OPINI
Fenomena Gelap Pendidikan Kapitalis, Ancaman bagi Jiwa Anak
Oleh: Iky Damayanti, ST.
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Miris, kasus bunuh diri pada anak terulang di negeri ini. Pada Kamis (29-1-2026), kita kembali digegerkan dengan penemuan anak gantung diri di dekat rumahnya. Motif siswa kelas IV sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), YBR (10), tewas gantung diri lantaran orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen.
Komisaris KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengadakan case conference terkait kasus ini bersama para menteri. Diyah juga menegaskan untuk meminta para penegak hukum menindaklanjuti kasus ini, agar mengetahui motif bunuh diri yang terjadi. Dikhawatirkan ada tindak bullying di lingkungan sekolah terhadap siswa YBR. Sebelum kejadian ini, YBR dan siswa yang lainnya berkali-kali ditagih oleh pihak sekolah terkait pembayaran sebesar Rp. 1,2 juta (Tirto.id, 4-2-2026).
Sosiolog juga berpendapat bunuh diri bukan sekadar tak punya uang. Namun sisi gelap seorang anak yang hidup di desa tertinggal. Standar diterimanya mereka dalam lingkungan sekolah adalah memiliki buku dan pena. Sungguh miris Indonesia menjadi negara dengan kasus bunuh diri pada anak tertinggi se-Asia. Motif penyebabnya beragam dari mulai pola asuh, bullying, kemiskinan, game, tontonan, asmara, dan lain sebagainya (Kompas.id, 5-2-2026).
Hal ini jadi alarm keras bagi para penyelenggara negara. Kasus ini adalah bukti hak seluruh anak untuk sekolah gratis tidak dijamin oleh negara. Nyatanya, negara gagal menyediakan fasilitas dasar bagi para siswa. Alhasil anak merasa dihukum secara simbolik di lingkungan sekolahnya. Pendidikan seharusnya jadi hak dasar yang ditanggung penuh pemerintah. Bukankah pendidikan gratis telah tercantum dalam konstitusi melalui pasal 31 ayat 2, UU Sisdiknas No. 20 thn 2003, yang mewajibkan pemerintah membiayai pendidikan dasar (SD-SMP) tanpa pungutan biaya. MK menegaskan kewajiban ini berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta (mkri.id, 27-5-2025).
Namun mengapa bisa kasus bunuh diri karena beban biaya pendidikan bisa terjadi? Sungguh negara telah lalai memikul tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan rakyat miskin dan anak-anak terlantar. Mulai dari pangan, pendidikan, kesehatan maupun keamanan jiwa. Pendidikan yang seharusnya jadi tempat ternyaman anak mengemban ilmu, justru menjadi bumerang tekanan bagi anak. Faktor penyebabnya, sistem pendidikan kapitalistik yang membuat rakyat memikul setiap beban biaya.
Keniscayaan Kesejahteraan dalam Sistem Islam
Dalam sistem Islam, pendidikan gratis sudah suatu kewajiban negara dalam rangka memberikan hak dasar pada setiap jiwa. Pemenuhan ini bagian integral dari fungsi negara sebagai ra'in yang mengurusi seluruh urusan umat. Setiap regulasi dalam sistem Islam baik pada bidang pendidikan, kesehatan ataupun keamanan juga wajib dijalankan secara utuh oleh penyelenggara negara. Setiap regulasi bukan teks buatan manusia, namun berasal dari Sang Pencipta. Tugas pemimpin Islam hanyalah fasilitator bagi umat. Jika Khalifah tidak mampu menjalankan tugasnya, maka bisa dikatakan ia sudah tidak layak dijadikan sebagai pemimpin. Seperti hadits Rasulullah ï·º:
"Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya..." (HR. Bukhari)
Sistem Negara Islam juga mengatur perlindungan dan keamanan anak dalam keluarga dan lingkungan sosial. Setidaknya ada tiga pilar kesejahteraan dalam sistem Islam yakni pilar keluarga, pilar masyarakat, dan pilar negara. Dimulai dari keluarga, hak pengasuhan (hadhanah) anak oleh ibu yang berkolaborasi dengan ayah. Di mana peletakkan akidah pertama manusia baru ini menjadi kewajiban orang tua.
Pada tahapan menjadi persiapan pembentukan anak yang tangguh secara mental dan pemikirannya, sebelum anak aqil baligh. Ketakwaan individu terbentuk, anak sudah memahami perkara benar dan salah sesuai syara. Kesejahteraan keluarga juga dipenuhi, ayah bekerja sesuai potensinya dengan gaji yang sepadan. Untuk hak dasar pendidikan, Kesehatan, dan keamanan ditanggung penuh oleh negara sehingga Ibu benar-benar fokus menjadi ummun wa rabbatul bait, tidak dibebani dengan ekonomi atau yang lainnya.
Pilar masyarakat yaitu tatanan masyarakat Islam pun terbangun suasana keimanan, budaya empati dan amar makruf nahi mungkar, sehingga mental anak menjadi tanggung jawab bersama. Maka terbentuklah kontrol masyarakat yang senantiasa saling sayang menyayangi, peduli, dan menjaga.
Ketiga Pilar Negara, kesejahteraan dalam masyarakat Islam juga terpenuhi karena hadirnya peran negara. Negara menerapkan sistem ekonomi yang jelas. Di mana distribusi merata, tidak akan ada kesenjangan sosial dan ekonomi. Sistem pendidikan juga merata, kesenjangan benar-benar dihapuskan. Rakyat dari desa terpencil akan mendapatkan hak yang sama. Kurikulum pendidikan, fasilitas, dan setiap kebutuhan dasar sama dengan yang didapatkan warga kota.
Juga kejelasan kepemilikan, kepemilikan individu berhak dijaga keamanannya untuk dikelola individu. Yang kedua kepemilikan umum dikelola oleh negara yang nantinya disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan, kesehatan, keamanan dan fasilitas umum. Terakhir kepemilikan negara, fasilitas yang dibutuhkan negara untuk meriayah rakyatnya.
Adanya Baitul Mal menjadi jantung perekonomian negara Islam. Setiap kebutuhan umat baik sandang pangan papan. Ataupun kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, keamanan diambil dari kas negara yang berasal dari banyak pos pendapatan negara. Salah satunya dari sumber daya alam yang dikelola secara mandiri, hasilnya disalurkan kepada umat.
Sungguh dengan diterapkan sistem Islam secara menyeluruh, pendidikan dan keamanan jiwa anak akan terjamin. Hanya institusi Daulah Khilafah Islamiyyah yang dapat memotorinya.
Via
OPINI
Posting Komentar