OPINI
Mengincar Untung dari Lumpur Bencana
Oleh: Asti
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Rasanya masih hangat pemberitaan tentang parahnya bencana banjir yang menimpa Aceh dan Sumatra kemarin. Lebih dari seribu orang telah kehilangan nyawa, sebagian masih belum ditemukan, kerusakan fasilitas umum yang sangat besar, serta kawasan yang terdampak belum benar-benar pulih. Saat ini banjir memang telah surut, tapi kerusakan fasilitas umum, pendangkalan sungai, lumpur, pemulihan mental korban terdampak, adalah beberapa dari masalah yang masih menjadi PR besar menunggu untuk segera diselesaikan. Sayangnya, berita terkait Sumatra yang muncul belakangan ini malahan tentang pernyataan presiden yang mempersilakan saat ada swasta yang berminat membeli lumpur akibat bencana. Pernyataan ini terasa nirempati dan salah prioritas. Bantuan pokok bagi korban bencana serta pemulihan wilayah terdampak rasanya lebih tepat untuk menjadi fokus utama dalam penyelesaian bencana ini, bukan yang lain.
Dikutip dari laman tempo.co (2 Januari 2026), Presiden Prabowo mengatakan bahwa ada pihak swasta yang berminat untuk membeli material lumpur pascabencana di Sumatra. Selanjutnya, presiden juga mempersilakan pemerintah daerah jika ingin menjual lumpur pada swasta. Presiden juga menganggap pemanfaatan lumpur oleh swasta ini bisa mempercepat normalisasi sungai yang mendangkal dan memberikan manfaat langsung kepada pemerintah daerah. Pernyataan presiden ini seolah memberikan kesan pemerintah lebih mengutamakan aspek materi dibandingkan menyelesaikan penderitaan warga pasca banjir. Seolah pemerintah lebih berfokus mendulang cuan dibandingkan panggilan kemanusiaan.
Hal ini menjadi sebuanh ironi. Selayaknya, bencana ditangani sebagai panggilan kemanusiaan dan bagian dari tanggung jawab negara dalam menyelesaikannya. Penyelesaian bencana harus menjadi fokus utama. Seharusnya negara mengutamakan kebutuhan pokok rakyat terdampak terlebih dahulu. Negara harus bertindak dengan cepat, menolong, dan berupaya semaksimal mungkin untuk bisa menyelesaikan bencana ini. Jangan sampai, kerusakan akibat bencana ini malah bertambah besar. Sayangnya, hal ini tidak berlaku demikian. Bencana, malah dipersepsikan sebagai peluang bisnis, kesempatan untuk mendapatkan cuan. Kebijakan menjual lumpur ini, sepertinya malah mengaburkan esensi penangan bencana sebagai kewajiban negara.
Sikap yang ditunjukan oleh presiden ini nampak makin mempertegas watak kapitalistik pemerintah. Kapitalisme selalu melihat aspek untung dan rugi untung. Dalam kapitalisme, negara tidak memposisikan diri sebagai pelayan umat. Negara hanya berperan sebagai regulator. Sudah tidak asing lagi, jika negara berasas kapitalis malah melempar tanggung jawab kepada pihak swasta untuk menyelesaikan masalah . Seperti contohnya kasus penjualan lumpur pasca banjir ini. Ini juga menunjukkan negara kita ini masih menggunakan solusi bersifat pragmatis. Padahal solusi pragmatis tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah sampai ke akarnya. Solusi pragmatis tidak disertai regulasi yang jelas memungkinkan swasta justru akan melakukan eksploitasi. Penjualan lumpur pasca bencana ini, jika tidak benar-benar dikaji dan disertai regulasi yang jelas, takutnya malah jadi alat eksploitasi swasta. Hal ini wajar, karena swasta pasti lebih mementingkan unsur untung rugi. Oleh karena itu, untuk setiap masalah kehidupan apapun, layaknya kita mencari solusi yang benar-benar bisa menyelesaikan masalah.
Islam selalu agama yang sempurna dan menyeluruh tentu memiliki sejumlah aturan yang dapat menyelesaikan setiap masalah kehidupan. Terkait bencana ini, Islam tentu akan mencegah agar bencana ini jangan sampai terjadi atau berupaya meminimalkan kerugian akibat bencana. Dari awal kebijakan-kebijakan negara yang berlandaskan akidah islam akan mengarah pada hal tersebut. Jika pun terjadi bencana, maka negara akan benar-benar memposisikan dirinya sebagai raa’iin dan junnah. Negara yang bersikap raa’iin dan junnah akan memposisikan diri sebagai pelayan umat.
Rasululllah saw. bersabda:
“Imam (khalifah) adalah raa’iin (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Paradigma Islam telah menjadikan penguasa berperan sebagai sebagai pihak yang mengurus, melindungi dan memenuhi kebutuhan umat. Penguasa akan memastikan setiap kebijakannya berpihak pada rakyat. Hal ini pernah terjadi pada masa pemerintah Khalifah Umar. Umar menjadi pihak yang terdepan menangani bencana paceklik di Madinah. Beliau menyediakan tempat pengungsian, menyurati gubernurnya di Syam dan Mesir agar mengirimkan bantuan. Negara yang berlandaskan akidah Islam akan mengerahkan segala daya negara untuk menyelamatkan, memulihkan,dan melindungi warga terdampak bencana. Hal ini semua dilakukan karena keimanan. Mereka mereka takut kelak di akhirat mereka tidak dapat menjawab ketika Allah meminta pertanggung jawaban amanah-amanah mereka.
Adapun terkait dengan lumpur pascabencana, tentu hal ini perlu dikaji lebih dalam oleh para ahli. Apakah sebaiknya lumpur ini dijual atau justru lumpur ini bisa digunakan untuk pemulihan wilayah terdampak. Artinya setiap kebijakan tidak bisa terburu-buru dilakukan tanpa benar-benar dikaji. Jangan sampai penjualan lumpur ini malah merugikan rakyat. Akhir kata, terkait dengan bencana, solusi apapun yang dilakukan saat ini tidak akan benar-benar bisa menyelesaikan masalah, karena akar masalah sebenarnya adalah penerapan kapitalisme dalam kehidupan. Itu artinya, jawaban satu-satunya adalah dengan mengganti kapitalisme dengan Islam yang kaffah.
Via
OPINI
Posting Komentar