OPINI
Aneh, MBG tetap Jalan Meski di Bulan Ramadan
Oleh: Zahra Tenia
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Ramadan 2026 telah datang. Seluruh umat Islam di dunia, termasuk Indonesia menyambutnya dengan penuh sukacita. Ibadah puasa identik dengan bulan yang dipenuhi aktivitas ibadah untuk menguji kesabaran. Tidak boleh makan dan minum dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Anehnya, pada bulan Ramadan ini, pemerintah tetap akan menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini disampaikan oleh Dadan Hindayana, selalu Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dengan pembagian MBG mengikuti karakteristik penerima manfaat (bgn.go.id, 26-01-2026). Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Zulkifli Hasan, selalu menteri Koordinator Bidang Pangan. Menurutnya, pelaksanaan distribusi MBG tetap diatur selama Ramadhan guna mendukung dalam ibadah, anak-anak yang berpuasa diberikan makanan kering untuk dimakan saat berbuka di rumah (Kemenkopanhan.go.id, 29-01-2026).
Alasan menjaga gizi anak sering diungkapkan oleh pemerintah untuk memuluskan kelancaran berjalannya program MBG. Namun benarkah peningkatan gizi menjadi motif utama? Atau justru untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak yang terlibat dengan proyek MBG?
Bukan demi Gizi, Namun Obsesi Bisnis
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa makanan yang baik, sehat, dan bergizi bukanlah makanan yang telah mendapatkan pengolahan berkali-kali. Makanan bergizi adalah makan yang kaya akan nutrisi, baik karbohidrat, protein (nabati/hewani), lemak sehat, dan vitamin.
Makanan bergizi juga harus segar dan higienis, tanpa pengawet dan pewarna buatan, rendah gula garam, dan lemak jenuh serta harus melalui pengolahan yang benar seperti dikukus, direbus atau dipanggang. Apa jadinya jika MBG diberikan dalam bentuk makanan kering? Tentu saja ini jauh dari memenuhi standar untuk bisa meningkatkan nutrisi terlebih mengatasi stunting sebagaimana yang ditujukan program MBG. Eliza Mardian sebagai Pengamat Pertanian dari Center of Reform juga mengungkapkan, pemberian makanan kering pada MBG berpeluang besar tidak memenuhi kebutuhan gizi secara optimal (ekonomi.bisnis, 16-02-2026).
Faktor utama mengapa MBG tetap dilaksanakan di bulan Ramadan diduga semata bisnis. Program ini tidak lebih dari proyek bisnis yang sengaja dipaksakan demi kepentingan sekelompok orang yang terlibat penuh dalam penyelenggaraan MBG. Fakta yang menguatkan hal ini bisa dilihat dari kepemilikan SPPG oleh Yasika Aulia Ramadhani, Putri dari Yasir Machmud (Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan dari Partai Gerindra). Jumlah ini menjadi sorotan karena melampaui aturan BGN yang membatasi satu yayasan hanya boleh mengelola maksimal 10 dapur di satu provinsi. Selain itu, dari institusi Polri dan BIN yang membangun lebih dari 1.000 SPPG, rasanya tidak relevan Polri dan BIN yang harusnya mengurus masalah keamanan, justru terlibat pada program perbaikan gizi. Ada juga keterlibatan putra dan kakak Presiden Prabowo, Didit Hediprasetyo dan Hashim Sujono Djojohadikusumo yang juga menjadi pengurus Yayasan GSN, yayasan yang bermitra dengan penyelenggaraan MBG (tempo.co, 21-04-2025).
Nampak jelas, meskipun secara resmi Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bahwa SPPG terbuka bagi koperasi, UMKM, dan swasta namun pada realitanya, SPPG lebih banyak dikelola oleh orang-orang yang mendapatkan keuntungan finansial, terumata pengusaha dan juga penguasa. Merekalah yang lebih mumpuni dikarenakan modal yang besar dalam penyelenggaraan dapur MBG. Berbagai kebijakan ini lahir akibat diterapkannya sistem kapitalis sekuler, yang berfokus pada keuntungan pemilik modal, bukan kesejahteraan masyarakat.
Masalah Pemenuhan Gizi dalam Islam
Islam memandang setiap anak memiliki hak untuk diperhatikan akan kebutuhan gizinya. Tanggung jawab utama akan hal itu terlihat bagaimana Islam mewajibkan setiap laki-laki untuk mencari nafkah, sedangkan ibu berperan sebagai orang yang mengelola dan memastikan anak-anak untuk mendapatkan makanan terbaik. Tidak hanya itu, Islam juga menetapkan standar makanan yang harus diberikan untuk memenuhi kriteria halal dan thoyib (baik) sebagaimana disebutkan dalam Qur'an surat Al Baqarah 168.
Nutrisi juga sangat diperhatikan dengan anjuran menyusui anak hingga 2 (dua) tahun lamanya. Berbagai perkara yang dibebankan kepada orang tua untuk meningkatkan gizi anak tidak akan berjalan lancar tanpa ada support sistem dari negara. Oleh karen itu, negara juga menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap terjaminnys nutrisi anak. Ada mekanismenya bagaimana Islam mengalihkan tanggung jawab ketika kepala keluarga terkendala, yakni dialihkan kepada wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir kepada negara yang melalui Baitul mal.
Baitul mal merupakan pos pendapatan negara yang difungsikan untuk menyejahterakan rakyat. Negara mendistribusikan harta secara langsung kepada pihak membutuhkan. Terdapat jaminan terpenuhinya makanan bagi setiap warga karena negara tidak melibatkan pihak lain yang berpotensi meraup keuntungan sebagai pelaksana program negara dalam mengurus rakyatnya. Rasulullah mencontohkan pada awal berdirinya negara Islam, harta yang ada didalam baitul mal diberikan secara langsung kepada orang-orang yang membutuhkan, termasuk golongan penerima zakat. Pada masa kekhalifahan Umar bin Khattab, upaya menjaga gizi terlihat pada kebijakan Khalifah dengan memberikan tunjangan bagi setiap anak dan bayi yang lahir.
Negara dalam sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam setiap kebijakan negara. Pengelolaan harta negara dilakukan dengan sangat hati-hati, sesuai dengan tuntunan syari'at, bukan berdasarkan kemanfaatan semata. Sistem yang baik menjadikan pemerintah melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah karena sadar semua akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Khatimah
Pemenuhan nutrisi dan perbaikan gizi pada anak tidak akan berhasil dengan baik ketika sistem yang mengatur bukan berasal dari sistem Islam. Islam sistem yang sempurna berasal dari Zat yang Maha Baik, yang insyaallah akan melahirkan orang-orang baik dan amanah dalam setiap tugasnya.
Wallahu alam bishowab.
Via
OPINI
Posting Komentar