opini
Rakyat di Tengah Bencana: Harapan vs Realita
Oleh: Amanah Andriani
(Aktivis Muslimah Dompu)
TanahRibathMedia.Com—Bencana yang melanda sebulan lalu masih meninggalkan luka yang dalam. Dengan kondisi darurat yang belum pulih, masyarakat menuntut pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional dan mengambil langkah konkret untuk membantu korban. Presiden Prabowo Subianto menjamin bahwa pemerintah akan mengerahkan sekuat tenaga untuk membantu masyarakat terdampak bencana, meskipun tidak ada penetapan bencana nasional (Beritanasional.com, 01-01-2026).
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sepanjang 2024, ada 5.593 kejadian bencana yang melanda Indonesia, dengan 400 korban tewas.
Di Aceh, bendera putih berkibar sebagai simbol keputusasaan, bahkan bendera GAM (Gerakan Aceh Merdeka) muncul kembali di beberapa titik, menandakan kekecewaan masyarakat terhadap absennya negara dalam menangani kondisi pascabencana. Ini mencerminkan ketidakpercayaan dan frustrasi warga terhadap respons pemerintah.
Akses vital warga masih sangat terbatas, bergantung pada jembatan darurat yang rawan longsor dan tidak stabil, sehingga menghambat upaya pemulihan dan distribusi bantuan. Jembatan ini menjadi satu-satunya jalur penghubung, membuat warga sangat bergantung pada infrastruktur yang tidak memadai.
Realita ini memunculkan pertanyaan serius: apakah anggaran penanganan bencana yang digalang sudah benar-benar mencukupi dan tepat sasaran? Banyak pihak mempertanyakan efektivitas penggunaan dana bencana, mengingat masih banyak warga yang belum menerima bantuan memadai.
Realita di lapangan menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin anggaran yang memadai untuk pemulihan pascabencana, memicu kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat. Pemerintah seolah tidak mampu memenuhi janji untuk melindungi dan memulihkan warga terdampak.
Implementasi UU Kebencanaan yang seharusnya menjamin respon cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi korban ternyata lemah, memicu kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya efektif dalam melindungi warga terdampak bencana.
Dalam sistem Kapitalisme, pengambilan kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran, sehingga aspek kemanusiaan dan keadilan seringkali terpinggirkan. Ini memicu kekhawatiran bahwa respons terhadap bencana lebih diprioritaskan pada kepentingan ekonomi daripada kebutuhan warga terdampak, memperlebar kesenjangan sosial dan ketidakadilan. Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan tanggung jawab sosial untuk melindungi warga terdampak.
Sistem Demokrasi-Kapitalisme sering kali melahirkan penguasa yang abai terhadap urusan rakyatnya, karena fokus mereka lebih pada mempertahankan kekuasaan dan kepentingan ekonomi daripada memenuhi kebutuhan dasar warga. Ini memicu kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mempertanyakan esensi demokrasi yang seharusnya berpihak pada rakyat.
Islam Solusi Keselamatan Rakyat
Dalam Islam, pemimpin adalah raa'in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh, baik secara duniawi maupun spiritual. Mereka diharapkan memimpin dengan adil dan bijak, memprioritaskan kebutuhan rakyat di atas kepentingan pribadi.
Dalam konteks penanganan bencana, kecepatan, keterpusatan, dan koordinasi menjadi kunci utama. Setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dipertanggungjawabkan, sehingga penanganan bencana harus dilakukan dengan sigap dan terstruktur. Ini memastikan bahwa bantuan dan respons dapat diberikan secara efektif dan tepat sasaran, mengurangi dampak bencana dan mempercepat proses pemulihan. Dengan demikian, tanggung jawab besar terletak pada pemerintah dan pihak terkait untuk bertindak cepat dan koordinatif dalam menghadapi bencana.
Negara memiliki tanggung jawab penuh dalam melindungi warganya, tanpa kompromi dengan kepentingan ekonomi. Ini berarti bahwa keputusan dan tindakan negara harus memprioritaskan kesejahteraan dan keselamatan rakyat, bukan hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi atau kepentingan segelintir pihak. Dengan demikian, negara diharapkan dapat menjalankan amanahnya dengan adil dan berintegritas.
Dalam Islam, negara memiliki kewajiban untuk menjamin kebutuhan dasar korban bencana, termasuk makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan, tanpa mempertimbangkan logika untung-rugi. Ini menekankan pentingnya kepedulian dan tanggung jawab negara terhadap warga yang terdampak, memastikan bahwa mereka mendapatkan bantuan yang layak dan manusiawi tanpa diskriminasi. Dengan demikian, negara diharapkan dapat menjalankan amanahnya sebagai pelayan masyarakat, mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kasih sayang dalam Islam.
Negara memiliki kewajiban untuk mencegah bencana dengan mengelola alam secara adil dan berkelanjutan, demi kemaslahatan umat. Ini berarti bahwa kebijakan negara harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan sosial, sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara bijak dan tidak menimbulkan kerugian bagi generasi mendatang. Dengan pengelolaan yang tepat, negara dapat mengurangi risiko bencana dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wallahu a'lam.
Via
opini
Posting Komentar