OPINI
Megathrust Garut dan Alarm Rapuhnya Perlindungan Negara
Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Garut baru saja ditetapkan sebagai kawasan rawan tsunami melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 431.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Tsunami. Pengumuman yang dipertegas oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia ini, jujur saja, terasa seperti "vonis" mengerikan di tengah rapuhnya sistem perlindungan nyawa di negeri ini.
Dilansir dari CNBC Indonesia (03-01-2026), ancaman dari perut bumi bukan sekadar diskursus geologi, melainkan realitas tektonik aktif yang sedang mengintai setiap jengkal pesisir selatan Jawa, di mana beberapa desa seperti Jatimulya di Pameungpeuk diprediksi mengalami landaan tsunami hingga sejauh 4,5 kilometer.
Vonis ini membuat dada terasa makin sesak bukan hanya karena potensi guncangannya, melainkan sebuah pertanyaan besar. Apakah kita benar-benar siap, atau lagi-lagi rakyat hanya diminta untuk pasrah pada keadaan?
Berkaca ke belakang, sepanjang tahun 2025 saja, Indonesia seolah tidak diberi napas untuk beristirahat dari duka bencana. Kita menyaksikan bagaimana kebakaran hutan dan lahan membuat sesak saluran pernapasan rakyat, banjir yang merendam harapan warga, hingga tanah longsor yang menimbun permukiman tanpa sisa. Rentetan bencana ini menjadi potret buram betapa lemahnya mitigasi yang dilakukan oleh pemerintah.
Indonesia memang berada di lingkaran api (ring of fire), namun sikap penguasa sering kali gagap menghadapi takdir geografis ini.
Ironisnya kita memiliki lembaga seperti BMKG yang bekerja keras menyediakan data real-time dan sistem peringatan dini yang secara sains sangat mumpuni. Namun, sering kali peringatan teknis tersebut membentur dinding birokrasi yang kaku dan lamban. Data canggih dari BMKG seolah kehilangan tajinya saat harus berhadapan dengan koordinasi lapangan yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan daerah.
Kenyataan yang sering terjadi peringatan dini sudah dikeluarkan, tetapi infrastruktur pendukung seperti sirine tsunami banyak yang rusak atau tidak terawat. Jalur evakuasi pun sering kali terhambat oleh izin pembangunan bangunan komersial yang menutup akses tercepat menuju dataran tinggi. Nyawa manusia tidak bisa menunggu rapat koordinasi yang berbelit atau pencairan anggaran darurat yang birokratis, mereka butuh tindakan cepat yang bisa menyelamatkan.
Segala kerumitan ini tidak murni kesalahan alam semesta. Ada paradigma kepemimpinan yang salah arah di negeri ini. Pemerintah sering kali menyepelekan kerawanan bencana hingga akhirnya gelagapan ketika korban mulai berjatuhan. Hal ini tidak lepas dari kuatnya cengkeraman sistem kapitalisme yang membuat penguasa lebih sering bertindak sebagai regulator kepentingan modal daripada sebagai pelindung rakyat. Kongkalikong penguasa dengan pengusaha dalam mengeksploitasi alam demi keuntungan sering kali menghancurkan benteng pertahanan alami kita. Hutan mangrove ditebang demi proyek wisata, pesisir pantai dikomersialisasi atas nama investasi, dan daerah resapan air diubah menjadi beton. Akhirnya, saat alam menunjukkan reaksinya, rakyat kecillah yang harus membayar harganya dengan nyawa.
Kepemimpinan yang berorientasi pada materi sebagai modal utama ini telah membuat negara kehilangan fungsi aslinya sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (perisai).
Rakyat dibiarkan waspada secara mandiri dengan fasilitas seadanya, sementara negara hanya hadir secara masif untuk mendata jumlah korban pascabencana atau sekadar membagikan santunan yang tidak dapat menggantikan nyawa yang hilang. Kegelisahan terhadap lambannya perlindungan ini membawa kita pada sebuah refleksi mendalam. Kita membutuhkan transformasi peran negara secara sistemik, kembali pada fungsi aslinya yang menempatkan keselamatan manusia di atas segalanya.
Dalam pemerintahan yang berlandaskan Islam, negara tidak akan menunggu bencana datang baru sibuk berbenah. Sebelum bencana terjadi, tindakan pencegahan harus dilakukan secara totalitas dengan mengatur tata ruang berbasis keselamatan jiwa, bukan profit semata. Negara tidak boleh berkompromi dengan korporasi yang merusak lingkungan hanya untuk mengejar angka pertumbuhan ekonomi yang semu. Kawasan zona merah tsunami harus dikelola dengan sistem keamanan yang ketat, bukan malah dipaksakan menjadi objek wisata komersial yang mengabaikan keselamatan.
Penanganan bencana dalam sistem yang amanah tidak akan bergantung pada utang luar negeri atau dana darurat yang sulit dicairkan. Pemerintahan dengan pendanaan mandiri dari Baitulmal yang mengelola kekayaan alam secara berdaulat, negara mampu memanfaatkan teknologi mitigasi tercanggih mulai dari sensor tsunami yang presisi hingga infrastruktur tahan gempa untuk melindungi rakyat secara cuma-cuma.
Pembangunan infrastruktur tidak lagi berpusat pada kemegahan fisik, melainkan pada ketahanan wilayah menghadapi bencana.
Bencana dari Allah akan tetap terjadi, penanganan darurat akan dilakukan secara cepat, sistemis, dan menyeluruh. Tidak ada lagi cerita bantuan logistik yang tertahan karena prosedur yang rumit atau relawan yang bingung dalam berkoordinasi, karena sistemnya telah terintegrasi untuk melayani nyawa manusia sebagai prioritas tertinggi.
Ancaman megathrust di Garut pada awal Januari 2026 ini seharusnya menjadi alarm kesadaran bagi kita semua. Ini bukan sekadar urusan teknis geologi, melainkan soal sejauh mana negara benar-benar hadir untuk rakyatnya. Nyawa manusia terlalu berharga untuk terus digadaikan pada sistem yang hanya memuja materi. Kita membutuhkan jaminan keamanan yang nyata, sebuah sistem perlindungan yang menjadikan keselamatan setiap warga negara sebagai indikator utama keberhasilan sebuah bangsa.
Via
OPINI
Posting Komentar