OPINI
Isra Mikraj: Dari Perintah Shalat Menuju Tegaknya Hukum Langit
Oleh: Eka Sulistya
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Bulan Rajab menempati posisi istimewa dalam sejarah Islam. Di bulan inilah terjadi peristiwa agung Isra Mikraj, perjalanan Rasulullah ï·º dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu naik menembus langit hingga Sidratul Muntaha. Sayangnya, peringatan Isra Mikraj hari ini kerap direduksi sebatas kisah spiritual dan seremonial, tanpa menggali pesan ideologis dan peradaban yang dikandungnya.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Isra Mikraj bukan hanya peristiwa ibadah individual. Tak lama setelahnya, terjadi Baiat Aqabah Kedua, sebuah momentum politik yang menandai kesiapan umat Islam membangun kekuasaan Islam di Madinah. Artinya, Isra Mikraj adalah gerbang perubahan besar umat: dari fase dakwah individual menuju fase institusional, dari penindasan menuju kepemimpinan. Perintah shalat yang turun dari langit menjadi fondasi lahirnya masyarakat Islam yang diatur dengan hukum Allah.
Namun realitas hari ini sangat kontras. Pasca runtuhnya Khilafah Islamiyah pada 1924, selama lebih dari satu abad umat Islam hidup tanpa institusi politik yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh. Hukum buatan manusia sekularisme, demokrasi, dan kapitalisme menggantikan hukum Allah di negeri-negeri Muslim. Akibatnya, umat Islam tercerai-berai, kehilangan kedaulatan, dan terus berada dalam pusaran krisis multidimensi (Liputan6.com, 10-1-2026).
Analisis ideologis terhadap Isra Mikraj menunjukkan bahwa shalat tidak boleh dipahami semata sebagai ibadah mahdhah individual. Dalam sejumlah hadits, shalat digunakan sebagai kinayah (ungkapan simbolik) bagi ditegakkannya hukum Allah secara menyeluruh. Rasulullah ï·º melarang memerangi seorang pemimpin “selama mereka masih menegakkan shalat”, yang oleh para ulama dipahami sebagai menegakkan syariat Islam. Maka, ketika hukum Allah ditinggalkan dan diganti hukum sekuler, hakikat “menegakkan shalat” pun tercabut dari kehidupan publik.
Lebih jauh, penerapan sistem sekuler-demokrasi secara global sejatinya merupakan bentuk penolakan terhadap hukum dari langit. Demokrasi menempatkan kedaulatan di tangan manusia, sementara Islam menegaskan bahwa kedaulatan ada di tangan Allah. Konflik ini bukan sekadar perbedaan teknis pemerintahan, melainkan pertentangan ideologis antara wahyu dan hawa nafsu manusia.
Dampaknya nyata ketika syariat Islam ditinggalkan akan melahirkan bencana politik dan ekonomi struktural: ketimpangan sosial, eksploitasi sumber daya, kemiskinan sistemik, penjajahan gaya baru, hingga kerusakan lingkungan. Palestina, tempat suci yang menjadi titik awal Isra Mikraj, masih berada dalam cengkeraman penjajahan. Umat Islam di berbagai belahan dunia—Rohingya, Uighur, Kashmir, India, hingga Filipina Selatan terus mengalami penindasan tanpa perlindungan nyata dari dunia Islam.
Runtuhnya Khilafah 105 tahun lalu bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan bencana peradaban yang dampaknya masih kita rasakan hingga hari ini. Dunia modern yang dipimpin kapitalisme global telah gagal menghadirkan keadilan sejati dan perdamaian hakiki.
Solusi Islam atas krisis ini tidak cukup dengan perbaikan moral individual semata. Rajab dan Isra Mikraj harus dimaknai sebagai momentum membumikan kembali hukum Allah dari langit ke bumi. Umat Islam perlu menyadari bahwa kemuliaan hanya akan kembali jika syariat Islam diterapkan secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.
Solusi tersebut dimulai dari kebangkitan kesadaran ideologis umat: memahami Islam bukan sekadar agama ritual, tetapi sebagai sistem kehidupan yang mengatur ibadah, muamalah, politik, ekonomi, dan hubungan internasional. Umat juga perlu bersatu melampaui batas nasionalisme sempit yang diwariskan penjajah.
Perjuangan ini meniscayakan dakwah politik Islam yang konsisten, intelektual, dan berkesinambungan dipimpin oleh gerakan Islam ideologis yang membimbing umat menuju perubahan hakiki. Sejarah membuktikan, umat Rasulullah ï·º, umat Khulafaur Rasyidin, generasi Al-Mu’tashim, Shalahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, hingga Sultan Abdul Hamid II, bukanlah umat yang lemah. Mereka adalah umat pembebas dan pembangun peradaban.
Rajab dan Isra Mikraj mengingatkan kita: hukum dari langit tidak diturunkan untuk disimpan dalam kitab sejarah, tetapi untuk ditegakkan dalam kehidupan nyata. Saat umat kembali menyambut perjuangan menegakkan syariat Islam secara kaffah, di situlah kemuliaan Islam dan umat akan kembali bersinar. Bukan sekadar ritual dan seremonial, melainkan kesadaran kolektif untuk menjadikan wahyu sebagai pedoman mengatur individu, masyarakat, hingga negara, dengan keberanian, konsistensi, dan keikhlasan berjuang di jalan-Nya.
Via
OPINI
Posting Komentar