Telusuri
  • Pedoman Media
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Form Pengaduan
Tanah Ribath Media
Pasang Iklan Murah
  • Home
  • Berita
    • Nasional
    • Lensa Daerah
    • Internasional
  • Afkar
    • Opini Tokoh
    • Opini Anda
    • Editorial
  • Remaja
    • Video
  • Sejarah
  • Analisa
    • Tsaqofah
    • Hukum
  • Featured
    • Keluarga
    • Pernikahan
    • Pendidikan Anak
    • Pendidikan Remaja
    • FiksiBaru
Tanah Ribath Media
Telusuri
Beranda OPINI Ketika Perdagangan Bebas Membuka Pintu Kejahatan Terorganisir
OPINI

Ketika Perdagangan Bebas Membuka Pintu Kejahatan Terorganisir

Tanah Ribath Media
Tanah Ribath Media
18 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)

TanahRibathMedia.Com—Penyitaan 168 kilogram sabu sepanjang tahun 2025 menempatkan Kepulauan Riau dalam status darurat narkoba (hariankepri.com, 5 Januari 2026). Fakta ini bukan sekadar angka, melainkan potret serius rapuhnya sistem pengawasan negara terhadap kejahatan terorganisir lintas negara 

Batam, Karimun, dan Bintan bukan hanya kawasan strategis ekonomi, tetapi juga telah menjelma menjadi jalur masuk favorit penyelundupan narkotika melalui perairan. Posisi geografis yang terbuka, lalu lintas laut yang padat, serta status wilayah perdagangan bebas (FTZ) membuat Kepri seolah menjadi “pintu samping” yang mudah dibobol jaringan narkoba internasional. Pertanyaannya, mengapa penyelundupan sebesar ini bisa berulang?

Narkoba dan Lemahnya Kontrol Negara

Masuknya narkoba melalui jalur laut menunjukkan lemahnya kontrol negara, baik dari sisi pengawasan perbatasan maupun integritas aparat penegak hukum. Dalam sistem yang longgar, kejahatan terorganisir selalu lebih cepat beradaptasi dibanding negara.

FTZ yang digadang-gadang sebagai motor pertumbuhan ekonomi justru menjadi karpet merah bagi asing untuk keluar-masuk dengan pengawasan minimal. Dalam konteks ini, perdagangan bebas tidak lagi netral, melainkan membuka celah sistemik bagi penyelundupan narkoba.

Lebih parah lagi, sanksi terhadap pelaku narkoba sering kali tidak memberikan efek jera. Hukuman yang bisa dinegosiasikan, diringankan, atau bahkan “dibeli” membuat jaringan narkoba tetap hidup. Selama risiko lebih kecil dibanding keuntungan, kejahatan ini akan terus berulang.

Hari ini, narkoba bukan kejahatan personal, melainkan kejahatan tersistematis dan terorganisir secara internasional. Ia melibatkan jalur distribusi global, pencucian uang, aparat yang disuap, serta pasar yang terus dipelihara.

Menghadapi kejahatan sekelas ini, solusi pragmatis seperti razia sesaat, pengetatan sementara, atau sekadar penindakan di hilir jelas tidak cukup. Dibutuhkan solusi praktis yang menyentuh akar masalah, bukan sekadar menutup satu lubang sambil membiarkan pintu lain terbuka.

Islam dan Solusi Praktis Pemberantasan Narkoba

Islam memandang narkoba sebagai bagian dari khamr dan zat memabukkan yang merusak akal, jiwa, dan tatanan masyarakat. Karena itu, Islam tidak hanya mengharamkan konsumsi, tetapi juga menutup seluruh rantai produksi, distribusi, dan perdagangannya.

Dalam penerapan syariat Islam secara kafah, negara memiliki peran sentral:

1. Menutup pintu perdagangan bebas yang membahayakan
Islam tidak membuka perbatasan demi kepentingan ekonomi semata. Setiap orang asing yang masuk wilayah negara harus jelas identitas, tujuan, dan keamanannya. Dengan demikian, celah penyelundupan dapat ditutup sejak hulu.

2. Pengawasan ketat perbatasan dan laut
Negara Islam menjadikan keamanan sebagai kewajiban syar’i. Aparat tidak bekerja demi kepentingan ekonomi, tetapi sebagai amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban dunia–akhirat.

3. Sanksi tegas dan menjerakan
Pelaku peredaran narkoba dikenakan sanksi berat (ta’zir), yang ditetapkan negara demi menjaga kemaslahatan umat. Hukuman ini tidak bisa dinegosiasikan dan tidak pandang bulu.

Sejarah mencatat ketegasan negara Islam dalam menangani zat memabukkan. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, pelanggaran terkait khamr ditangani dengan serius karena dianggap merusak akal dan tatanan sosial.

Ketika ditemukan jaringan distribusi khamr secara tersembunyi di wilayah kekuasaan Islam, negara tidak hanya menghukum peminum, tetapi juga produsen, distributor, dan pihak yang memfasilitasi. Pengawasan pasar diperketat oleh Qadhi Hisbah, sementara pelanggaran berat diserahkan kepada qadhi untuk dijatuhi sanksi yang tegas.

Negara tidak menunggu kerusakan meluas. Pencegahan dilakukan sejak awal, sehingga peredaran zat memabukkan tidak pernah menjadi industri besar sebagaimana narkoba hari ini.

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang memprioritaskan arus barang dan modal, Islam memprioritaskan keselamatan akal dan jiwa manusia. Penerapan syariat secara kafah akan menutup celah perdagangan bebas yang berbahaya, menyingkirkan kompromi hukum, dan membongkar jaringan kejahatan hingga ke akar.

Dalam sistem ini, narkoba tidak mungkin tumbuh subur karena:
• pintu masuk diawasi ketat,
• aparat terikat tanggung jawab syar’i,
• hukum ditegakkan tanpa kompromi,
• dan masyarakat dilindungi secara menyeluruh.

Kepri darurat narkoba bukan sekadar darurat kriminalitas, melainkan darurat sistem. Selama perdagangan bebas dijadikan panglima dan hukum bersifat lunak, narkoba akan selalu menemukan jalannya.

Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa kejahatan terorganisir tidak bisa dilawan dengan kebijakan setengah hati. Islam dengan penerapan syariat secara kafah menawarkan solusi praktis, tegas, dan menyeluruh — bukan sekadar menangkap pelaku, tetapi membasmi sistem yang melahirkannya.
Via OPINI
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Pasang Iklan Murah
- Advertisment -
Pasang Iklan Murah

Featured Post

Satu Bulan Bencana, Keselamatan Rakyat Masih Jadi Taruhan

Tanah Ribath Media- Januari 17, 2026 0
Satu Bulan Bencana, Keselamatan Rakyat Masih Jadi Taruhan
Oleh: Amirah Desi (Sahabat Tanah Ribath Media)   TanahRibathMedia.Com— Kurang lebih satu bulan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Suma…

Most Popular

Bagaimana Cara Merebut Palestina Kembali?Tinjauan Solusi dalam Sistem Islam

Bagaimana Cara Merebut Palestina Kembali?Tinjauan Solusi dalam Sistem Islam

Januari 11, 2026
Teror terhadap Konten Kreator Pengkritik Rezim: Paradoks Demokrasi Otoriter

Teror terhadap Konten Kreator Pengkritik Rezim: Paradoks Demokrasi Otoriter

Januari 11, 2026
Ketika Statistik Kriminal Turun, Benarkah Akar Masalah Telah Teratasi?

Ketika Statistik Kriminal Turun, Benarkah Akar Masalah Telah Teratasi?

Januari 14, 2026

Editor Post

Tak Habis Pikir

Tak Habis Pikir

Juni 11, 2023
Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Untuk Engkau yang Merindu Bahagia

Juni 09, 2023
Terhubung tapi Terasing: Mengungkap Kesepian akibat Media Sosial di Era Kapitalisme Liberalisme

Terhubung tapi Terasing: Mengungkap Kesepian akibat Media Sosial di Era Kapitalisme Liberalisme

Oktober 02, 2025

Popular Post

Bagaimana Cara Merebut Palestina Kembali?Tinjauan Solusi dalam Sistem Islam

Bagaimana Cara Merebut Palestina Kembali?Tinjauan Solusi dalam Sistem Islam

Januari 11, 2026
Teror terhadap Konten Kreator Pengkritik Rezim: Paradoks Demokrasi Otoriter

Teror terhadap Konten Kreator Pengkritik Rezim: Paradoks Demokrasi Otoriter

Januari 11, 2026
Ketika Statistik Kriminal Turun, Benarkah Akar Masalah Telah Teratasi?

Ketika Statistik Kriminal Turun, Benarkah Akar Masalah Telah Teratasi?

Januari 14, 2026

Populart Categoris

Tanah Ribath Media

Tentang Kami

Menebar opini Islam di tengah-tengah umat yang terkungkung sistem kehidupan sekuler.

Contact us: contact@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2023 Tanah Ribath Media All Right Reserved
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Advertisement
  • Contact Us