OPINI
Palestina dan Absennya Junnah Umat
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Penderitaan rakyat Palestina kembali memasuki babak gelap. Keputusan Israel melarang 37 organisasi kemanusiaan internasional beroperasi di wilayah Palestina, khususnya Jalur Gaza, menegaskan bahwa rezim penjajah ini tidak hanya mengandalkan senjata, tetapi juga menjadikan kelaparan dan pemutusan bantuan sebagai instrumen perang (antaranews.com, 31 Desember 2025). Di tengah agresi militer yang terus berlangsung, langkah ini memperparah krisis kemanusiaan yang sudah berada di titik nadir.
Organisasi-organisasi yang dilarang tersebut selama ini menyediakan layanan vital: bantuan pangan, kesehatan, sanitasi, hingga perlindungan lingkungan. Pelarangan ini bukan insiden terpisah, melainkan bagian dari pola sistematis Israel dalam menghancurkan sendi-sendi kehidupan rakyat Palestina. Serangan militer, pembunuhan massal, ekspansi permukiman ilegal, serta blokade bantuan kemanusiaan berjalan beriringan dalam satu agenda besar penjajahan.
Fakta ini menunjukkan bahwa penderitaan Palestina bukan sekadar akibat konflik bersenjata, melainkan konsekuensi dari eksistensi negara Israel itu sendiri. Selama Israel tetap berdiri sebagai entitas penjajah yang dilindungi kekuatan global, selama itu pula rakyat Palestina akan terus hidup dalam siklus penindasan. Berbagai skema penyelesaian yang ditawarkan—mulai dari solusi dua negara hingga gencatan senjata semu—tidak pernah menyentuh akar persoalan. Bahkan, banyak di antaranya justru mengukuhkan posisi Israel dan menjerumuskan Palestina ke penderitaan yang lebih dalam.
Mengutuk Israel, mengeluarkan pernyataan keprihatinan, atau memohon dibukanya jalur bantuan kemanusiaan jelas tidak cukup. Fakta di lapangan membuktikan bahwa Israel dapat menutup akses bantuan kapan saja tanpa konsekuensi berarti. Dunia internasional, terutama negara-negara besar pendukung Israel, telah berulang kali menunjukkan standar ganda dalam isu kemanusiaan Palestina. Maka, menggantungkan nasib Palestina pada belas kasihan rezim penjajah dan sekutunya adalah ilusi.
Dalam perspektif Islam, persoalan Palestina tidak berdiri sendiri, melainkan terkait langsung dengan absennya kepemimpinan politik umat. Sejak runtuhnya Khilafah Islamiyah, umat Islam kehilangan junnah—perisai yang melindungi wilayah dan kehormatannya. Palestina yang dahulu merupakan bagian dari wilayah Islam berubah menjadi tanah tanpa pelindung, sehingga mudah dicaplok dan dijadikan arena eksperimen kekerasan kolonial modern.
Islam memandang penguasa sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Ketika wilayah umat dijajah, kewajiban pembebasan bukan berada di pundak rakyat Palestina semata, melainkan menjadi tanggung jawab negara yang menaungi umat. Namun realitas hari ini menunjukkan sebaliknya: penguasa-penguasa Muslim justru terlibat dalam normalisasi, menjaga kepentingan penjajah, bahkan membungkam solidaritas terhadap Palestina. Pengkhianatan inilah yang membuat penderitaan Palestina terus berlarut.
Karena itu, pembebasan Palestina tidak mungkin dicapai melalui aksi kemanusiaan semata, diplomasi internasional, atau perlawanan lokal yang terisolasi. Islam menegaskan bahwa pembebasan wilayah terjajah hanya dapat dilakukan oleh kekuatan negara yang sah, terorganisir, dan berdaulat. Dalam sejarah Islam, jihad pembebasan bukan tindakan sporadis, melainkan kebijakan negara yang memiliki legitimasi politik, kekuatan militer, dan dukungan umat.
Di sinilah relevansi Khilafah Islamiyah sebagai solusi sistemik. Khilafah bukan sekadar simbol persatuan, tetapi institusi politik yang menyatukan umat dalam satu kepemimpinan global. Dalam sistem ini, Palestina tidak diperlakukan sebagai isu luar negeri, melainkan sebagai bagian dari wilayah umat Islam yang diduduki dan wajib dibebaskan. Negara akan mengerahkan seluruh potensi—politik, ekonomi, dan militer—tanpa tunduk pada veto kekuatan Barat atau tekanan lembaga internasional.
Tahapan menuju pembebasan Palestina dalam Islam tidak dibangun di atas romantisme perang, tetapi pada kesadaran politik umat. Umat harus memahami bahwa nasionalisme, demokrasi liberal, dan ketergantungan pada Barat adalah penghalang utama pembebasan. Dari kesadaran ini, terbentuk opini umum Islam global yang menolak legitimasi Israel dan menuntut perubahan kepemimpinan umat. Ketika kepemimpinan Islam tegak kembali, pembebasan Palestina menjadi kewajiban negara, bukan sekadar slogan solidaritas.
Palestina adalah tanah milik umat Islam, dan penderitaan rakyatnya adalah luka kolektif umat. Selama umat tidak memiliki junnah yang melindungi, selama itu pula Palestina akan terus dijadikan medan kekejaman dan eksperimen penindasan. Pembebasan Palestina mensyaratkan keberanian untuk keluar dari solusi-solusi palsu dan kembali kepada sistem Islam yang menempatkan kekuasaan sebagai alat untuk menegakkan keadilan, bukan melanggengkan penjajahan.
Via
OPINI
Posting Komentar