OPINI
Siapa yang Dilayani Negara: Pasar atau Rakyat?
Oleh: Rianti Budi Anggara
(Tim Redaksi Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Di tengah tekanan inflasi yang terus merangkak naik, fluktuasi harga kebutuhan pokok yang tak menentu, serta ketidakpastian ekonomi global yang semakin tajam, muncul satu pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: sebenarnya negara hadir untuk melayani siapa? Pasar atau rakyat? Pertanyaan ini bukan sekadar kritik emosional, melainkan refleksi serius atas arah kebijakan ekonomi yang dijalankan hari ini, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2025, inflasi tahunan Indonesia mencapai 2,92 persen, dengan inflasi bulanan sebesar 0,64 persen. Komoditas kebutuhan masyarakat tercatat sebagai penyumbang utama inflasi. Fakta ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi paling nyata justru dirasakan pada sektor yang langsung bersentuhan dengan kehidupan rakyat. Kenaikan harga dan ketidakstabilan akses terhadap kebutuhan dasar bukanlah peristiwa sesaat, melainkan fenomena berulang dari tahun ke tahun.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi di tengah capaian makro ekonomi yang kerap dipuja oleh segelintir penguasa. Nilai ekspor Indonesia tercatat mencapai US$256,56 miliar, tumbuh 5,61 persen (year-on-year), dengan impor sebesar US$218,02 miliar dan surplus perdagangan kumulatif sekitar US$38,54 miliar. Secara statistik, ekonomi tampak bergerak ke arah positif. Namun di tingkat rakyat, realitas justru menunjukkan cerita yang berlawanan: daya beli melemah dan kebutuhan hidup kian sulit dijangkau.
Pertanyaan penting pun mengemuka: mengapa pertumbuhan ekspor dan surplus perdagangan tidak otomatis menjamin stabilitas harga dan kesejahteraan rakyat? Jawabannya bukan terletak pada kurangnya produksi atau lemahnya aktivitas perdagangan, melainkan pada sistem ekonomi yang menjadi landasan kebijakan negara.
Dalam sistem ekonomi kapitalis, negara pada hakikatnya melayani pasar. Pasar diposisikan sebagai pusat pergerakan ekonomi sekaligus tolok ukur stabilitas negara, bahkan telah merasuk ke dalam ranah politik dan kebijakan strategis. Keberhasilan ekonomi diukur melalui indikator makro seperti pertumbuhan, neraca perdagangan, dan integrasi dengan pasar global. Negara berperan sebagai regulator, bukan sebagai penjamin kebutuhan dasar rakyat. Pangan, energi, dan kebutuhan pokok lainnya diperlakukan sebagai komoditas yang tunduk pada hukum permintaan dan penawaran. Selama pasar stabil dan keuntungan tercapai, kebijakan dianggap berhasil meskipun rakyat harus menanggung kenaikan harga dan ketidakpastian hidup.
Paradigma ini semakin bermasalah di tengah kondisi internasional yang kian tidak stabil. Konflik geopolitik, perang regional yang meluas, sanksi ekonomi, serta ketegangan antarnegara besar telah memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi global. Ancaman krisis berkepanjangan, bahkan potensi Perang Dunia III, menjadikan rantai pasok global mudah terganggu. Dalam sistem kapitalisme global, negara-negara yang bergantung pada pasar internasional berada dalam posisi sangat rentan. Ketika krisis terjadi, rakyatlah yang pertama kali menanggung dampaknya, sementara pasar tetap menjadi orientasi utama kebijakan.
Pandangan ini sangat berbeda dengan sistem ekonomi syariah yang berlandaskan pada nash Al-Qur’an dan Hadis. Islam memberikan jawaban tegas atas pertanyaan siapa yang dilayani negara. Rasulullah ﷺ bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa negara dalam Islam bukan sekadar wasit pasar, melainkan pengurus langsung urusan rakyat. Negara memikul tanggung jawab syar‘i untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi.
Dalam Islam, kebutuhan pokok pangan, sandang, dan papan bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan hak individu rakyat yang wajib dijamin negara. Allah Swt. berfirman:
“Dan Allah menjadikan bagi kalian rumah-rumah sebagai tempat tinggal.” (QS. an-Nahl: 80)
Ayat ini menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar adalah bagian dari penjagaan kehidupan manusia. Oleh karena itu, keberhasilan ekonomi dalam Islam tidak diukur dari besarnya ekspor atau surplus perdagangan, melainkan dari sejauh mana rakyat dapat hidup layak, aman, dan bermartabat di negerinya sendiri.
Dalam perspektif ekonomi syariah, perdagangan internasional hanyalah sarana, bukan tujuan. Ekspor dan surplus tidak boleh mengorbankan ketahanan ekonomi domestik. Ketika ketersediaan barang pokok terbatas atau harga pasar memberatkan rakyat, negara wajib mendahulukan kebutuhan dalam negeri, bahkan jika hal itu mengharuskan pembatasan perdagangan luar negeri. Prinsip ini sejalan dengan kaidah fikih
تَصَرُّفُ الْإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ
“Kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus didasarkan pada kemaslahatan.”
Islam juga tidak membiarkan distribusi kebutuhan vital diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Negara berperan aktif mengatur distribusi, mencegah penimbunan, menjaga stabilitas harga, serta memastikan barang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Bahkan dalam konteks sosial, Rasulullah ﷺ mengingatkan:
“Tidak beriman seseorang yang tidur dalam keadaan kenyang, sementara tetangganya kelaparan.” (HR. al-Baihaqi)
Jika dalam skala individu saja ketimpangan pemenuhan kebutuhan dikecam, maka dalam skala negara, pembiaran rakyat menanggung beban ekonomi adalah bentuk kelalaian yang jauh lebih besar. Ketergantungan berlebihan pada pasar global di tengah konflik internasional juga bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dalam Islam. Allah Swt. berfirman:
“Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian ke dalam kebinasaan" (QS. al-Baqarah: 195)
Ayat ini menjadi peringatan agar negara tidak menyerahkan nasib rakyatnya pada sistem global yang rapuh dan penuh risiko.
Data inflasi dan perdagangan yang dirilis BPS sejatinya menegaskan satu kenyataan penting bahwa pertumbuhan ekonomi dalam sistem kapitalisme tidak otomatis berpihak pada rakyat. Selama orientasi kebijakan masih bertumpu pada kepentingan pasar dan indikator makro, kesejahteraan rakyat akan selalu menjadi dampak sampingan, bukan tujuan utama.
Maka, pertanyaan “siapa yang dilayani negara” menemukan jawabannya secara jelas dalam sistem yang diterapkan. Negara yang berlandaskan kapitalisme akan melayani pasar, bahkan di tengah krisis dan ancaman perang global. Sebaliknya, negara yang berlandaskan ekonomi syariah akan melayani rakyat, menjaga kebutuhan mereka, serta membangun ketahanan ekonomi yang adil, berdaulat, dan manusiawi.nDi tengah dunia yang semakin tidak pasti, jawaban ini bukan sekadar wacana ideologis, melainkan kebutuhan mendesak bagi masa depan umat dan kemanusiaan.
Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
Via
OPINI
Posting Komentar