SP
Pandangan Islam terhadap Bencana 2025
TanahRibathMedia.Com—Sepanjang tahun 2025 Indonesia diwarnai dengan banjir besar, tanah longsor, gempa bumi, erupsi gunung api, hingga kebakaran hutan. Hampir seluruh wilayah terdampak, mulai dari Sumatera Jawa dan Kalimantan, Sulawesi hingga Maluku.
Ribuan kejadian bencana alam dengan jumlah korban serta kerusakan yang tinggi tercatat dalam data resmi. Ini menunjukkan ada kelalain negara dalam mencegah dan mengatasi kerusakan. Hal ini sesungguhnya memperlihatkan lemahnya tata kelola mitigasi dan penanganan bencana oleh pemerintah. Fakta di lapangan menunjukkan upaya mitigasi diabaikan. Selain minimnya pencegahan, respon pemerintah saat bencana seringkali berjalan lamban.
Indonesia sebagai negara geografis berada di kawasan rawan gempa, banjir, longsor dan erupsi gunung api. Indonesia seharusnya mempunyai sistem pencegahan yang kuat. Pemerintah kebingungan ketika bencana datang, dan Akibatnya banyak nyawa melayang dan kerugian material berulang dari tahun ke tahun. Kerusakan lingkungan akibat kongkalingkong antara penguasa dan pengusaha yang seringkali membuat alam rusak dan menimbulkan bencana yang mematikan rakyat.
Semua ini tidak lepas dari paradigma kepemimpinan demokrasi kapitalisme yang membuat penguasa negeri ini tidak bertindak sebagai raa’in (pengurus) apalagi sebagai junnah atau pelindung bagi rakyatnyaa.
Kebutuhan akan perubahan sistemik ke arah Islam sangat di butuhkan, di mana penguasa akan bertindak sebagai raa’in dan junnah yang melindungi rakyat dari segala mara bahaya, termasuk datangnya bencana.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Sebelum terjadi bencana, negara khilafah akan melakukan upaya pencegahan dengan mengelola lingkungan sesuai syariat dan sistem tata ruang berbasis keselamatan jiwa, bukan profit. Jika terjadi bencana, negara khilafah akan bergerak cepat melalui penanganan darurat yang menyeluruh. Memanfaatkan mulai dari teknologi, tenaga ahli hingga pendanaan yang diambil dari baitul maal.
Inilah bukti dari penerapan Islam secara kaffah adalah solusi dalam melindungi manusia dari segala mara bahaya. Allah Swt. berfirman: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya” (TQS. Al-A’raf:56)
Untuk itu, sudah seharusnya seorang pengemban dakwah Islam tidak pernah lelah untuk menyerukan kebenaran dan kemuliaan Islam di tengah-tengah masyarakat, baik dalam dunia nyata maupun media sosial, agar masyarakat semakin paham bahwa hanya sistem Islam-lah yang mampu memberi keselamatan, perlindungan, dan kesejahteraan rakyatnya.
Wallahu a'lam bisshawab.
Yuli Ummu Zian
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar