OPINI
Makan Bergizi Gratis (MBG), Program untuk Siapa?
Oleh: Tri
(Aktivis Muslimah)
TanahRibathMedia.Com—Program Makan Bergizi Gratis ( MBG ) merupakan salah satu program unggulan pada saat kampanye pasangan calon Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres tahun 2024 lalu. Ketika paslon ini terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 – 2029 dan resmi dilantik pada hari Ahad, tanggal 20 Oktober 2024. Setelah dilantik, janji tersebut pun segera ditindak lanjuti sekalipun memakan anggaran yang besar, yakni mencapai 71 Triliun Rupiah, dengan cakupan program meliputi 15,42 juta jiwa di 514 kabupaten / kota. Program ini tetap dianggap program yang penting yakni sebagai tindakan mencintai negara ini (Tempo.co, 20 Oktober 2024).
Adapun tujuan utama program MBG sebenarnya adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, melalui pemenuhan gizi yang seimbang, dengan fokus pada penurunan stunting, peningkatan kesehatan dan daya saing anak, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal dengan melibatkan UMKM dan petani dalam rantai pasoknya, yang mencakup sasaran anak sekolah, balita, ibu hamil dan menyusui.
Sekarang ini, ketika MBG sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun, program ini banyak menghadapi kendala. Ancaman stunting yang diharapkan bisa diatasi dengan program MBG ini, pada faktanya tetap tidak terselesaikan. Belum lagi munculnya berita adanya keracunan masal MBG di beberapa daerah , seperti di Sleman Yogyakarta, Bandung Barat, Bogor dll. Belum lagi kasus ompreng yang mengandung babi, SPPG yang tidak standar, budgeting anggaran yang besar yang berdampak pada pengurangan anggaran bidang lain mewarnai masalah pelaksanaan program MBG ini.
Fakta terbaru, yaitu bahwasanya MBG tetap jalan saat libur sekolah, seperti yang disampaikan oleh ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang menegaskan libur sekolah tidak boleh menjadi jeda untuk memenuhi gizi anak, terutama bagi keluarga rentan Kompas.TV, Selasa, 23-9-2025).
Juga fakta terkait MBG yang akan tetap berjalan saat bulan Ramadan disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN), Khairul Hidayati yang menegaskan, bahwa program MBG justru penting tetap berjalan saat Romadhon dan libur sekolah karena resiko kekurangan gizi dapat meningkat, dengan skema pelaksanaan yang diubah, yakni makanan dibagikan untuk dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa. Bagi siswa yang tidak berpuasa tetap bisa mengkonsumsinya di sekolah, di mana penyesuaian ini dilakukan agar kebutuhan gizi anak dan ibu tetap terpenuhi secara aman dan berkelanjutan.
Dari pemaparan di atas, sebenarnya Program MBG yang semula merupakan program yang positif yakni terkait manfaat gizi sehingga bisa kurangi stunting, dorong ekonomi lokal, dan serap tenaga kerja, namun fakta dalam pelaksanaannya banyak menghadapi kendala dalam tata kelola yang masih bermasalah, risiko korupsi, keracunan masal, potensi diskriminasi/kecemburuan sosial, kualitas makanan yang tidak konsisten, dan anggaran sangat besar yang harus dikeluarkan untuk program ini.
Program MBG ini masih tetap menjadi prioritas dari Presiden Prabowo Subianto sampai tahun 2026, yang tercermin dari besarnya anggaran yang bakal dikucurkan pemerintah yakni mencapai 335 triliun rupiah yang mana anggaran sebesar itu jauh lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran MBG tahun 2025 senilai 71 triliun rupiah dengan ada anggaran tambahan senilai 28 triliun rupiah. Kabar24, 30 September 2025
Banyak masukan untuk evaluasi kembali program MBG ini, terutama terkait anggaran, mekanismenya, dan juga keahlian dalam menangani gizi. Namun seolah hal itu diabaikan, program tetap jalan dan tetap menjadi prioritas.
Memang sangat kita fahami, di era sistem kepemimpinan kapitalis sekularisme saat ini, sesuatu yang bersifat pragmatis akan sangat mudah dijalankan. Seperti MBG yang merupakan proyek yang Populis yakni mengedepankan citra diri, yang mana tujuannya bukan untuk kepentingan rakyat, tetapi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang kebanyakan adalah kroni para penguasa tersebut. Di sini penguasa tidak amanah terhadap anggaran negara yang strategis.
Berbeda dengan sistim Islam, di mana dalam setiap kebijakannya adalah untuk kemaslahatan rakyat. Tidak untuk citra diri atau nama baik penguasanya, juga bukan untuk pengusaha kroni dari penguasa, namun kepemimpinan Islam akan benar-benar menjadi raa’in (pengurus) rakyatnya individu per individu . Juga setiap kebijakannya akan menyasar pada akar permasalahan, sehingga permasalahan yang dihadapi tadi bisa terselesaikan secara sempurna.
Seperti masalah terkait kebutuhan gizi rakyatnya, penguasa tidak akan hanya memberikan konsumsi makanan yang bernilai gizi selayaknya MBG ini, namun penguasa (negara) akan menyelesaikan permasalahan ini secara integral, yakni melibatkan semua sistem yang mendukung terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat tersebut.
Negara akan mengatur sistem pendidikannya, sehingga masyarakat paham bagaimana gizi yang baik untuk diri dan keluarnya. Kemudaian negara juga akan mengatur sisitem ekonominya, dengan menyediakan lapangan kerja bagi setiap kepala keluarga sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dengan mudah dan murah, termasuk pemenuhan gizi keluarganya. Juga negara akan menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga makanan bergizi mudah diakses oleh rakyat.
Demikianlah aturan Islam, dia adalah solusi yang mampu menuntaskan probelmatika hidup manusia. Aturan yang datang dari Allah, pencipta manusia, yang paling paham akan kebutuhan ciptaan Nya, yang memberikan solusi tanpa masalah baru lagi.
Waallahu ‘alam bissowab.
Via
OPINI
Posting Komentar