OPINI
Teror Konten Kreator, Ilusi Kebebasan Berpendapat di Sistem Demokrasi
Oleh: Miftahul Jannah S.Si
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Di penutupan tahun 2025 publik dikejutkan dengan laporan beberapa konten kreator dan aktivis yang mengalami teror dan intimidasi karena kritik mereka kepada pemerintah yang lamban dalam menangani bencana di Sumatra. Tokoh dan aktivis yang dilaporkan mengalami teror antara lain DJ Donny. DJ Donny di kenal sebagai musisi elektronik sekaligus konten kreator mengalami teror berupa pelemparan bom molotov di rumahnya pada rabu dini hari.
Sherly Annavita seorang influencer dan konten kreator politik sosial juga melaporkan serangkaian teror yang menimpa dirinya mulai dari surat ancaman, vandalisme hingga rumah dilempari telor pada Selasa (30-12-2025).
Di hari yang sama, aktivis Greenpeace Iqbal Damanik selaku Manajer kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia rumahnya dikirimi bangkai ayam dengan pesan ancaman: "Jagalah ucapanmu apabila Anda ingin menjaga keluarga". (MediaIndonesia.com, 31-12-2025).
Bukan hanya tiga orang tersebut, konten kreator lain juga mengalami teror serupa berupa intimidasi. Virdian Aurellio mengalami peretasan akun medsos hingga gangguan terhadap anggota keluarga. Pitengz mengalami teror berupa doxing, peretasan akun, dan pembajakan SIM card.
Teror Bikin Horor
Rentetan teror dan intimidasi terhadap konten kreator dan aktivis yang bersuara kritis adalah bentuk kekeraan psikis yang dilakukan untuk membungkam suara rakyat. Peristiwa ini menunjukkan berapa penjagaan dan perlindungan terhadap warga negara gagal diciptakan oleh negara. Patut disayangkan, saat anak bangsa mengkritik kebijakan negara untuk perbaikan kinerja harus menerima serangkaian teror dan intimidasi. Yang lebih menyesakkan sampai hari ini belum ada respon dan sikap tegas dari aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku teror.
Lambannya respon dan sikap tegas terhadap pelaku teror seolah mengkonfirmasi bahwa negara gagal mendengarkan dan mengurai aspirasi kritis warga negara dan malah menormalisasi tindakan yang mengabaikan suara masyarakat.
Teror dan intimidasi terhadap aktivis dan konten kreator tidak hanya dilihat sebagai serangan pada individu. Melainkan ini harus dilihat sebagai upaya pembungkaman suara kritis masyarakat. Yang bisa menciptakan rasa takut rakyat pada rezim yang berkuasa.
Akibatnya kebebasan berpendapat yang katanya dijamin dan dilindungi konstitusi nihil atau hanya omong kosong belaka.
Dalam pasal 28E ayat (3) UUD 1945, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara. Dan diatur lebih lanjut dalam UU No. 9 tahun 1998 yang mengizinkan penyampaian pendapat di muka umum secara bebas dan bertanggung jawab. Artinya, secara konstitusional kebebasan berpendapat warga dijamin dan dilindungi oleh negara.
Kebebasan berpendapat bahkan menjadi fondasi utama dan fundamental dalam sistem demokrasi. Sayangnya sesuatu yang tampaknya indah dan ideal itu hanya ilusi semata. Serangkaian teror dan intimidasi itu adalah buktinya. Negara atau pemerintah bisa berdalih mereka tidak terlibat dalam aksi teror itu. Karena sampai sekarang memang tidak ada bukti menunjukkan pemerintah terlibat. Namun, kurangnya sikap tegas dan respon cepat terhadap pelaku teror serta diamnya penguasa atas serangkaian aksi teror tersebut secara tidak langsung menunjukkan mereka melakukan upaya represif terhadap mereka yang kritis. Kekuasaan yang anti kritik ini hanya akan melahirkan otoritarianisme. Rezim bisa semakin otoriter yang menjalankan dan mengendalikan kekuasaannya sesuai kemauannya tanpa mau menerima kritikan dan masukan pihak lain.
Penguasa adalah Junnah
Berbeda dengan kondisi di sistem saat ini dimana rakyat dibungkam suaranya dengan serangkaian aksi teror, Islam sebagai dien yang mulia memposisikan penguasa sebagi pelindung (junnah) bagi rakyatnya. Negara berperan sebagai pelindung rakyat dari ancaman yang merusak sekaligus sebagai benteng pertahanan bagi umat yang mengancam keamanannya. Hal ini sesuai sabda Rasulullah:
"Sesungguhnya imam adalah perisai, (Orang-orang) akan berperang di belakangnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya." (HR. Abu Dawud)
Bukan hanya sebagai pelindung/perisai. Penguasa juga sebagai raa'in (pemelihara). Yang memelihara urusan rakyat, memastikan kesejahteraan dan keamanan mereka terpenuhi.
"Imam/khalifah laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Peran negara sebagai junnah dan raa'in ini wajib dijalankan sesuai syariat Allah. Dan rakyat wajib melakukan muhasabah lil hikam atau menasehati dan mengoreksi serta mengkritik jika penguasa tidak menjalankan kewajibannya dengan baik.
Mengoreksi, menasehati ataupun mengkritik penguasa merupakan bagian dari aktivitas amat ma'ruf nahi munkar. Banyak dalil yang menunjukkan wajibnya aktivitas ini. Rasullulah juga menyebutkan bahwa agama adalah nasehat. Beliau juga memberikan pujian khusus bagi orang yang menasehati penguasa zalim dengan gelar afdhalul jihad. Rasulullah bersabda:
"Ingatlah, sungguh sebaik-baik (pahala) jihad adalah menyampaikan kalimat haq pada penguasa yang zalim." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi)
Banyak periwayatan yang menunjukkan bagaimana pada zaman kekhilafahan bahwa rakyat menasehati penguasa secara terbuka dan terang-terangan. Ubadah bin Shamit pernah menasehati Muawiyah dalam kasus riba fadhl. Abu Said ali Khudri pernah menasehati Marwan (Amir Madinah) dalam kasus shalat Id. Umar bin Khattab pernah pernah dikoreksi secara terang-terangan oleh seorang perempuan salam kasusul pembatasan mahar. Begitulah gambaran koreksi dan muhasabah dalam negara Islam (khilafah). Suara rakyat diakomodir bukan malah dibungkam.
Sungguh negara yang melindungi dan mengayomi rakyat hanya akan muncul saat negara menerapkan aturan yang bersumber dari Allah. Negara ini dikenal dengan nama negara khilafah. Saat ini memang keberadaan khilafah belum ada. Maka upaya untuk mewujudkannya kembali adalah tugas kita semua. Karena selain perintah dari Allah, khilafah adalah kebutuhan bagi seluruh umat, dialah yang akan memberikan solusi problem kehidupan termasuk problem pembungkaman suara rakyat.
Upaya yang bisa dilakukan adalah dengan terus berdakwah meneladani metode dakwah Rasulullah dengan karakter dakwah fikriyah (mengubah pemikiran), siyasah (politik) dan la q (tanpa kekerasan). Semoga tegaknya kembali khilafah tidak lama lagi. Aamiin.
Via
OPINI
Posting Komentar