OPINI
Setahun Berlalu, MBG Masih Gagal Kelola Gizi Rakyat?
Oleh: Anggun Istiqomah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berjalan selama satu tahun dengan tujuan yang terdengar mulia: menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat. Namun setelah setahun berlalu, pertanyaan besar justru mengemuka. Apakah program ini benar-benar menjawab persoalan gizi rakyat secara nyata, atau sekadar menjadi proyek populis yang sarat masalah di lapangan?
Fakta menunjukkan bahwa ancaman stunting hingga kini masih belum terselesaikan secara signifikan, meskipun MBG terus digulirkan. Alih-alih menjadi solusi komprehensif, program ini justru diwarnai berbagai persoalan serius. Dilansir dari laporan media dan pengamatan publik, muncul kasus keracunan massal makanan MBG, temuan ompreng yang mengandung unsur babi, hingga operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar kelayakan. Rangkaian masalah ini menimbulkan kekhawatiran besar, tidak hanya terkait kualitas dan keamanan makanan, tetapi juga aspek kehalalan yang seharusnya menjadi perhatian utama di negara mayoritas Muslim.
Sorotan berikutnya tertuju pada aspek anggaran. Program MBG menyedot biaya yang sangat besar, sehingga berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran di sektor lain yang tak kalah strategis. Dilansir dari Kompas TV (26-12-2025), lembaga riset CELIOS mengkritik keras keberlanjutan MBG yang tetap berjalan bahkan saat libur sekolah. Kondisi tersebut menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat sekaligus memunculkan pertanyaan serius mengenai akuntabilitas dan efektivitas penggunaan anggaran negara. Kritik ini semakin memperkuat dugaan bahwa MBG dijalankan tanpa evaluasi menyeluruh berbasis kemaslahatan rakyat.
Jika dicermati lebih dalam, berbagai persoalan MBG tidak berdiri sendiri. Program ini mencerminkan watak kebijakan populis dalam sistem kapitalisme, di mana yang dipentingkan adalah terlaksananya program dan citra keberhasilan di atas kertas, bukan dampak riil bagi kehidupan rakyat. Selama program berjalan dan terserap anggarannya, ia dianggap sukses, meskipun masalah di lapangan terus berulang dan tidak kunjung diselesaikan secara struktural.
Lebih mengkhawatirkan lagi, MBG tetap dipaksakan berjalan meski berbagai persoalan krusial belum teratasi. Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa program ini tidak sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat. Pengelolaan dapur-dapur SPPG yang banyak melibatkan pihak-pihak tertentu—yang kerap disebut sebagai kroni penguasa—menambah kecurigaan bahwa MBG telah berubah menjadi ladang proyek, bukan instrumen pelayanan publik. Dalam kondisi seperti ini, rakyat justru berisiko menjadi korban dari kebijakan yang salah arah.
Jika demikian, MBG menjadi bukti nyata bahwa penguasa dalam sistem kapitalistik tidak amanah dalam mengelola anggaran negara yang strategis. Anggaran besar yang seharusnya digunakan secara tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat justru rawan diselewengkan demi kepentingan segelintir elite. Ketika amanah pengelolaan keuangan negara diabaikan, maka kegagalan program hanyalah konsekuensi yang tak terelakkan.
Islam memandang persoalan gizi rakyat secara jauh lebih mendasar dan menyeluruh. Dalam sistem Islam, setiap kebijakan negara wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan berjalan sesuai dengan syariat. Negara diposisikan sebagai raa’in, yakni pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan mereka. Kebijakan tidak boleh dibuat demi popularitas penguasa atau keuntungan pengusaha, tetapi semata-mata untuk melayani umat.
Pemenuhan kebutuhan gizi dalam Islam tidak dilakukan secara parsial melalui program instan dan populis. Ia dipenuhi secara integral dengan melibatkan seluruh sistem kehidupan. Sistem pendidikan berperan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya gizi dan pola makan sehat. Sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat, termasuk pangan, sandang, dan papan. Negara juga wajib menyediakan lapangan kerja yang layak, sehingga kepala keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizi keluarganya secara mandiri dan bermartabat.
Selain itu, negara dalam Islam berkewajiban menjamin ketersediaan bahan pangan yang halal, aman, dan terjangkau. Harga pangan harus berada dalam jangkauan seluruh lapisan masyarakat, sehingga makanan bergizi bukan menjadi kemewahan, melainkan kebutuhan yang mudah diakses oleh semua. Dengan pendekatan menyeluruh ini, persoalan gizi dan stunting tidak ditangani secara tambal sulam, tetapi diselesaikan dari akar masalahnya.
Setahun berjalannya MBG seharusnya menjadi momentum evaluasi serius. Jika tujuan utama kebijakan adalah kemaslahatan rakyat, maka kegagalan demi kegagalan tidak boleh ditutup-tutupi. Rakyat berhak mendapatkan kebijakan yang benar-benar melayani kebutuhan mereka, bukan sekadar program besar yang penuh masalah dan kepentingan.
Wallāhu a‘lam bish-shawāb.
Via
OPINI
Posting Komentar