OPINI
Sekolah Berlumpur, Pesantren Runtuh: Alarm Tanggung Jawab Negara atas Pendidikan Pascabencana
Oleh: Prayudisti SP
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Bencana alam kembali menyisakan luka mendalam, tak hanya pada infrastruktur umum, tetapi juga pada dunia pendidikan. Di Sumatra, sejumlah sekolah memang mulai kembali aktif pascabencana. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang belum sepenuhnya pulih. Ratusan sekolah di Aceh Utara dilaporkan masih berlumpur dan kekurangan ribuan perlengkapan belajar mengajar. Situasi ini diberitakan Kompas.com (12 Januari 2026), yang menyoroti betapa sulitnya proses normalisasi kegiatan belajar bagi siswa di wilayah terdampak.
Tak hanya sekolah umum, lembaga pendidikan Islam pun terdampak parah. CNN Indonesia (!5-1-2026) melaporkan bahwa sebanyak 120 pesantren dan balai pengajian di Aceh Timur rusak akibat banjir bandang. Bangunan rusak, kitab-kitab terendam, dan aktivitas belajar santri terhenti. Padahal pesantren selama ini menjadi benteng pendidikan akidah dan akhlak umat.
Pemulihan ratusan fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana sejatinya adalah tanggung jawab negara. Beban ini tidak boleh dilimpahkan kepada masyarakat, guru, apalagi santri dan orang tua yang juga menjadi korban. Pendidikan adalah hak dasar warga negara. Ketika bencana merenggut akses pendidikan, negara wajib hadir secara penuh, cepat, dan menyeluruh.
Lebih dari sekadar membangun kembali gedung sekolah dan pesantren, negara juga harus menjamin keberlanjutan pendidikan anak-anak terdampak bencana. Mereka bukan hanya kehilangan ruang belajar, tetapi juga mengalami guncangan mental dan trauma. Pemulihan psikologis serta pembinaan kepribadian menjadi kebutuhan mendesak. Pendidikan pasca bencana harus diarahkan untuk menguatkan mental sekaligus membangun kepribadian Islam yang kokoh.
Peran sekolah dan pesantren dalam konteks ini sangat vital. Lembaga pendidikan bukan hanya tempat transfer ilmu, tetapi juga wahana penanaman akidah dan kesadaran akan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi. Bencana seharusnya menjadi momentum edukatif untuk menyadarkan generasi bahwa manusia memiliki tanggung jawab menjaga alam, bukan merusaknya.
Dalam Islam, negara diwajibkan menjamin pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara. Pendidikan adalah kebutuhan publik, bukan komoditas. Sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam bertujuan membentuk siswa yang memiliki kepribadian Islam—cara berpikir dan bersikap yang selaras dengan syariat. Karena itu, pemulihan sekolah dan pesantren tidak boleh ditunda. Setiap hari keterlambatan adalah kerugian besar bagi masa depan generasi.
Negara juga harus memastikan bahwa kurikulum dan arah pendidikan pasca bencana tetap berorientasi pada pembentukan karakter, bukan sekadar mengejar ketertinggalan akademik. Pesantren dan sekolah Islam harus segera dipulihkan agar perannya sebagai penjaga akidah umat tetap berjalan optimal.
Islam menetapkan peran utama manusia sebagai khalifah di bumi, yakni mengelola sumber daya alam untuk kemaslahatan manusia dan seluruh makhluk, bukan mengeksploitasinya secara serakah. Kesadaran ini harus ditanamkan sejak dini melalui pendidikan. Bencana alam yang berulang sejatinya menjadi pengingat keras akan rusaknya relasi manusia dengan alam.
Akhirnya, membangun kembali sekolah dan pesantren pasca bencana bukan hanya soal fisik, tetapi juga soal visi peradaban. Diperlukan kesadaran kolektif umat untuk terlibat aktif melahirkan generasi khoiru ummah—generasi yang berilmu, berakidah kokoh, dan siap menegakkan syariat Islam. Namun peran utama tetap berada di pundak negara. Tanpa kehadiran negara yang bertanggung jawab, pendidikan pasca bencana akan terus terseok, dan masa depan generasi dipertaruhkan.
Via
OPINI
Posting Komentar