OPINI
Tanpa Keadilan: di Balik Nama Perdamaian, Palestina Ditiadakan
Oleh: Haifa Manar
(Penulis dan Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Sudah dua tahun lebih dunia menyebut genosida Palestina dibungkus dalam narasi yang sama: penyelesaian konflik. Dua kata itu terdengar menjanjikan, seakan ia membawa arah, cahaya, dan harapan. Namun, dalam praktiknya, “penyelesaian” itu justru menjelma menjadi selubung paling rapi dari ketidakadilan yang terus dibiarkan hidup. Di balik meja-meja diplomasi, di balik jargon gencatan senjata, dan di balik proposal dua negara yang terus didaur ulang, Palestina justru semakin tergerus—tanahnya dicaplok, rakyatnya dilaparkan, dan sejarahnya dipereteli sedikit demi sedikit.
Berdasarkan fakta yang dilansir dari AntaraNews.com (27-12-2025), di tahun 2025, Israel kembali membuka 19 pemukiman baru di Tepi Barat. Angka ini bukan sekadar data statistik, sebab ia merupakan bukti konkret bahwa proyek kolonialisme Israel tidak pernah berhenti, bahkan ketika dunia mengaku sedang mengupayakan perdamaian.
Kemudian, kelompok pemukim ilegal Israel kembali melancarkan serangan terhadap aset ekonomi warga Palestina di wilayah Tepi Barat yang diduduki, Jumat (26/12) dini hari waktu setempat. Dalam aksi sewenang-wenang tersebut, para penyerang menganiaya pekerja Palestina dan mencuri sedikitnya 150 ekor domba peternakan warga Tepi Barat. Data dari komisi resmi Colonization and Wall Resistance Commission menunjukkan tren kekerasan yang kian mengkhawatirkan. Sepanjang November lalu saja, tercatat ada 621 serangan yang dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap warga dan properti Palestina di Tepi Barat (CNNIndonesia.com, 26-12-2025).
Sementara itu, Gaza masih bergulat dengan duka genosida, pelaparan sistematis, dan kehancuran infrastruktur dasar, tetapi perhatian global justru teralihkan pada skema-skema politik yang hampa substansi. Gencatan senjata hanya dijadikan jeda, bukan keadilan. Negosiasi hanya dijadikan panggung sandiwara, bukan penyelesaian. Ironisnya, berbagai serangan pasca gencatan senjata, perampasan ternak, serta teror pemukim ilegal terhadap warga Palestina di Tepi Barat nyaris tak mendapat tempat dalam memori publik global.
Solusi Dua Negara dan Ilusi Perdamaian
Ketahuilah, bahwa solusi dua negara telah lama dipromosikan sebagai “jalan tengah”. Namun, setelah puluhan tahun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: dua negara yang mana, dan di atas puing siapa? Tatkala wilayah Palestina terus dipotong oleh pemukiman ilegal, tembok pemisah, dan pos militer, konsep negara Palestina semakin kehilangan makna geografis, politik, dan kedaulatannya.
Artinya, gencatan senjata yang dipuji sebagai kemajuan tidak pernah dimaksudkan untuk menghentikan kezaliman. Ia hanyalah jeda agar sorotan publik meredup. Solusi dua negara yang terus diulang bukanlah jalan keluar, melainkan cara paling elegan untuk melanggengkan penjajahan. Negara Palestina yang dijanjikan hanyalah bayangan—tanpa kedaulatan, tanpa kuasa, tanpa kehormatan. Hanya sebuah nama serupa penjara keabadian, bukan simbol kemerdekaan.
Lebih dari itu, berbagai proposal politik—termasuk apa yang dikenal sebagai 20 poin Trump, skema normalisasi, dan gencatan senjata parsial—tampak bukan sebagai upaya menyelamatkan Palestina, melainkan sebagai mekanisme untuk menormalkan penjajahan. Inilah mengapa banyak pihak menilai bahwa “penyelesaian” yang ditawarkan bukanlah solusi, melainkan konspirasi struktural: sebuah desain politik global yang memberi Israel ruang untuk terus menguasai Palestina, sambil tetap mempertahankan citra sebagai negara yang “berdialog”.
Arogansi Kekuasaan dan Dunia yang Membiarkan Penjajahan
Selanjutnya, Israel melangkah dengan arogansi yang sengaja ditampakkan. Ia melanggar hukum internasional tanpa rasa takut, karena tahu tidak ada hukuman yang benar-benar membuat jera. Resolusi hanya menjadi arsip. Kecaman hanya menjadi formalitas. Bahkan kematian ribuan jiwa bisa ditawar, selama pelakunya adalah sekutu strategis. Dan ini bentuk keadilan global yang kehilangan makna substansinya—ia tunduk pada kekuatan, bukan kebenaran.
Israel tidak hanya bertindak sebagai kekuatan militer regional, tetapi juga sebagai aktor politik global yang nyaris kebal dari sanksi berarti. Berbagai pelanggaran hukum internasional—dari aneksasi wilayah, kejahatan perang, hingga genosida—sering kali hanya berujung pada kecaman simbolik. Dunia mengecam, tetapi tidak pernah berusaha untuk menghentikan. Dunia mengutuk, tetapi tetap melanjutkan kerja sama dagang atau perjanjian bisnis.
Untuk itu, arogansi ini tidak muncul dari kekuatan semata, melainkan dari ketiadaan konsekuensi. Tatkala komunitas internasional gagal menegakkan hukum yang mereka susun sendiri, pesan yang disampaikan menjadi jelas: keadilan bersifat selektif, dan nyawa Palestina berada di hierarki paling bawah.
Lebih jauh, dominasi Israel dalam percaturan politik dan ekonomi global—melalui aliansi strategis, teknologi militer, dan dukungan negara-negara besar—menjadikannya aktor yang bukan hanya kebal kritik, tetapi juga mampu mendikte narasi. Dalam narasi itu, penjajahan disebut keamanan, perlawanan disebut terorisme, dan genosida disamarkan sebagai “hak membela diri”.
Politik Identitas dan Legitimasi Kekerasan
Oleh sebab itu, genosida Palestina tidak dapat dipisahkan dari dimensi ideologis. Dendam dan kebencian yang terstruktur terhadap Islam dan umat Muslim bukanlah asumsi emosional, melainkan realitas yang tercermin dalam kebijakan, wacana politik, dan praktik lapangan. Masjid dijadikan target, simbol-simbol Islam dilecehkan, dan identitas Muslim Palestina diposisikan sebagai ancaman permanen.
Dalam konteks ini, Zionisme tidak hanya beroperasi sebagai proyek nasionalisme, tetapi juga sebagai ideologi eksklusif yang menafikan hak hidup pihak lain. Tatkala sebuah ideologi memosisikan dirinya sebagai “yang terpilih” dengan mengorbankan kemanusiaan orang lain, maka konflik tidak lagi bersifat teritorial semata—ia menjadi konflik moral dan peradaban.
Refleksi Sejarah: Iman Bukan Sekadar Keyakinan, Melainkan Keberpihakan
Dalam perspektif Islam, kerusakan di muka bumi akibat kesombongan kekuasaan telah lama diingatkan dalam Al-Qur’an. Kisah tentang kaum yang melampaui batas bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan peringatan universal tentang apa yang terjadi ketika kekuasaan dilepaskan dari keadilan.
Allah ‘Azza Wa Jalla berfirman:
"Dan apabila dia berpaling (dari engkau), dia berusaha untuk berbuat kerusakan di bumi, serta merusak tanam-tanaman dan ternak, sedang Allah tidak menyukai kerusakan." (TQS. Al-Baqarah [2]: 205)
Fasad fil ardh bukan sekadar istilah teologis; ia adalah realitas yang kini berdiri telanjang di Palestina. Islam tidak pernah mengajarkan netralitas di hadapan kezaliman. Keimanan menuntut keberpihakan—bukan sekadar simpati, tetapi posisi. Dalam Islam, perdamaian tanpa keadilan adalah kebohongan. Stabilitas yang dibangun di atas darah orang tertindas adalah dosa kolektif. Karena itu, membaca Palestina dengan kacamata diplomasi semata adalah bentuk kebutaan ideologis.
Dalam sirah Nabi Muhammad ï·º menunjukkan, bahwa ketegasan terhadap pengkhianatan dan permusuhan negara lain selalu dibersamai dengan prinsip moral yang jelas: perlawanan bukan untuk dominasi, tetapi untuk menghentikan kezaliman. Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa perubahan besar tidak lahir dari kemarahan semata, melainkan dari kesadaran kolektif, strategi, dan keteguhan prinsip umat.
Maka, di sinilah umat Islam hari ini dihadapkan pada persimpangan: antara kemarahan yang meledak sesaat, atau perjuangan panjang yang terarah. Antara slogan kosong, atau kerja ideologis, politik, dan kemanusiaan yang konsisten.
Jihad sebagai Solusi Perlawanan
Dengan demikian, makna jihad sering disalahpahami dan sengaja dipersempit. Jihad bukanlah sekadar luapan amarah tanpa arah, melainkan kesungguhan total umat untuk menegakkan keadilan Allah di muka bumi. Jihad adalah perlawanan terhadap penjajahan paradigma, melawan normalisasi kezaliman, dan menolak tunduk pada sistem global yang melindungi penindas. Ia adalah perjuangan panjang dalam perang pemikiran, politik, ekonomi, dan moral, yang bertujuan untuk membebaskan manusia, bukan memuaskan dendam.
Begitu pula Khilafah, yang kerap direduksi menjadi momok, padahal ia pada hakikatnya adalah gagasan tentang kepemimpinan umat yang bersatu di bawah hukum Allah. Sebuah sistem yang menempatkan hukum Allah sebagai poros, keadilan menjadi prioritas, bukan menomorsatukan kepentingan nasional yang sempit. Dalam Islam, kekuatan umat tidak lahir dari perang bersenjata semata, tetapi dari persatuan visi, keberanian sikap, dan keberpihakan mutlak pada yang dizalimi.
Maka dari itu, selama umat Islam tercerai-berai, berpikir dengan kerangka musuh, dan berharap pada solusi yang disusun oleh penjajah, maka arogansi Israel akan terus menemukan ruang. Sebab penjajahan tidak hanya hidup dari kekuatan penindas, tetapi juga dari kerelaan yang ditindas untuk menerima kerangka pemikiran yang salah.
Dunia yang Gagal, dan Tanggung Jawab yang Tertinggal
Pada hakikatnya, ketidakmampuan dunia menghentikan kejahatan kemanusiaan di Palestina adalah kegagalan moral global. Namun kegagalan ini tidak boleh menjadi alasan untuk menyerah atau menormalisasi kezaliman. Justru di tengah kebuntuan inilah, narasi kritis harus terus dihidupkan—agar Palestina tidak sekadar menjadi berita duka, tetapi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan global.
Palestina bukan sekadar luka geografis; ia adalah ujian ideologis. Ia bertanya kepada dunia: apakah keadilan masih punya harga? Dan ia bertanya kepada umat Islam: apakah Islam masih dijadikan panduan hidup, atau sekadar identitas emosional belaka?
Setahun penyelesaian Palestina telah berlalu, dan yang tampak justru pengkhianatan yang makin rapi. Perdamaian dijadikan topeng, hukum dijadikan alat selektif, dan kemanusiaan dijadikan jargon. Di hadapan semua ini, seruan Islam bukanlah kepada keputusasaan, tetapi kepada kesadaran. Bahwa, kezaliman tidak akan runtuh oleh doa tanpa sikap. Bahwa arogansi tidak akan bungkam oleh kecaman tanpa kekuatan moral dan ideologis. Dan bahwa pembebasan sejati hanya akan lahir ketika umat kembali menjadikan Islam—dengan jihadnya yang bermakna dan kepemimpinannya yang adil—sebagai poros perjuangan, bukan sekadar slogan.
Sebagai kesimpulan, selama “penyelesaian” Palestina masih disusun di atas kepentingan penjajah, selama perdamaian dimaknai sebagai keheningan senjata tanpa pemulihan hak, maka satu tahun, sepuluh tahun, atau seratus tahun ke depan, Palestina akan tetap ditiadakan eksistensinya. Hanya dengan Khilafah ‘ala minhaaj an-nubuwwah yang mampu melawan ketidakadilan, terutama dalam membungkam arogansi Zionis Israel serta menghentikan kejahatannya terhadap Palestina.
Wallahua’lam bish-showab.
Via
OPINI
Posting Komentar