur bagi tumbuhnya kriminalitas. Ketika kebutuhan dasar sulit terpenuhi, sebagian orang terdorong melakukan kejahatan demi bertahan hidup, sementara negara lebih fokus pada pertumbuhan ekonomi daripada kesejahteraan merata.
Selain itu, penegakan hukum dalam sistem ini cenderung bersifat reaktif, yakni bertindak setelah kejahatan terjadi, bukan mencegah sejak awal. Hukuman yang tidak menimbulkan efek jera membuat pelaku berani mengulangi perbuatannya. Akibatnya, masyarakat terus hidup dalam bayang-bayang ketakutan, sementara kasus demi kasus terus bermunculan. Situasi ini menunjukkan bahwa keamanan publik tidak cukup dijaga dengan patroli atau penangkapan semata. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung nyata, memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi dan menegakkan hukum secara adil serta tegas. Tanpa itu, kejahatan akan terus menjadi lingkaran yang sulit diputus.
Maraknya perampokan hari ini bukan sekadar masalah kriminalitas biasa, melainkan cerminan kegagalan sistem dalam menjamin keamanan warganya. Jika akar masalah tidak diselesaikan secara menyeluruh, maka rasa aman hanya akan menjadi harapan, bukan kenyataan.
Keamanan dalam Negara Islam Akan Dijaga
Berbeda dengan sistem Islam, keamanan bukan sekadar janji, tetapi kewajiban negara yang harus diwujudkan secara nyata. Negara Islam memandang perlindungan terhadap jiwa, harta, dan kehormatan rakyat sebagai amanah besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Karena itu, negara tidak akan membiarkan rakyat hidup dalam ketakutan akibat maraknya perampokan dan kriminalitas.
Dalam Islam akan menutup pintu kejahatan sejak dari akarnya. Negara wajib menjamin kebutuhan pokok setiap warga, sehingga tidak ada alasan seseorang mencuri karena kelaparan atau kemiskinan. Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (TQS. An-Nahl: 90)
Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan sosial adalah fondasi kehidupan masyarakat. Ketika keadilan ditegakkan dan kebutuhan dasar terpenuhi, potensi kejahatan pun dapat ditekan. Selain itu, Islam membentuk individu yang bertakwa melalui pendidikan iman, sehingga seseorang takut berbuat zalim meskipun tidak diawasi.
Namun Islam tidak hanya mengandalkan kesadaran moral, tetapi juga menetapkan hukum yang tegas sebagai perlindungan masyarakat. Allah Swt. berfirman:
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.” (TQS. Al-Maidah: 38)
Hukuman ini bukan bertujuan kejam, melainkan sebagai efek jera yang kuat agar kejahatan tidak meluas. Ketegasan hukum membuat orang berpikir berkali-kali sebelum melakukan perampokan, karena konsekuensinya jelas dan tidak dapat dipermainkan. Al-Qur’an juga menegaskan bahwa keamanan adalah nikmat besar dari Allah.
Negara Khilafah Islamiyyah akan berupaya mewujudkan kondisi tersebut melalui penerapan syariat secara menyeluruh. Sejarah peradaban Islam pun mencatat masa-masa ketika keamanan begitu terjaga, hingga seseorang dapat bepergian jauh tanpa khawatir dirampok.
Bukan karena manusia menjadi sempurna, melainkan karena sistem yang diterapkan mampu mencegah kejahatan sekaligus menindak tegas pelakunya. Dengan demikian, dalam Negara Khilafah Islamiyyah, perampokan tidak akan menjadi fenomena yang merajalela. Islam hadir bukan hanya sebagai ajaran spiritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang menjamin keamanan, ketenteraman, dan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Via
OPINI
Posting Komentar