OPINI
Nestapa Guru di Tengah Prioritas Gizi
Oleh: Ina Kurnia
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengangkat 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Februari 2026. Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan seluruh pekerja yang diangkat sudah melalui proses rekrutmen dan tes, serta sesuai dengan peraturan pemerintah untuk PPPK (cnnindonesia.com, 20-01-2026).
Ironisnya pengangkatan pegawai SPPG ini terkesan tidak adil di tengah isu kesejahteraan guru honorer yang memprihatinkan dan sudah lebih lama mengabdi. Padahal kita tahu bahwa pendidikan adalah salah satu ujung tombak bagi kemajuan sebuah negara. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) suatu negara diukur dari kualitas sumber daya manusianya dan kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas pendidikan dinegara tersebut. namun saat ini kita lihat bahwa saat ini guru honorer disuruh bersabar dan memahami keterbatasan negara, sedangkan diwaktu yang sama 32.000 karyawan SPPG diangkat menjadi ASN P3K.
Dalam pandangan Islam, kesejahteraan guru adalah hal yang sangat diperhatikan karena guru memiliki kedudukan mulia sebagai pendidik generasi. Islam memandang guru berhak mendapatkan penghidupan layak/gaji. Kesejahteraan guru, baik materiil (gaji) maupun immateriil (penghormatan), wajib dipenuhi negara agar fokus dalam mendidik.
Bisa kita lihat gaji guru pada masa kekhalifahan Islam, sangat tinggi dan dijamin negara, mencerminkan penghargaan tinggi terhadap ilmu. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, guru digaji 15 dinar (setara Rp33-57 juta) per bulan. Pada masa Abbasiyah, gaji mencapai 2.000–4.000 dinar per tahun. Jika dikonversikan ke mata uang saat ini, dengan asumsi harga emas murni per gram sekitar Rp1.500.000 dan 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas, maka gaji guru pada masa itu bisa mencapai miliaran rupiah per tahun.
Dalam Islam pembiayaan pendidikan apalagi menyangkut gaji para guru/dosen termasuk infrastruktur serta sarana dan prasarana pendidikan, sepenuhnya menjadi kewajiban negara.
Dengan sumber daya alam di Indonesia yang sangat kaya, sebenarnya negara mampu untuk mensejahterakan para tenaga pendidik apabila sumber daya alam tersebut dikelola dengan baik. Bahkan sebelum ada program MBG berlangsung, sebenarnya pemerintah bisa menganggarkan lebih untuk dana pendidikan, terbukti dengan munculnya program MBG pemerintah bisa langsung menggelontorkan dana hampir 1 triliun per hari. Jika saat ini guru belum diperhatikan, Ini membuktikan pendidikan belum menjadi prioritas bagi negeri ini.
Padahal Nabi saw. bersabda, “Imam bagaikan penggembala dan dialah yang bertanggung jawab atas gembalaannya itu.” (HR Muslim). Negara wajib menjamin kesejahteraan bagi rakyatnya, terutama bagi para pendidik generasi bangsa.
Sejarah Islam mencatat bagaimana para khalifah menyediakan pendidikan gratis, mendirikan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi, membangun asrama siswa dan perumahan guru/dosen. Dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Itu semua diberikan oleh negara agar pendidkan terjamin kualitasnya tanpa dipungut biaya sedikitpun.
Ilmuwan-ilmuwan yang mendunia pun lahir dalam generasi ini seperti ibnu sina, al-khawarizmi, ibnu al haitsami, Jabir bin hayyan, Ibnu Khaldun dan masih banyak ilmuan lainnya yang menginspirasi lahirnya berbagai ilmu pengetahuan.
Begitulah Islam memandang pentingnya pendidikan, Sehingga wajar dari sana lahir generasi emas pembawa perubahan. Indonesia yang visinya 2045 ingin menjadi Indonesia emas, bisa menjadi khayalan semata jika pemerintahnya tidak serius dalam mengurus masalah pendidikan dan menyejahtetrakan para pendidik generasi bangsa.
Via
OPINI
Posting Komentar