OPINI
Satu Bulan Bencana, Keselamatan Rakyat Masih Taruhan?
Oleh: Prayudisti SP
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Sudah satu bulan bencana melanda berbagai wilayah di Indonesia, khususnya di Sumatra dan Aceh. Namun, alih-alih pemulihan menyeluruh, kondisi darurat justru masih terasa nyata di tengah kehidupan rakyat. Hingga akhir Desember, korban jiwa akibat rangkaian bencana di Sumatra tercatat mencapai 1.138 orang sebagaimana diberitakan Detik.com (27 Desember 2025). Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cermin kegagalan negara dalam memastikan keselamatan rakyatnya secara cepat dan tuntas.
Desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional pun menguat. Hal ini muncul karena penanganan yang berjalan terkesan parsial dan lamban. BBC Indonesia dalam laporannya yang terbit akhir Desember 2025 menyoroti kondisi Aceh pascabencana yang masih jauh dari kata pulih. Infrastruktur rusak, distribusi bantuan tersendat, dan masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Satu bulan pascabencana seharusnya menjadi fase pemulihan, bukan kelanjutan penderitaan.
Yang lebih memprihatinkan, di Aceh muncul fenomena pengibaran bendera putih oleh warga sebagai simbol keputusasaan. Ini bukan sekadar ekspresi emosional, tetapi sinyal kuat bahwa rakyat merasa ditinggalkan negara. Bahkan, laporan media menyebutkan munculnya kembali bendera GAM di beberapa titik. Fenomena ini berbahaya karena berpotensi melebar ketika negara dianggap absen dari tanggung jawab dasarnya, yakni melindungi dan mengurus rakyat.
Di sisi lain, akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan. Jembatan yang seharusnya bersifat sementara kini menjadi satu-satunya urat nadi mobilitas dan distribusi logistik. Kondisi ini menunjukkan betapa rapuhnya respon negara terhadap situasi krisis. Dalam situasi genting seperti ini, muncul pertanyaan serius: apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran?
Pertanyaan tersebut kian relevan ketika sejumlah pihak mendesak revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana. Anggota DPR, sebagaimana diberitakan Gesuri.id (Desember 2025), mendorong akselerasi revisi UU Kebencanaan karena dinilai tidak lagi mampu menjawab kompleksitas bencana hari ini. Fakta ini mengonfirmasi bahwa problem utama bukan sekadar teknis lapangan, melainkan kegagalan sistemik dalam menjamin keselamatan rakyat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa negara gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pascabencana. Dalam praktiknya, implementasi UU Kebencanaan yang seharusnya menjamin respon cepat, terpadu, dan berkeadilan justru lemah. Penanganan sering tersandera birokrasi, tumpang tindih kewenangan, dan keterbatasan dana yang sejak awal dihitung dengan pendekatan efisiensi.
Inilah watak sistem Kapitalisme yang menjadi fondasi kebijakan hari ini. Dalam sistem ini, pengambilan keputusan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi, bukan urgensi keselamatan rakyat. Anggaran diperlakukan sebagai beban yang harus ditekan, bukan amanah yang harus ditunaikan. Sistem Demokrasi-Kapitalisme pun melahirkan penguasa yang lebih sibuk menjaga stabilitas politik dan fiskal ketimbang memastikan rakyat selamat dan sejahtera.
Berbeda dengan itu, Islam memiliki pandangan yang tegas dan jelas. Dalam Islam, pemimpin adalah ‘raa’in’ (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh. Rasulullah saw. bersabda bahwa setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya. Maka, penanganan bencana dalam Islam dilakukan secara cepat, terpusat, dan terkoordinasi karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah.
Negara dalam Islam bertanggung jawab penuh atas penanganan bencana tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Tidak ada logika untung-rugi dalam menyelamatkan nyawa manusia. Negara wajib menjamin kebutuhan dasar korban bencana—mulai dari makanan, tempat tinggal, layanan kesehatan, hingga keamanan—tanpa syarat dan tanpa penundaan.
Lebih dari itu, Islam juga mewajibkan negara melakukan pencegahan bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan. Eksploitasi sumber daya yang merusak lingkungan adalah bentuk kezaliman yang dilarang. Negara harus memastikan bahwa alam dikelola demi kemaslahatan umat, bukan demi kepentingan segelintir elite atau korporasi.
Satu bulan pascabencana seharusnya cukup untuk menunjukkan keberpihakan negara. Namun realitas hari ini justru memperlihatkan bahwa keselamatan rakyat masih menjadi taruhan. Sudah saatnya umat menyadari bahwa persoalan bencana bukan semata musibah alam, melainkan juga akibat sistem yang gagal menjalankan amanah. Islam menawarkan solusi menyeluruh—bukan tambal sulam—demi keselamatan dan kemuliaan manusia.
Via
OPINI
Posting Komentar