opini
Pemuda dalam Jerat Ide Sekuler Ala Barat
Oleh: Denda Supyani
(Muslimah NTB)
TanahRibathMedia.Com—Beda generasi, beda pula tantangannya. Hal ini kemudian melahirkan cara pandang yang berbeda pula. Contoh dalam memandang pernikahan. Dulu, anak muda menganggap pernikahan sebagai puncak kedewasaan yang harus digapai. Mereka yang sudah berumur 30-an, terlebih kaum perempuan namun tak kunjung menikah kerap dianggap aib karena telat melepas masa lajang.
Namun saat ini pandangan tersebut mengalami pergeseran. Contohnya fenomena yang belakangan ini terjadi. Akhir Oktober 2025 sosial media Threads diramaikan dengan konten generasi muda yang lebih takut miskin daripada takut tidak menikah. Mengapa ini bisa mencuat? Jawabnya karena mereka kesulitan memenuhi biaya hidup.
Data BPS menyebutkan pendapatan per kapita Indonesia tahun 2024 naik menjadi Rp 78,6. Namun hal tersebut diimbangi oleh tingginya biaya memenuhi kebutuhan hidup. (bps.go.id, 05/08/2025). Portal Loker Dealls menghitung perkiraan biaya hidup lajang di Jakarta pada 2025 berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 6 juta. Sedangkan biaya hidup untuk rumah tangga (2-6 orang) mencapai sekitar Rp 14,88 juta (ruangmenyala.com, 10-01-2026)
Di samping ketidakstabilan secara finansial, narasi "marriage is scary" menjadi sandungan anak muda untuk menikah. Ketidakpastian masa depan, ketakutan gagal berumah tangga, dan beban komitmen jangka panjang menjadi faktor pemicu rasa takut menikah. Semuanya terekam jelas di media sosial dan menimbulkan kecemasan pada generasi muda saat ini.
Miskin itu Takdir?
Kemiskinan yang dialami masyarakat bukan murni karena masyarakat itu sendiri. Namun ada campur tangan sistem yang salah dalam mendistribusikan perekonomian. Inilah yang disebut dengan kemiskinan sistematis.
Ketakutan masyarakat akan kemiskinan muncul akibat negara terkesan abai terhadap kesejahteraan rakyat. Sehingga mau tidak mau rakyat harus memikirkan sendiri bagaimana memenuhi kebutuhan hidup mereka. Biaya hidup yang tinggi, pekerjaan sulit ditambah upah yang rendah itu buah dari kebijakan para pemegang kekuasaan. Sementara dari kebijakan itu mereka mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok tertentu. Seperti lirik sebuah lagu, " Si kaya makin kaya, Si miskin makin miskin", itulah fakta saat ini.
Para kontestan pemilu dalam sistem kapitalisme menganggap institusi pemerintahan sebagai ladang cuan dan memenuhi hasrat duniawi semata, bukan untuk mengabdi kepada masyarakat. Buktinya banyak sekali pejabat yang korupsi.
Umat Terperangkap Pola Pikir Sesat
Sistem yang rusak pastinya menghasilkan kebijakan rusak termasuk dalam aspek pendidikan. Lahirnya pemikiran seperti sifat materialis, individualis, liberal dan hedonisme merupakan hasil didikan sistem sekuler hari ini. Tidak heran jika muncul mindset pemuda lebih takut miskin daripada melajang. Semua ini diperkuat media barat dengan mengusung ide liberalisme (kebebasan). Mereka bernarasi bahwa pernikahan adalah beban, bukan sebagai ladang kebaikan dan jalan melanjutkan keturunan.
Jika diamati secara mendalam, realitas pemuda hari ini bukanlah tidak mau menikah, tapi lebih kepada adanya ketakutan dikarenakan banyak isu terkait kegagalan berumah tangga. Kegagalan ini disebabkan banyak faktor, diantaranya suami-istri belum sepenuhnya memahami hakikat pernikahan. Ada juga faktor dimana negara tidak hadir disaat rakyat terhimpit ekonomi sehingga kesulitan walau sekedar memenuhi kebutuhan pokok seperti papan, sandang dan pangan.
Konsep Ekonomi Islam Mewujudkan Kesejahteraan Umat
Problematika ekonomi terletak pada distribusi harta dan jasa kepada seluruh individu masyarakat. Dalam sistem kepemimpinan Islam yakni khilafah, terdapat konsep ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara untuk menjamin kebutuhan pokok setiap individu secara sempurna dan juga menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat, dengan mengelola sumber daya alam yang ada.
Dalam Islam, sumber daya alam suatu negari terkategori milik umum yakni segala sesuatu yang dibutuhkan seluruh masyarakat seperti barang tambang dan. migas yang tidak terbatas jumlahnya, perairan umum, hutan serta hal-hal lain yang dibutuhkan masyarakat. Semuanya ini tidak boleh dimonopoli dan setiap individu umat berhak memanfaatkannya.
Kepemilikan umum harus dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat. Negara tidak boleh mengizinkan kepada siapapun baik individu maupun kelompok tertentu untuk mengelola kepemilikan umum. Konsep Islam menutup rapat praktik ekonomi yang hasilnya hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.
Hasil pengelolaan sumber daya ini akan menjadi sumber pemasukan utama kas negara. Terlebih Allaah Swt. telah menganugrahkan negeri-negeri muslim dengan kekayaan alam yang melimpah. Jika SDA dikelola sesuai syariat niscaya akan mendatangkan keberkahan dan kemakmuran.
Belum lagi kas baitul mal akan terisi dari harta terkategori kepemilikan negara. Harta ini diperoleh dari hasil pemungutan zakat, jizyiah, kharaj dan juga fa'i. Dengan berjalannya konsep diatas maka masyarakat mampu memenuhi biaya hidup meskipun tinggi.
Bahkan pada masa kegemilangan Islam ada seorang khalifah bernama Umar bin Abdul Aziz, beliau membiayai pernikahan para pemuda yang ingin menikah namun terkendala biaya.
Segala bentuk tindakan merupakan hasil dari pemikiran. Sebuah tindakan yang salah, jelas berasal dari pemikiran atau pola pikir yang salah. Satu-satunya cara merubah pola pikir tersebut adalah masyarakat harus menginstal tsaqofah Islamiyah (pemikiran Islam). Negara sebagai pemegang kekuasaan memiliki tanggung jawab besar untuk merubahnya, yaitu dengan menerapkan konsep pendidikan Islam berlandaskan akidah, mengajarkan tsaqofah Islam dan membentuk kepribadian Islam pada diri setiap generasi.
Khilafah Menjamin Kelangsungan Generasi
Lahirnya generasi silih berganti menandakan roda kehidupan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Maka terjadinya pernikahan merupakan kunci lahirnya setiap generasi. Dengan kata lain, jika masyarakat atau pemuda dalam suatu negara takut menikah disebabkan karena terjebak oleh ide-ide sekuler barat, maka kepunahan akan menimpa negeri tersebut.
Pernikahan adalah ibadah, yang berarti setiap aspek dari pernikahan dilaksanakan dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengikuti perintah-Nya. Ibadah ini tidak hanya sebatas ritual formal, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari yang dilakukan oleh pasangan suami istri dengan penuh kesadaran akan kehadiran Allah. Pernikahan akan mendatangkan kebahagiaan dan ketenangan apabila pasangan suami istri sama-sama faham hak dan kewajiban masing-masing. Sebagaimana firman Allaah Swt.
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (TQS: An Nur: 32)
Karenanya penting untuk berjuang mewujudkan sistem Islam dalam kehidupan. Namun berjuang sendirian tentu tidak akan mampu mencapainya, karena hal yang diperjuangkan sesuatu yang besar. Kita harus melebur dengan jamaah dakwah politis yang memperjuangkan tegaknya syariah dan khilafah. Kabar baiknya sistem Islam pasti akan tegak kembali itu adalah janji Allah Swt, Zat Yang Maha Menepati Janji.Tapi syaratnya Allah ingin melihat sejauh mana perjuangan umat dalam meraih janji Allah Swt. tersebut.
Wallaahu a'lam bishowwab
Via
opini
Posting Komentar