SP
Biaya Pendidikan Tanggung Jawab Negara
TanahRibathMedia.Com—Baru-baru ini terjadi anak SD di Nusa Tenggara Timur melakukan bunuh diri, dan meninggalkan sepucuk surat untuk orang mamahnya, yang bertuliskan: “Mama pelit sekali, mama jangan menangis ketika saya sudah meninggal, dan jangan mencarinya, dan kata-kata terakhir yang dia tuliskan selamat tinggal mama.” Peristiwa terjadi pada hari Kamis (29-1-2026) pukul 11.00 WITA. Korban ditemukan oleh neneknya yang hendak mengikat kerbaunya dan berdekatan dengan pondok miliknya. Saat ditemukan korban menghabisi nyawanya dengan cara menggantung diri di sebuah pohon cengkih (tirto.id, 30-1-2026).
Kasus bunuh diri ini menimpa anak di bawah umur dengan alasan orang tua tidak mampu memenuhi kebutuhan untuk sekolahnya. Ini diakibatkan kesulitan hidup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keperluan sekolahnya. Semua ini menjadi bukti bahwa hak anak untuk mendapatkan sekolah yang gratis sepenuhnya tidak dijamin oleh negara. Dengan beban biaya sekolah semakin tinggi dan tak terjangkau bagi rakyat miskin, yang berdampak pada nekadnya seorang anak melakukan aksi bunuh diri akibat rasa malu.
Dalam kapitalisme, negara telah lalai untuk memenuhi kebutuhan sekolah terutama kebutuhan dasar rakyat miskin, yang seharusnya seluruh anak-anak sekolah mendapatkan biaya pendidikan secara gratis, dan terpenuhi kebutuhannya baik dari segi pangan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Namun pendidikan dalam sistem kapitalistik, biaya pendidikan dan kesehatan dibebankan kepada orang tua, yang seharusnya biaya tersebut tanggung jawab negara sepenuhnya.
Sungguh berbeda ketika biaya pendidikan dalam sistem Islam. Pendidikan akan ditanggung oleh negara dan dijamin segala kebutuhannya, karena untuk pembiayaan pendidikan dan kesehatan ditanggung oleh negara, melalui mekanisme Baitul Mal.
Oleh karena itu, satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan- persoalan dalam kehidupan ini, termasuk biaya pendidikan hanya dengan penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah kepemimpinan negara khilafah yang akan memberikan jaminan untuk kehidupan.
Maka dari itu, sudah saatnya umat memiliki kesadaran dan mau berjuang bersama-sama dan bersatu untuk memahamkan umat, tentang pentingnya aturan Islam diterapkan, karena untuk menyelamatkan generasi penerus peradaban. Ketika aturan Islam diterapkan oleh negara dalam kehidupan sehari-hari, tidak akan ada lagi yang berani mengabisi nyawanya dengan cara bunuh diri. Karena sistem pendidikan dalam Islam akan menjamin semua rakyatnya mendapatkan pendidikan yang layak.
Wallahu'alam bishowab.
Elih Lisnawati
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar