OPINI
Nenek Asyani Dipenjara, Oligarki Dipelihara, di Mana Letak Keadilan Negara?
Oleh: Marlina Wati, S.E
(Muslimah Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Semua orang pasti masih ingat kisah Nenek Asyani yang hanya mengambil beberapa batang kayu jati sampai dipenjara. Kasus nenek Asyani adalah potret paling dari hukum yang “tumpul ke atas, tajam ke bawah”. Seorang nenek tua yang hanya membawa beberapa potong kayu jati untuk kebutuhan hidupnya diperlakukan bak kriminal besar, sementara para pemilik modal yang menebang ribuan hektar hutan justru duduk nyaman di balik meja kekuasaan.
Di sini kita bertanya di mana letak keadilan untuk rakyat. Kisah Nenek Asyani pada tahun 2015 masih menjadi contoh paling nyata bagaimana hukum di negeri ini sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Seorang perempuan tua dengan empat anak divonis satu tahun penjara dan denda Rp500 juta hanya karena dituduh mencuri beberapa potong kayu jati.
Padahal ia sendiri bersikeras bahwa kayu itu berasal dari pohon milik keluarganya yang sudah lama ditebang. Ia bahkan meminta disumpah pocong demi membuktikan kejujuran dirinya sesuatu yang menunjukkan betapa terdesaknya ia mencari keadilan. Ironisnya, kasus ini berawal dari kesalahpahaman di rumah tukang kayu.
Kayu yang ia bawa ditumpuk begitu saja, lalu petugas kehutanan datang dan langsung menudingnya sebagai barang ilegal. Mereka bukannya melakukan penyelidikan lebih dalam atau memberi ruang klarifikasi, pihak berwenang justru memilih langkah hukum yang paling keras. Rakyat kecil menjadi sasaran empuk, seolah-olah merekalah ancaman terbesar terhadap hutan (Kompas.com, 02-08-2025).
Di Mana Letak Keadilan Dalam Negara Saat Ini?
Di negeri, yang katanya menjunjung tinggi keadilan, justru seorang nenek renta harus berhadapan dengan hukum yang dingin dan tak berperasaan. Dari kasus Nenek Asyani menunjukkan bahwa keadilan di negeri ini belum berjalan seimbang. Rakyat kecil dihukum meski belum tentu bersalah, sementara para penguasa modal seolah dipelihara dan dilindungi.
Selama hukum tidak ditegakkan secara setara dan kerusakan hutan dibiarkan oleh mereka yang berkuasa.Di sisi lain, kerusakan hutan yang jauh lebih masif justru dilakukan oleh pihak yang punya kekuatan modal para pemilik konsesi besar. Mereka dengan mudah menebang ribuan hektar, mengubah hutan jadi lahan industri dan mengantongi keuntungan besar.
Sungguh anehnya lagi, tindakan mereka jarang berujung pada vonis hukum yang tegas. Jika ada masalah, semuanya bisa diselesaikan lewat jalur perizinan, lobi, atau kekuasaan. Dalam sistem kapitalisme, keadilan sering terasa jauh dari rakyat kecil. Hukum terlihat tegas pada mereka yang lemah, tetapi jadi lembut ketika berhadapan dengan orang yang punya uang dan kekuasaan.
Kasus-kasus seperti Nenek Asyani menunjukkan hal itu dengan jelas rakyat kecil mudah dituduh, sementara para pemilik modal yang merusak hutan justru dibiarkan. Dalam sistem kapitalisme keuntungan menjadi ukuran segalanya. Siapa yang punya uang bisa mendapatkan izin, pengaruh, bahkan perlindungan hukum. Akibatnya, kerusakan alam dan penindasan sering dilakukan oleh pihak oligarki, namun jarang sekali mereka benar-benar dihukum.
Negara lebih fokus melayani kepentingan ekonomi dari pada melindungi rakyatnya sendiri. Rakyat kecil akhirnya menjadi korban dari kerusakan lingkungan, dan korban dari ketidak adilan hukum. Sementara itu, para oligarki terus menikmati keuntungan tanpa tersentuh. Maka wajar jika masyarakat bertanya, “Di mana keadilan dalam negara ini?”
Islam Mempunyai Keadilan untuk Rakyat dan Menghukum Mereka yang Merusak Alam
Berbeda dalam Islam yang mempunyai prinsip keadilan yang menyeluruh, bukan hanya untuk manusia, tetapi juga untuk alam. Dalam ajaran Islam, hutan dan sumber daya alam bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah Allah yang harus dijaga dan dimanfaatkan secara bijak. Karena itu, Islam meletakkan aturan tegas rakyat tidak boleh dizalimi, dan siapa pun yang merusak hutan harus ditindak, baik rakyat biasa maupun mereka yang memiliki kekuasaan.
Islam memandang hutan sebagai bagian dari kepemilikan umum. Artinya, tidak boleh ada segelintir orang atau kelompok yang menguasainya untuk kepentingan pribadi. Jika ada rakyat kecil yang membutuhkan kayu untuk hidup, Islam memberi kelonggaran. Tetapi jika ada pihak yang menebang hutan secara besar-besaran demi keuntungan, Islam mewajibkan negara untuk menegur dan menghukumnya. Kerusakan alam dipandang sebagai kerusakan terhadap hak masyarakat.
Prinsip keadilan Islam juga menolak standar ganda. Tidak ada istilah “hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.” Pemimpin harus tunduk pada hukum, pejabat bisa dikoreksi, dan rakyat wajib dilindungi. Bahkan dalam sejarah Islam, para khalifah pun bisa ditegur rakyat jika kebijakan mereka menzalimi masyarakat atau merusak lingkungan. Inilah yang membuat keadilan Islam berdiri kokoh, hukum tidak tunduk pada kekuasaan, tetapi kekuasaan tunduk pada hukum.
Rasulullah bersabda:
“Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibn Mājah)
Merusak hutan jelas membahayakan orang lain, sehingga akan menyakibat banjir, longsor, hilangnya sumber air, rusaknya ekosistem. Maka perbuatan itu masuk kategori fasad yang dilarang keras dalam Islam. Ajaran Islam memberikan pelajaran penting bahwa lingkungan bukan warisan untuk dieksploitasi, melainkan titipan yang harus dijaga.
Selama prinsip keadilan ini diterapkan, hutan tidak akan punah, alam tidak akan rusak, dan rakyat tidak akan menjadi korban. Islam mengajarkan keseimbangan, memanfaatkan alam secukupnya, menjaga kelestariannya, dan menindak tegas siapa pun yang merusaknya.
Islam mengajarkan keadilan tanpa pandang bulu, siapa pun yang berbuat salah harus bertanggung jawab, dan siapa pun yang terzalimi wajib dilindungi. Ini berbanding terbalik dengan kondisi sekarang, di mana hukum kadang lebih memihak mereka yang punya kekuasaan atau modal.
Di tengah banyaknya masalah umat hari ini ketidakadilan hukum, rusaknya lingkungan, mahalnya hidup, hingga lemahnya perlindungan terhadap rakyat kecil, kita sebenarnya memiliki pedoman yang sudah sangat jelas dalam ajaran Islam. Prinsip-prinsip Islam menawarkan solusi yang tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi hingga akar masalah.
Via
OPINI
Posting Komentar