OPINI
Oleh: Susi Sukaeni
(Pendidik dan Pemerhati Generasi)
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia, termasuk dunia hiburan. Game online kini menjadi salah satu aktivitas yang sangat digemari, terutama oleh anak-anak dan remaja. Namun di balik popularitasnya, game online menyimpan sisi gelap yang patut menjadi perhatian serius, karena tidak sedikit kasus kekerasan bahkan pembunuhan yang terinspirasi dari konten game online.
Game Online, Kekerasan dan Pembunuhan
Berbagai kasus kekerasan dan pembunuhan menunjukkan adanya keterkaitan dengan game online, bullying di sekolah, tindakan bunuh diri (bundir), ancaman teror bom, hingga pembunuhan telah terjadi dengan motif meniru adegan atau pola dalam permainan digital. Beberapa pelaku mengaku terinspirasi dari karakter, misi, atau skenario kekerasan yang mereka mainkan secara intens dalam game online.
Kasus terbaru di Medan, viral seorang anak perempuan berinisial AL (12) diduga kuat menghabisi nyawa Ibu kandungnya dengan brutal pada 10 Desember 2025. Sebanyak 26 tusukan pisau telah merobek sekujur tubuh Ibu yang telah melahirkannya. Sulit dipercaya mengingat AL masih kanak-kanak duduk di bangku kelas 6 SD. Tak heran jika kecurigaan polisi sempat mengarah pada ayah AL yang sedang tidak akur dengan ibunya dan tengah berada di tempat kejadian. Masuk akal jika sang ayah memfitnah anaknya sebagai pelaku agar lepas dari tuduhan. Toh AL masih kanak-kanak sehingga terbebas dari hukuman dan cukup direhabilitasi mental. Sontak netizen menghujat ramai-ramai sang ayah. Namun temuan polisi sangat mencengangkan. Tidak ditemukan DNA selain milik AL di tubuh korban.
Polisi menjelaskan tindakan sadis AL dipicu rasa sakit hati yang terakumulasi dan lama terpendam. AL sering dimarahi ibunya begitu pula kakak dan ayahnya. Sakit hati dan rasa kecewa memuncak setelah Ibunya menghapus game online miliknya pada 28 November 2025. Ibu beralasan AL sudah kelas 6 dan sebentar lagi ujian akhir. AL tak terima dan inilah pemicu kemarahan utama dan kekecewaan yang berujung fatal. AL ingin membalaskan dendam dan terobsesi adegan pembunuhan dengan menggunakan pisau dalam sebuah game berjudul Murder Mistery. Selain itu dia mendapatkan hal serupa di serial anime Detektif Conan episode 271. Rupanya paparan kekerasan tersebut telah mempengaruhi pikirannya saat melampiaskan amarah dan dendam kepada Ibunya (ntvnews.id, 30-12-2025).
Masalah ini semakin miris dan mengkhawatirkan karena game online dengan konten kekerasan dapat diakses secara bebas dan mudah oleh anak-anak. Tanpa penyaringan yang memadai, anak terpapar adegan pembunuhan, perkelahian brutal, dan normalisasi kekerasan sejak usia dini. Paparan berulang terbukti memengaruhi emosi, perilaku agresif, empati sosial, serta kesehatan mental anak dan remaja. Dunia virtual perlahan membentuk cara pandang mereka terhadap kehidupan nyata.
Ruang Digital yang Tidak Netral
Anggapan platform digital bersifat netral adalah kesalahan besar. Di balik tampilan game yang menarik dan adiktif, terkandung nilai, ideologi, dan ajaran yang banyak merusak. Kekerasan dikemas sebagai hiburan, kemenangan diraih melalui pembunuhan, dan empati dianggap sebagai kelemahan. Nilai-nilai ini membentuk karakter pemain tanpa disadari.
Lebih jauh, ruang digital dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya. Industri game bernilai triliunan dolar dan menjadikan atensi anak-anak sebagai komoditas. Demi profit, konten ekstrem dan adiktif terus diproduksi tanpa memedulikan dampak jangka panjang terhadap generasi dan kehidupan manusia. Kerusakan mental, krisis moral, hingga hilangnya rasa kemanusiaan dianggap sebagai “biaya samping” yang tidak penting.
Sayangnya, negara tampak tidak berdaya. Regulasi lemah, pengawasan longgar, dan kebijakan sering kalah cepat dibanding laju industri digital global. Negara gagal menjalankan peran fundamentalnya untuk melindungi generasi dari bahaya konten kekerasan dalam game online. Anak-anak dibiarkan berhadapan sendiri dengan arus digital yang destruktif.
Perlindungan Generasi dalam Perspektif Islam
Kerusakan generasi di era digital sejatinya dapat ditangkal dan diatasi jika ada kerjasama yang baik di antara tiga pihak yaitu individu (diri sendiri dan orang tua), msyarakat dan negara. Ketiganya harus bekerja sama mewujudkan penerapan tiga pilar utama yakni ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara.
Ketakwaan individu membentengi manusia dari perilaku menyimpang. Pembentukannya harus dimulai sejak dini bahkan sejak dalam kandungan sang Ibu. Setelah anak lahir ke dunia, Ibulah yang menjadi guru pertama dan utama dalam membentuk ketakwaan buah hatinya. Inilah tugas ibu paling asasi, suci dan mulia. Selama masa pengasuhan ibu menanamkan benih-benih keimanan, ketakwaan dan keteladanan. Ibu mengajarkan akidah Islam sebagai fondasi dalam setiap pola pikir dan sikap mereka. Anak-anak diajarkan adab Islam dalam berinteraksi dengan sesama anggota keluarga, kerabat maupun sesama manusia lainnya. Dari kedua orang tuanya mereka akan belajar cara bijak mengelola emosi sehingga tidak mudah meledak, Keluarga hidup dalam harmoni di mana komunikasi terbangun dengan hangat, akrab dan saling terbuka. Orang tua pandai menyelami dunia anak termasuk kebutuhan dan minatnya. Jika ada yang kurang pas maka anak diajak ngobrol dan berpikir bukan asal melarang tanpa dasar dan penjelasan. Dengan begitu anak terbiasa berpikir sebelum bertindak, memilah mana benar mana salah, memilih yang baik dari yang buruk. Semua harus bersandar pada syariat bukan hawa nafsu.
Kontrol masyarakat berfungsi sebagai pengingat dan penjaga nilai bersama. Perumpamaan masyarakat dalam Islam ibarat penumpang kapal, di mana sebagian berada di dek atas dan sebagian di bawah. Jika yang di bawah ingin melubangi kapal untuk mendapatkan air (kemudahan), dan yang di atas membiarkannya, maka seluruh penumpang akan binasa. Namun jika yang di atas mencegahnya, semua akan selamat. Islam telah mewajibkan amar makruf nahi munkar (saling mengingatkan kebaikan dan mencegah kemungkaran). Hal ini karena keselamatan bersama bergantung pada tanggung jawab kolektif untuk menjaga masyarakat dalam kondisi terbaiknya dan terhindar dari keburukan yang mengancam semua.
Sementara itu negara dalam Islam berkewajiban menciptakan sistem politik, ekonomi, dan pendidikan yang melindungi generasi dari pengaruh destruktif, termasuk game online bermuatan kekerasan. Anak adalah amanah yang harus dijaga akidah, akhlak, dan kesehatan mentalnya. Negara tidak boleh menyerahkan tanggung jawab ini kepada mekanisme pasar atau kesadaran individu semata.
Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kedaulatan digital. Negara dituntut secara mandiri membangun infrastruktur digital, perangkat lunak, keamanan siber dan kecerdasan buatan. Negara wajib menyediakan dana dan berbagai fasilitas untuk mendukung riset dan inovasi teknologi digital mutakhir. Negara harus mengelola ruang digital secara ketat agar selaras dengan akidah, akhlak dan kemanusiaan. Teknologi harus menjadi sarana kemaslahatan, bukan alat perusak generasi.
Tanpa perubahan sistemik meliputi ketiga pilar ini, bahaya game online hanyalah satu dari sekian banyak ancaman yang akan terus bermunculan. Sudah saatnya negara hadir secara nyata melindungi generasi dari jerat bahaya digital.
Via
OPINI
Posting Komentar