opini
Lagi-Lagi Tawuran di Belawan
Oleh: Nia Novita Sari, S.Pd
(Aktivis Dakwah)
TanahRibathMedia.Com—Dilansir dari detik.com (08-01-2026), aparat kepolisian menahan tiga orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran di Belawan, Kota Medan. Tawuran yang dilakukan mengakibatkan seorang anak berusia 4 tahun dengan inisial AS menjadi korban peluru nyasar dari senapan angin. Ibu korban, Romanda Siregar, meminta agar para pelaku dihukum berat agar kejadian yang serupa tak terulang lagi dan menimbulkan korban lainnya. Romanda mengungkapkan bahwa tawuran sudah sering terjadi di kawasan Belawan sehingga menimbulkan keresahan masyarakat, membahayakan para warga setempat, bahkan sampai memakan korban jiwa. Jadi besar harapan agar polisi menindak tegas dan menghukum pelaku agar aksi tersebut dapat dihentikan.
Polisi sendiri telah menangkap dan mengamankan tiga terduga pelaku, yakni RG, MI, dan AA. Dari hasil pemeriksaan awal, RG diduga berperan sebagai otak penggerak dan pengendali aksi yang membawa senapan angin hingga pelurunya mengenai korban. Sementara itu terduga lainnya memiliki peran sebagai penyedia senjata tajam lainnya seperti celurit, kelawang, parang, cobek dan samurai. Saat ini ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan kasus terus dikembangkan guna penelurusan lebih lanjut adanya keterlibatan pihak lainnya.
Kejahatan yang Terus Berulang
Peristiwa peluru nyasar yang melukai balita di Belawan ini menunjukkan dengan sangat jelas bahwa tawuran bukan lagi sekadar konflik antar kelompok warga, melainkan telah berubah menjadi ancaman yang serius dan nyata bagi keselamatan dan keamanan publik. Masyarakat yang tak tahu-menahu dan tak terlibat pun kini ikut menanggung risiko dari peristiwa ini, termasuk anak-anak sekalipun yang saat ini menjadi korban.
Maraknya fenomena tawuran yang terus berulang menandakan bahwa adanya krisis dalam pembinaan moral, dan lemahnya kontrol pengawasan sosial. Ketika amarah, dendam, ego, dan kekerasan dijadikan sebagai jalan penyelesaian masalah, hal itu menunjukkan rapuhnya landasan fondasi karakter terutama di kalangan generasi muda. Kondisi ini diperparah oleh minimnya peran keluarga dalam hal pembinaan dan pengawasan terhadap anak.
Di sisi lain, penegakan hukum yang berjalan selama ini sudah sangat jelas menunjukkan tidak cukup untuk memberikan efek jera kepada para pelaku. Tak sekali dua kali saja polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku tawuran, akan tetapi itu tak menghentikan siklus tawuran yang terus berulang. Selama persoalan mendasarnya tidak diselesaikan dengan tuntas, maka kondisi lingkungan sosial yang rusak, pergaulan yang menyimpang, dan nihilnya pembinaan di kalangan remaja, maka peristiwa tawuran ini hanya akan berganti wajah pelaku dan korban yang silih berganti.
Bagaimana Islam Memandang?
Islam memandang, penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Negara harus mampu untuk mengontrol segala tindakan yang akan dilakukan masyarakat, tidak boleh luput sedikitpun. Dengan pengontrolan yang baik, negara juga harus mampu untuk melakukan penegakan hukum yang adil, di mana harus sesuai dengan hukum syara yaitu sesuai dengan perintah dan larangan Allah. Dalam Islam ada yang namanya hukum qishosh, di mana apabila seseorang kehilangan matanya akibat perbuatan seseorang, maka pelaku juga harus dihukum dengan kehilangan matanya juga. Allah berfirman dalam Q.S. Al Baqarah ayat 178 yang artinya,
"Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qisas berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Tetapi barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya, hendaklah dia mengikutinya dengan baik, dan membayar diat (tebusan) kepadanya dengan baik (pula). Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Barangsiapa melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih."
Apabila hukum qishosh diterapkan, sudah barang pasti para pelaku merasakan efek jera dan penerapan hukum yang tegas dan adil mampu menciptakan kontrol sosial yang lebih kuat, sehingga kondisi keamanan masyarakat dapat terjaga dengan lebih baik. Selain itu pembinaan generasi juga hal yang harus diperhatikan di sini. Tak hanya tanggung jawab keluarga, akan tetapi masyarakat, pemerintahan dan sistem negara punya peran penting dalam pembinaan generasi. Saat pendidikan hanya terfokus pada pemahaman teori semata, maka tak tertancap dalam hati para remaja, bahwa ini sesuatu yang salah. Maka haruslah ada pendidikan akidah, keteladanan akhlak, dan penegakan hukum yang adil yang berjalan beriringan untuk mencegah kekerasan terulang.
Kasus ini semestinya menjadi alarm keras bahwa pendekatan reaktif saja tidak cukup. Dibutuhkan solusi fundamental yang menyentuh nilai, mental, dan arah hidup pemuda, sebagaimana Islam mengajarkannya. Penerapan hukum Islam secara menyeluruh diperlukan agar penyelesaian masalah tidak hanya terbatas pada permukaan saja, dengan diterapkan hukum Islam secara menyeluruh mampu untuk menuntaskan masalah ini dari hulu hingga hilir.
Via
opini
Posting Komentar