SP
Penanganan Bencana Sumatra Lambat, Penguasa Abai?
TanahRibathMedia.Com—Ratusan orang yang bergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) melakukan aksi solidaritas terhadap korban bencana banjir bandang, tanah longsor, yang telah melanda di kabupaten Aceh Barat Daya, Sumatra Barat dan Sumatera Utara. Aksi tersebut dengan melakukan pengibaran bendera putih, sebagai simbol mendesak kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar menetapkan musibah tersebut sebagai bencana nasional, dan penguasa negeri bersegera menangani korban dengan mengirimkan bantuan secepatnya secara optimal (Serambinews.com, 26-12-2025).
Sebagaimana yang kita ketahui, satu bulan lebih pasca bencana kondisi masyarakat Sumatera belum benar-benar pulih. Banyak rakyat yang mulai putus asa, karena sampai saat ini mereka belum bisa menjalani kehidupannya dengan layak. Karena tempat tinggal mereka masih banyak tertimbun dengan lumpur yang tebal yang sulit dibersihkan. Begitu pun dengan akses vital, seperti jalan dan jembatan pun masih banyak yang belum bisa digunakan.
Kondisi yang terjadi saat ini di Sumatra menunjukkan bahwa negara gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pasca bencana.
Dalam sistem kapitalisme pengambilan kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Padahal rakyat benar-benar membutuhkan respon yang cepat, terpadu, dan berkeadilan dari pemerintah dalam menghadapi masalah pasca bencana.
Tidak heran ini terjadi, karena sistem demokrasi kapitalisme senantiasa melahirkan penguasa yang abai terhadap kepentingan rakyatnya.
Sungguh berbeda halnya dalam sistem Islam, seorang pemimpin adalah raa'in (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyatnya secara menyeluruh. Karena Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar bagi rakyatnya termasuk untuk menanggulangi korban bencana. Mereka harus memastikan para korban mendapatkan makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan tanpa terikat untung rugi. Penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terpusat, dan terkoordinasi. Karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah para pemimpin yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Dalam Islam juga negara berkewajiban mencegah dan menanggulangi ketika terjadi bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Maka sudah selayaknya kita mencampakkan sistem kapitalisme dan beralih kepada sistem Islam secara kaffah di bawah kepemimpinan negara khilafah. Tanpa peran negara khilafah, negeri ini tidak akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi.
Wallahu 'alam bish shawwab.
Siti Ningrum
(Sahabat Tanah Ribath Media)
Via
SP
Posting Komentar