OPINI
Lumpur Bencana Sumatra, Antara Empati dan Ladang Cuan
Oleh: Nurhy Niha
(Sahabat Tanah Ribah Media)
TanahRibathMedia.Com—Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menghantam wilayah Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat pada November tahun 2025 lalu bukan sekadar bencanaan alam biasa. Bahkan tagar untuk menjadikannya sebagai bencana nasional merebak di berbagai platform media. Peristiwa yang menjadi luka duka yang nyata: ribuan nyawa melayang, ratusan orang dinyatakan hilang tanpa kabar, dan banyak desa kini rata dengan tanah bahkan ikut tersapu banjir. Namun, di tengah kondisi masyarakat yang masih trauma, sebuah pernyataan dari pihak pemerintah justru mengusik rasa kemanusiaan kita.
Dikutip dari Tempo (02-01-2026), Presiden menyambut baik adanya pihak swasta yang tertarik untuk membeli lumpur pascabencana. Sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui. Masalah sedimen lumpur yang mengakibatkan pendangkalan terselesaikan dan pemasukan materi bagi daerah bisa didapatkan secara cuma-cuma.
Adanya wacana mengenai ketertarikan pihak swasta untuk membeli material lumpur pascabencana dengan dalih normalisasi sungai dan penambahan pendapatan daerah memicu pertanyaan: Di manakah letak empati penguasa jika material sisa bencana pun langsung dikonversi menjadi peluang bisnis?
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kondisi masyarakat sangat memprihatinkan. Banyak daerah masih terisolasi karena akses yang terbatas. Listrik yang belum kembali normal menjadikan beberapa daerah gelap gulita. Viralnya pernyataan mengenai permintaan kiriman kain kafan menampar kita semua. Jembatan penghubung nadi kehidupan hilang diterjang banjir. Di titik lain, banyak pemukiman warga lenyap tersapu banjir, hilang dari peta karena tertimbun atau hanyut terbawa arus.
Bagi para korban bencana yang selamat, lumpur yang menimbun rumah mereka bukanlah sekadar "material sedimen" yang memiliki nilai ekonomi. Lumpur tersebut adalah sisa dari harta benda yang mereka kumpulkan selama puluhan tahun, saksi bisu tertimbunnya kenangan, bahkan tempat peristirahatan terakhir bagi anggota keluarga yang belum ditemukan.
Sungguh sangat mengecewakan apabila respons pertama dari pemerintah justru mengutamakan potensi "cuan" atau keuntungan materi. Pemikiran ini seolah-olah menempatkan pemerintah sebagai pelaku bisnis yang mencari celah di balik penderitaan rakyat. Seharusnya, pemerintah fokus sepenuhnya pada percepatan pembangunan infrastruktur darurat sehingga warga tidak perlu bertaruh nyawa.
Faktanya, pemerintah justru memilih energinya digunakan untuk negosiasi dengan pihak swasta. Inilah wajah nyata dari sistem kapitalis yang selalu berorientasi pada materi, yang sering kali mengesampingkan kepekaan sosial demi angka-angka pertumbuhan ekonomi.
Peluang "bisnis lumpur" yang menawarkan cuan tanpa modal semakin mempertegas wajah sistem sekuler-kapitalis yang hari ini banyak mewarnai kebijakan publik. Negara sering kali memosisikan diri hanya sebagai regulator bagi para pemilik modal dan korporasi. Sedangkan rakyat cenderung dipandang sebagai beban anggaran, sehingga sebisa mungkin penanganan dampak bencana dilemparkan kepada pihak swasta dengan iming-iming materi yang sangat menguntungkan.
Sejatinya penanganan bencana adalah tanggung jawab penuh negara. Ketika pemerintah mulai membicarakan untung-rugi mengenai material pascabencana. Maka fungsi pengurusan rakyat (ri’ayah) dapat dipastikan akan terabaikan. Rakyat membutuhkan pelindung yang hadir memberikan solusi nyata, bukan sosok pintar yang dengan mudah menghitung potensi keuntungan dari sebuah musibah.
Tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam bencana banjir ini menunjukkan di mana keberpihakan pemerintah. Alih fungsi lahan yang tidak sesuai dan menjadi penyebab utama bencana ini seolah menjadi angin lalu. Pemerintah menutup mata seolah bencana banjir ini adalah bencana alam yang tidak bisa dicegah. Masih teringat jelas beberapa pernyataan para pejabat tentang bencana yang begitu menyakitkan bagi para korban.
Islam memiliki pandangan yang sangat kontras dan bertolak belakang dengan pemikiran akan peluang bisnis. Dalam pandangan Islam, seorang pemimpin adalah raa’in (pengurus) dan junnah (perisai). Ia bertanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya. Ada beberapa langkah yang bisa ditawarkan sebagai solusi.
Negara sepenuhnya bertanggung jawab. Pemulihan bencana wajib ditanggung seluruhnya oleh kas negara (Baitulmal). Negara tidak diperbolehkan melempar tanggung jawab pendanaan kepada swasta hanya dengan alasan efisiensi anggaran. Jika dana di kas negara tidak mencukupi, negara wajib mengambil langkah darurat melalui kontribusi warga yang mampu, bukan melalui komersialisasi sisa bencana.
Fokus pada pemanfaatan material untuk rakyat. Lumpur, pasir, atau kayu gelondongan yang hanyut akibat bencana pada dasarnya adalah milik umum. Islam melarang swastanisasi terhadap sumber daya yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Rencana akan dijualnya residu bencana ke korporasi ini menyakiti hati rakyat. Negara harusnya memfasilitasi warga untuk memanfaatkannya. Kayu-kayu gelondongan yang hanyut dapat diberikan cuma-cuma kepada warga untuk membangun kembali hunian mereka atau memperbaiki jembatan yang rusak.
Adanya ketegasan hukum dan mitigasi bencana yang benar. Bencana alam sering kali merupakan akibat dari kerusakan lingkungan. Namun, brncana yang terjadi di Sumatra kita bisa melihat secara jelas penyebabnya. Solusi nyata bisa dimulai dengan menindak tegas pelaku pembalakan liar serta pejabat yang mempermudah izin alih fungsi lahan. Hutan adalah milik umum yang berfungsi untuk keseimbangan alam, bukan sebagai komoditas apalagi untuk kepentingan investor.
Masyarakat Sumatra saat ini sedang berduka. Mereka hanya membutuhkan kepastian bahwa negara hadir sebagai pihak yang mengayomi, bukan sebagai penguasaha yang sibuk mencari keuntungan di tengah penderitaan. Mengubah lumpur bencana menjadi komoditas ekonomi adalah sinyal bahaya akan hilangnya nilai kemanusiaan dalam birokrasi. Penguasa harus sadar bahwa setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawabannya. Kita kawal dan kembalikan fungsi politik pemerintan untuk benar-benar mengurusi rakyat, bukan mendulang ‘cuan’ keuntungan dari sebuah tragedi.
Wallahu ‘alam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar