OPINI
Membalas Kritik dengan Teror, Paradoks Demokrasi Hari Ini
Oleh: Pudji Arijanti
(Pegiat Literasi untuk Peradaban)
TanahRibathMedia.Com—Demokrasi kerap dipuja sebagai sistem yang menjamin kebebasan berekspresi dan hak warga untuk mengkritik penguasa. Namun, realitas yang belakangan terjadi justru menunjukkan realita wajah asli demokrasi yang dijalankan hari ini. Terdapat gelombang teror terhadap konten kreator, influencer, dan aktivis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah kembali mengemuka. Sejumlah figur publik yang menyuarakan kritik, khususnya terkait penanganan bencana di Sumatra, dilaporkan. Ia mengalami intimidasi dan teror dalam berbagai bentuk.
MediaIndonesia pada Rabu (31-12-2025) memberitakan bahwa teror tersebut tidak bersifat tunggal, melainkan beragam dan sistematis. Mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. Bahkan, dalam sejumlah kasus, teror dilakukan dengan cara-cara ekstrem seperti pengiriman bangkai hewan dan serangan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Fenomena ini jelas mengusik nurani publik. Kritik terhadap kebijakan negara, terlebih dalam situasi pasca bencana yang menyangkut hajat hidup orang banyak, semestinya dipandang sebagai bagian dari kontrol demokratis. Kritik adalah mekanisme koreksi, bukan ancaman. Namun ketika kritik justru dibalas dengan teror, maka yang terjadi bukanlah demokrasi yang sehat, melainkan paradoks demokrasi itu sendiri.
Ironisnya, negara yang mengklaim diri sebagai negara demokratis justru gagal menjamin rasa aman bagi warga yang menggunakan hak konstitusionalnya. Pembiaran terhadap intimidasi dan teror menunjukkan bahwa kebebasan berekspresi hanya berhenti pada tataran prosedural, bukan substansial. Demokrasi hanya menjadi retorika, sedangkan praktiknya cenderung mengarah pada otoritarianisme yang terselubung namun mengintimidasi. Lebih jauh, teror terhadap konten kreator dan aktivis kritis menegaskan adanya watak anti-kritik dalam rezim.
Alih-alih menjawab kritik dengan argumentasi dan perbaikan kebijakan, respons yang muncul justru berupa tekanan, pembungkaman, dan intimidasi. Pola ini mengindikasikan bahwa kritik tidak lagi diposisikan sebagai masukan, melainkan dianggap ancaman terhadap stabilitas kekuasaan. Jika demikian, teror dan intimidasi terhadap aktivis serta influencer yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, bisa dilabeli bentuk kekerasan negara dalam wajah yang nampak polos.
Kekerasan ini tidak harus hadir melalui senjata atau penindakan hukum terbuka, tetapi dapat dilakukam melalui pembiaran, tekanan psikologis, dan intimidasi sistematis yang bertujuan membungkam suara rakyat. Ketika kritik dibalas dengan ancaman, vandalisme, hingga teror terhadap keluarga, negara sejatinya sedang menggunakan kekuasaan untuk menekan warganya sendiri.
Lebih lanjut, teror tersebut berfungsi menciptakan rasa takut kolektif di tengah masyarakat. Pesan yang ingin disampaikan sangat jelas: siapa pun yang berani mengkritik rezim berkuasa harus siap menanggung risiko. Rasa takut inilah yang kemudian menjadi alat kontrol paling efektif, karena mampu membuat rakyat memilih diam tanpa perlu dipaksa secara langsung.
Dalam situasi seperti ini, kebebasan berekspresi memang masih diakui secara formal, tetapi secara praktik dilumpuhkan melalui ancaman dan intimidasi. Kondisi ini sekaligus menyingkap watak rezim yang anti-kritik. Ketika kritik dipandang sebagai ancaman, bukan sebagai mekanisme koreksi, maka boleh dikatakan sesungguhnya demokrasi kehilangan substansinya. Sistem yang berjalan bukan lagi demokrasi yang menjamin kebebasan dan partisipasi rakyat, melainkan demokrasi otoriter. Di mana prosedur demokrasi tetap dipertahankan, tetapi kebebasan sipil dibatasi, dan kekuasaan dijaga melalui rasa takut, bukan kepercayaan. Inilah paradoks demokrasi yang hari ini kian nyata di hadapan publik.
Berbeda dengan sistem Pemerintahan Islam, jelas lebih baik daripada sistem demokrasi. Terbukti sistem Islam memiliki solusi atas teror terhadap kritik. Di mana Islam menempatkan penguasa bukan sebagai pihak yang ditakuti rakyat, melainkan sebagai junnah/perisai yang melindungi mereka. Rasulullah ï·º menegaskan bahwa pemimpin adalah pelindung bagi rakyatnya, bukan sumber ancaman dan ketakutan. Karena itu, segala bentuk teror, intimidasi, atau pembiaran kekerasan terhadap warga yang menyampaikan kritik merupakan penyimpangan serius dari konsep kepemimpinan dalam Islam.
Negara justru wajib menjamin rasa aman, termasuk bagi mereka yang bersuara kritis terhadap kebijakan penguasa. Dalam Islam, hubungan antara penguasa dan rakyat tidak dibangun di atas relasi kuasa yang menindas, tetapi diatur secara jelas oleh syariat. Penguasa berkewajiban menjalankan perannya sebagai ra‘in (pengurus) dan junnah (pelindung), memastikan keadilan, keamanan, serta kesejahteraan rakyat. Sebaliknya, rakyat memiliki kewajiban melakukan muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi dan menasihati penguasa ketika terjadi penyimpangan kebijakan.
Kritik dalam Islam bukan tindakan subversif, melainkan mekanisme kontrol yang sah dan bernilai ibadah selama dilakukan untuk menegakkan kebenaran.
Sejarah kepemimpinan Islam memberikan teladan nyata bagaimana kritik dihargai, bukan dibungkam. Para Khalifah justru membuka ruang luas bagi rakyat untuk menyampaikan koreksi. Umar bin Khattab ra. pernah ditegur secara terbuka oleh seorang perempuan terkait kebijakan mahar, dan ia menerima kritik tersebut dengan lapang dada seraya mengakui kekeliruannya.
Dalam riwayat lain, Umar bun Khattab ra. bahkan menyatakan bahwa tidak ada kebaikan pada rakyat yang tidak berani menasihati penguasanya, dan tidak ada kebaikan pada penguasa yang menolak nasihat. Teladan para Khalifah ini menegaskan bahwa kekuasaan dalam Islam tidak berdiri di atas rasa takut, melainkan pada amanah dan akuntabilitas. Kritik dipandang sebagai penopang keadilan, bukan ancaman stabilitas. Dengan penerapan sistem Islam secara menyeluruh, negara akan benar-benar hadir sebagai pelindung rakyat, menjamin kebebasan menyampaikan kebenaran, serta menutup rapat praktik teror dan intimidasi atas nama kekuasaan. Inilah solusi Islam yang menempatkan kekuasaan pada relnya: adil, amanah, dan berpihak pada rakyat, bukan demokrasi otoriter yang membungkam kritik melalui rasa takut.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar