OPINI
Saat Isra’ Mi‘raj Menjadi Seruan Perubahan Peradaban
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Rajab kembali menyapa umat Islam, membawa ingatan agung tentang peristiwa Isra’ Mi‘raj. Namun sayangnya, momen ini kerap diperingati sebatas ritual seremonial: mengenang perjalanan Nabi Muhammad ﷺ ke langit dan turunnya kewajiban shalat. Ceramah, lomba, dan peringatan ramai digelar, tetapi makna strategis Isra’ Mi‘raj justru sering tereduksi menjadi sekadar kisah spiritual personal (liputan6.com, 10 Januari 2026).
Padahal, Isra’ Mi‘raj adalah peristiwa politik-ideologis yang menandai hubungan langsung antara langit dan bumi: antara hukum Allah dan kehidupan manusia.
Lebih dari Sekadar Spiritualitas
Dalam banyak kajian, hikmah Isra’ Mi‘raj sering dipersempit pada shalat sebagai ibadah mahdhah. Padahal, shalat memiliki makna jauh lebih luas. Dalam hadis Nabi ﷺ disebutkan larangan memerangi seorang imam selama ia masih “menegakkan shalat”. Para ulama menjelaskan bahwa frasa iqamat as-shalah bukan hanya ritual, melainkan penegakan hukum Allah secara menyeluruh (Imam an-Nawawi, Syarh Shahih Muslim).
Artinya, Isra’ Mi‘raj bukan hanya perintah ibadah individu, tetapi isyarat kewajiban menegakkan hukum Allah dalam seluruh aspek kehidupan. Tidak mengherankan jika setelah peristiwa ini, Rasulullah ﷺ justru bergerak secara politik, hingga terjadinya Baiat Aqabah Kedua—sebuah baiat kepemimpinan dan kekuasaan, bukan sekadar baiat keimanan.
Penolakan Sistematis terhadap Hukum Langit
Hari ini, umat Islam hidup di bawah sistem sekuler demokrasi yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini diterapkan secara global dan dijadikan standar “kemajuan”. Padahal, sejatinya ia adalah bentuk penentangan terhadap hukum Allah, karena hukum buatan manusia ditempatkan di atas wahyu.
Akibatnya, lahirlah bencana multidimensi:
• Bencana politik berupa penjajahan dan konflik berkepanjangan,
• Bencana ekonomi struktural yang melahirkan kemiskinan dan kesenjangan,
• Bencana sosial dan kemanusiaan, serta
• Bencana ekologis akibat keserakahan sistem kapitalisme global.
Semua ini adalah konsekuensi logis dari ditinggalkannya syariat Islam sebagai hukum kehidupan.
105 Tahun Tanpa Khilafah: Luka Panjang Umat
Runtuhnya Khilafah Islam pada 1924 bukan sekadar perubahan rezim, tetapi bencana besar bagi umat Islam. Selama lebih dari 105 tahun, umat kehilangan institusi politik yang menegakkan hukum Allah secara kafah. Sejak saat itu, negeri-negeri Muslim terpecah, dijajah, dan dipaksa tunduk pada sistem global kapitalisme.
Sejarawan Barat pun mengakui bahwa setelah runtuhnya Khilafah Utsmaniyah, dunia Islam memasuki fase fragmentasi dan ketergantungan politik (Bernard Lewis, The Middle East, 1995).
Sejarah Khilafah mencatat bagaimana hukum Allah benar-benar dibumikan dan melahirkan keadilan global. Kita lihat kasus Al-Mu‘tasim Billah dan pembebasan tawanan Ketika seorang wanita Muslimah dilecehkan oleh tentara Romawi dan berteriak, “Wahai Mu‘tasim!”, Khalifah Al-Mu‘tasim Billah segera mengerahkan pasukan besar untuk membebaskan wilayah tersebut. Ini menunjukkan bahwa kehormatan satu Muslimah dianggap urusan negara, bukan isu individual (ath-Thabari, Tarikh al-Umam wa al-Muluk).
Pada 1187 M, Shalahuddin Al-Ayyubi membebaskan Baitul Maqdis—tempat Isra’ Mi‘raj Rasulullah ﷺ—dari penjajahan Tentara Salib. Menariknya, pembebasan itu dilakukan dengan prinsip keadilan dan perlindungan terhadap non-Muslim, jauh dari pembantaian yang dilakukan sebelumnya oleh penjajah (Ibn al-Atsir, Al-Kamil fi at-Tarikh).
Fakta ini menegaskan bahwa kepemimpinan Islam bukan hanya melindungi Muslim, tetapi juga membawa rahmat bagi seluruh manusia.
Rajab dan Isra’ Mi‘raj seharusnya menjadi momentum untuk membumikan kembali hukum Allah dari langit ke bumi. Ini berarti mencampakkan sistem sekuler kapitalisme dan menegakkan syariat Islam secara kafah.
Palestina—tanah yang menjadi titik awal Isra’ Mi‘raj—harus dibebaskan. Demikian pula negeri-negeri Muslim yang tercerai-berai harus disatukan. Kezaliman terhadap Muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina Selatan tidak boleh terus dibiarkan (detik.com, 4 Januari 2026).
Dalam sejarah Islam, tentara adalah pelindung umat dan penjaga syariat. Oleh karena itu, seruan kepada tentara Muslim untuk membela Palestina dan menegakkan Khilafah Rasyidah bukanlah ajakan emosional, melainkan panggilan sejarah dan akidah.
Umat Islam hari ini adalah umat Rasulullah ﷺ, umat Khulafaur Rasyidin, cucu Al-Mu‘tasim, Shalahuddin Al-Ayyubi, Muhammad Al-Fatih, hingga Sultan Abdul Hamid II. Sejarah membuktikan, umat ini mampu bangkit kembali ketika bersandar pada mabda Islam.
Menegakkan Khilafah bukan isu pinggiran, melainkan perjuangan pokok, agung, dan vital. Partai Islam ideologis telah dan terus berjuang membimbing umat siang dan malam agar kehidupan Islam dapat kembali terwujud.
Isra’ Mi‘raj bukan hanya kisah naik ke langit, tetapi seruan agar hukum langit kembali mengatur bumi. Tegaknya Khilafah Islam akan mengembalikan kemuliaan Islam dan memuliakan seluruh umat manusia.
Via
OPINI
Posting Komentar