OPINI
Ketika Adab Runtuh di Sekolah, Alarm Keras Pendidikan Tanpa Nilai Islam
Oleh: Prayudisti SP
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Jagat media sosial kembali diguncang oleh video memilukan: seorang guru SMK di Jambi dikeroyok oleh muridnya sendiri. Peristiwa ini bukan sekadar viral, tetapi menyentak nurani publik tentang kondisi pendidikan hari ini. Kasus tersebut dilaporkan luas oleh media nasional dan menjadi cermin buram relasi guru–murid yang kian kehilangan nilai.
Menurut pemberitaan detikSumbagsel (14-1-2026), kejadian bermula saat guru bernama Agus menegur siswa di kelas ketika proses belajar mengajar berlangsung. Namun teguran itu justru dibalas dengan sikap tidak hormat. Teguran yang seharusnya menjadi bagian dari proses pendidikan berubah menjadi pemicu kekerasan.
Di sisi lain, versi siswa juga mencuat. Salah satu siswa berinisial MUF mengungkapkan bahwa guru tersebut kerap berbicara kasar, menghina siswa dan orang tua mereka. Pernyataan ini menunjukkan adanya luka psikologis yang mungkin telah lama terpendam dalam relasi guru – murid.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak. Anak berhak mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan sebagaimana dijamin dalam Konstitusi dan Undang-Undang Perlindungan Anak (Kompas.com, 18 Januari 2026). Negara, kata dia, tak boleh abai terhadap iklim pendidikan yang sarat kekerasan verbal maupun fisik.
Kasus guru dikeroyok murid ini jelas bukan konflik personal semata atau luapan emosi sesaat. Ia adalah problem serius dari dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja. Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan dan keteladanan justru berubah menjadi relasi penuh ketegangan. Sekolah, yang idealnya menjadi ruang aman dan mendidik, berubah menjadi arena konflik.
Di satu sisi, murid bertindak tidak sopan, kasar, dan kehilangan batas adab terhadap guru. Di sisi lain, tak dapat dimungkiri adanya guru yang melabeli murid dengan kata-kata hinaan yang melukai harga diri dan psikologis anak. Kedua pihak akhirnya terjebak dalam lingkaran konflik yang berujung pada kekerasan terbuka. Siapa yang salah? Pertanyaan ini penting, tetapi jauh lebih penting menelisik akar persoalannya.
Inilah buah dari sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang menjauhkan Islam dari ruh pendidikan. Pendidikan direduksi menjadi proses transfer pengetahuan dan pencapaian kompetensi pasar kerja. Nilai adab, akhlak, dan pembentukan kepribadian terpinggirkan. Guru dibebani target administrasi dan capaian akademik, murid ditekan oleh standar prestasi, sementara ruh pendidikan nyaris hilang.
Islam memandang pendidikan bukan sekadar mencetak manusia pintar, tetapi membentuk manusia beradab. Rasulullah saw. bersabda bahwa beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia. Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Ilmu tanpa adab akan melahirkan kesombongan, kekerasan, dan kerusakan relasi sosial.
Murid dalam Islam dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim), menghormatinya sebagai pembimbing ilmu dan akhlak. Sebaliknya, guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan keteladanan, bukan dengan hinaan dan kekerasan verbal. Guru bukan sekadar pengajar materi, melainkan figur teladan yang kepribadiannya menjadi contoh hidup bagi murid.
Lebih dari itu, negara dalam sistem Islam berkewajiban memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar memenuhi kebutuhan industri. Dengan demikian, sekolah menjadi ruang aman yang menumbuhkan adab, ilmu, dan iman secara seimbang.
Kasus di Jambi seharusnya menjadi alarm keras. Selama pendidikan terus dipisahkan dari nilai Islam, konflik serupa hanya menunggu waktu untuk terulang. Sudah saatnya kita berani mengoreksi arah pendidikan dan mengembalikannya pada tujuan hakiki: membentuk manusia berilmu dan beradab dalam naungan nilai Islam.
Via
OPINI
Posting Komentar