OPINI
Refleksi Setahun Program MBG: Bukan Solusi, Hanya Politik Populis
Oleh: Dewi Royani, MH
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Program makan bergizi gratis (MBG) masih berlanjut. Program ini telah berjalan selama satu tahun dan hampir seluruh sekolah di negeri ini telah menerima program tersebut. Program MBG memiliki tujuan mulia yakni mempercepat penurunan angka stunting dan malnutrisi pada anak-anak. Namun, jika melihat kenyataannya, alih-alih menjadi solusi yang efektif, program ini malah memunculkan masalah baru. Namun apakah berjalannya MBG hingga hari ini menyelesaikan permasalahan stunting? Lalu untuk siapa program MBG ini?
Sejak awal program MBG memunculkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Berbagai permasalahan mewarnai perjalanan program ini. Permasalahan yang muncul mulai dari isu ompreng yang mengandung babi, keracunan massal,standar SPPG yang tidak memadai dan lain-lain. Berikut penjelasannya:
Pertama, keracunan massal. Jumlah korban keracunan massal hingga pertengahan November 2025 tercatat sedikitnya 15.117 kasus keracunan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Ironisnya, insiden ini terjadi pada saat program MBG dijalankan tanpa adanya payung hukum dan regulasi teknis pelaksanaan yang jelas. Insiden ini tentunya tidak dapat dipahami sebagai kecelakaan teknis semata. Hal ini sebagai indikasi kegagalan sistemik dalam pengawasan keamanan pangan.
Kedua, anggaran besar rawan korupsi. Anggaran yang dikeluarkan hingga Desember 2025 menembus Rp 52,9 triliun atau setara dengan 74,6% dari pagu yang telah disediakan dalam APBN 2025 senilai Rp 71 triliun. Sementara itu, alokasi dana MBG tahun 2026 sebesar Rp 335 triliun. Badan Gizi Nasional menargetkan penerima manfaat program MBG di seluruh Indonesia sebanyak 82,9 juta jiwa. Alokasi dana harian yang disiapkan mulai Januari 2026 akan mencapai Rp1,2 triliun (cnbcindonesia,18-12-2025).
Besarnya anggaran tentu akan berdampak langsung pada anggaran sektor strategis lainnya. Dikutip dari (detik.com,30/12/2025), anggaran pendidikan pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 769,1 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran program MBG (sebesar Rp 335 triliun). Sebanyak Rp 223 triliun dari anggaran MBG diambil dari sektor pendidikan atau setara 66%. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar dana MBG bersumber dari sektor pendidikan. Dana MBG juga mengambil dari sektor lain, yaitu Rp 24,7 triliun dari kesehatan dan Rp 19,7 triliun dari sektor ekonomi.
Menurut Direktur Kebijakan Publik CELIOS Wahyudi Askar, besarnya anggaran MBG tidak berasal dari ruang fiskal baru, tapi hasil realokasi besar-besaran dari sektor strategis dapat menyebabkan rawan korupsi. Pola anggaran untuk program MBG merupakan predatory budgeting. Predatory budgeting yaitu praktik pengalokasian dana yang diambil dari sektor-sektor yang seharusnya menjamin hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, dikorbankan untuk mendanai program baru yang efektivitasnya belum terbukti (magdalen.co, 19-12-2025).
Ketiga, beban kerja berlapis untuk pekerja Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG). Kondisi kerja di SPPG jauh dari standar yang seharusnya. Para pekerja, termasuk lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), menjalani jam kerja lebih dari 20 jam dalam sehari. Setiap SPPG diberi target untuk memproduksi antara 3.000 sampai 4.000 porsi makanan setiap hari. Namun, ironisnya yang mengawasi aspek gizi hanya satu orang saja. Lebih parah lagi, sekitar 6,7% dari tenaga ahli gizi tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang gizi sama sekali. Realita ini tentu bukan sekadar masalah administratif; kondisi ini menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin keamanan pangan.
MBG: Kebijakan Populis Kapitalistik
Rentetan masalah yang menyertai jalannya program MBG mengindikasikan bahwa program ini dipaksakan terus berjalan, bahkan ketika seharusnya sekolah sedang libur. Sebenarnya, siapa yang diuntungkan dari kondisi seperti ini? Terlihat dengan jelas bahwa program MBG bukan sekadar program untuk kepentingan rakyat banyak. Program ini lebih condong ke ranah populisme kapitalistik. Tujuan utamanya bukan untuk memperbaiki kondisi masyarakat, melainkan lebih ke arah menguntungkan para penguasa dan pelaku bisnis yang memiliki hubungan dekat dengan pengelola SPPG. Fokus program MBG bukan lagi soal hasil atau manfaat langsung bagi masyarakat luas, tapi soal kelangsungan program itu sendiri serta banyaknya pengusaha yang dilibatkan sebagai mitra. Ironisnya, problem utama seperti stunting yang menjadi alasan awal munculnya program MBG malah tidak mendapat solusi yang memadai dari pelaksanaan program tersebut.
Permasalahan ini pada dasarnya disebabkan oleh penerapan sistem kapitalisme. Sistem kapitalisme yang mengakar di negeri ini telah menciptakan lingkungan di mana mayoritas pengelola dapur SPPG adalah mitra penguasa. Program ini merupakan lahan basah yang harus dipertahankan, berapapun harganya. Selain itu,realita ini menunjukkan bahwa penguasa kapitalisme tidak amanah terhadap anggaran negara yang bersifat strategis. Anggaran publik justru dialirkan untuk kepentingan segelintir elite, bukan untuk menyelesaikan masalah gizi rakyat.
Oleh karena itu yang dibutuhkan bukanlah program populis yang terlihat menarik di permukaan tetapi hampa substansi. Solusi yang dibutuhkan adalah pendekatan komprehensif dan sistemik yang menyentuh akar permasalahan. Kebijakan publik harus dikembalikan kepada esensinya yaitu melayani rakyat dengan amanah, bukan melayani kepentingan penguasa dan kroninya.
Solusi Islam: Kebijakan Berbasis Maslahat
Dalam sistem Islam, setiap kebijakan negara adalah untuk kemaslahatan rakyat (kepentingan rakyat) dan harus sesuai dengan syariat. Visi negara dalam Islam adalah raa'in (pelayan/penggembala), artinya kebijakan harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan popularitas penguasa atau keuntungan segelintir pengusaha. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.:
"Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Islam memandang bahwa pemenuhan kebutuhan gizi rakyat harus melibatkan seluruh sistem negara, di antaranya: Pertama, sistem pendidikan. Melalui sistem pendidikan, negara harus mengedukasi masyarakat secara menyeluruh mengenai gizi, pola hidup sehat, dan pentingnya ketahanan pangan keluarga. sehingga rakyat memahami kebutuhan gizi harian dan asupan makanan yang sehat dan seimbang.
Kedua, sistem ekonomi. Melalui sistem ekonomi negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Ini meliputi penyediaan pangan bergizi dengan harga yang dapat dijangkau, serta ketersediaan bahan-bahan pokok sehari-hari. Selain itu, negara harus menciptakan kesempatan kerja yang luas agar setiap kepala keluarga dapat secara mandiri mencukupi kebutuhan dasar dan gizi.
Itulah negara dalam sistem Islam atau khilafah yang akan menjamin kesejahteraan dan pemenuhan gizi untuk seluruh rakyat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan negara, bukan sebagai ajang bisnis atau politik populis.
Via
OPINI
Posting Komentar