OPINI
Satu Bulan Bencana, Rakyat Tak Kunjung Mendapat Penanganan Mencukupi
Oleh: Rini Ummu Aisy
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Di penghujung tahun 2025 adalah tahun duka untuk saudara kita di sebagian bumi Pertiwi tercinta. Total korban meninggal akibat bencana Sumatera di tiga provinsi sebanyak 1.177 jiwa. Sementara, sebanyak 148 orang masih dinyatakan hilang. Sedangkan jumlah pengungsi saat ini masih sebanyak 242 ribu orang. Total rumah yang rusak sebanyak 178.479 rumah (Detiknews.com, 4-1-2026).
Hujan seharusnya membawa tawa bahagia karena alaminya air hujan dapat menumbuhkan benih-benih tumbuhan sebagai penopang kebutuhan hidup, juga rezeki untuk binatang sehingga tak perlu pergi jauh hanya untuk mendapatkan air. Tanaman tidak perlu merana karena kurangnya air dan manusia mampu bertahan hidup dengan adanya air sebagai sarana penunjang kebutuhan sehari-hari. Tapi hujan yang lebat dan terus-menerus, menjadikan lingkungan hidup menjadi tidak stabil karena pohon-pohon di hutan yang ditebangi, dan ditambah banyaknya kayu yang berserakan dihutan karena ulah tangan nakal manusia, maka datanglah nestapa yang menyayat jiwa berupa banjir bandang yang merendam pemukiman warga. Rumah-rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung ketika ada ancaman datang, ini justru rumah menjadi kuburan ketika penghuninya tetap bertahan, karena air datang tanpa bisa ditahan membawa lumpur bersenti-senti hingga kayu gelondongan pun ikut menempati celah rumah tanpa henti, hingga rumah tak lagi bisa berdiri karena terbawa derasnya arus air. Satu persatu nyawa telah pergi, bumi Pertiwi menangis karena ini, tetapi pemerintah pusat masih berdiam diri untuk mempelajari apa yang sebenarnya terjadi hingga statmen para menteri bikin emosi.
Bulan berlalu tahun pun berlalu akhirnya bencana banjir karena deforestasi hutan tetap tak jadi prioritas para petinggi, status bencana tetap tak bisa naik level dengan alasan masih belum memenuhi standar bencana nasional negeri ini. Inilah negeriku negeri penuh mimpi tetapi minim mitigasi. Indonesia emas hanyalah mimpi tanpa adanya tata kelola pejabat pemerintahan yang berdedikasi tinggi, para pemangku kebijakan hanya pintar tebar citra demi diri tapi lupa diri ketika kebijakan akan ambisi membunuh anak anak negeri karena mimpi mereka telah mati. Boro boro mimpi untuk menjadi generasi emas, hanya untuk makan sehari sehari saja begitu perlu dikasihani, ladang yang belum bisa ditanami, rumah yang juga belum bisa berdiri, kantor-kantor mungkin akan memakan banyak hari untuk operasi.
Hingga di Aceh terjadi fenomena warga mengibarkan bendera putih sebagai simbol keputusasaan. Bahkan, muncul kembali bendera GAM di beberapa titik yang berpotensi melebar ketika negara dianggap absen. Beberapa jalan rusak parah sehingga akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran?
Kondisi ini semakin menegaskan bahwa negara belum sungguh-sungguh hadir dalam menjamin anggaran yang benar-benar memadai untuk pemulihan pascabencana, sehingga penderitaan korban kerap berlarut-larut tanpa kepastian. Undang-Undang Kebencanaan yang seharusnya menjadi payung hukum bagi penanganan bencana secara cepat, terpadu, dan berkeadilan justru menunjukkan kelemahan serius dalam implementasinya. Dalam sistem kapitalisme, kebijakan negara sering kali disusun berdasarkan perhitungan efisiensi anggaran dan kalkulasi ekonomi semata, bukan atas dasar kebutuhan riil rakyat yang terdampak. Pola ini menjadi cerminan sistem demokrasi-kapitalisme yang melahirkan penguasa dengan orientasi administratif dan politis, tetapi abai terhadap tanggung jawab hakiki sebagai pelindung keselamatan rakyatnya.
Berbeda dengan pandangan tersebut, Islam menempatkan pemimpin sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (penjaga) rakyat yang memikul amanah besar untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Dalam perspektif Islam, penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terpusat, dan terkoordinasi, karena setiap keterlambatan bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bentuk kelalaian amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Negara diwajibkan mengambil tanggung jawab penuh tanpa kompromi dengan kepentingan ekonomi atau hitung-hitungan untung dan rugi. Islam mewajibkan negara menjamin seluruh kebutuhan dasar korban bencana, mulai dari makanan, tempat tinggal yang layak, layanan kesehatan, hingga jaminan keamanan, sebagai hak rakyat yang tidak boleh ditawar. Bahkan, negara juga dituntut berperan aktif dalam mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil, bijaksana, dan berkelanjutan, agar seluruh kebijakan pembangunan benar-benar diarahkan untuk kemaslahatan umat, bukan sekadar kepentingan segelintir pihak.
Wallahu'alam bi shawab
Via
OPINI
Posting Komentar