OPINI
Kapitalisasi Hutan: Akar Petaka di Tanah Sumatra
Oleh: Ulfa Ummu Nabhan
(Ibu Pemerhati Sosial)
TanahRibathMedia.Com—Duka mendalam menyelimuti Sumatra. Sejak 24 November 2025, banjir bandang dan longsor menerjang tiga provinsi: Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Berdasarkan data BNPB hingga 30 November 2025, tercatat 442 warga meninggal dunia dan 402 lainnya masih hilang (www.kompas.com, 30-11-2025). Alam seolah sedang mengirimkan pesan penting, mengingatkan kita bahwa ada yang salah dalam cara kita memperlakukannya.
Pakar meteorologi dari ITB, Dr. Muhammad Rais Abdillah, menjelaskan bahwa wilayah Tapanuli dan Sumatra Utara memang tengah berada pada puncak musim hujan dengan curah hujan ekstrem mencapai 150–300 mm menurut catatan BMKG. Fenomena ini diperparah oleh sirkulasi siklonik yang berkembang menjadi Siklon Tropis Senyar di Selat Malaka (Laman ITB, 29/11/2025). Namun, hujan hanyalah tamu tahunan yang sejatinya membawa rahmat. Ia baru berubah menjadi bala ketika rumah tempatnya bertamu—yakni bumi kita—telah kehilangan perisainya.
Dr. Heri Andreas dari Teknik Geodesi ITB menekankan bahwa petaka ini terjadi karena anjloknya daya serap tanah akibat alih fungsi hutan menjadi perkebunan dan pemukiman. Ketika kawasan penahan air alami dijarah atas nama pembangunan, tanah tak lagi mampu memeluk air. Akibatnya, setiap tetes hujan berubah menjadi peluru yang menghunjam lereng perbukitan dan menghanyutkan apa pun yang dilewatinya. Inilah harga mahal yang harus dibayar ketika keseimbangan ekologis dikorbankan demi syahwat ekonomi sesaat.
Hegemoni Kapitalisme di Balik Nestapa Rakyat
Tragedi ini adalah bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme yang memandang hutan bukan sebagai ruang hidup, tetapi komoditas untuk dikeruk. Negara tampak begitu ringan tangan memberikan izin konsesi lahan kepada para pemilik modal, sementara rakyat kecil hanya bisa menonton dari kejauhan saat gunung-gunung mereka digunduli. Narasi "bencana alam" sering kali menjadi tameng bagi para penguasa untuk mencuci tangan, seolah-olah tumpahan air dari langit adalah satu-satunya tersangka tanpa ada aktor intelektual di baliknya.
Kita harus berani jujur bahwa kemiskinan ekologis ini lahir dari kebijakan yang diskriminatif. Para korporasi meraup keuntungan di menara gading, tetapi ketika tanah longsor dan sungai meluap, masyarakat kelas bawah pulalah yang harus bertaruh nyawa. Ketimpangan ini bukan sekadar masalah teknis tata ruang, tetapi problem ideologis. Selama materi menjadi standar kebahagiaan tertinggi dalam bernegara, maka kelestarian alam akan selalu kalah telak oleh angka-angka pertumbuhan ekonomi yang semu.
Sistem Islam Perisai Hakiki dan Kelestarian Bumi
Islam datang dengan tatanan yang menempatkan manusia sebagai khalifah, pemegang amanah yang wajib menjaga keserasian alam (mizan). Dalam pandangan Islam, hutan dan sumber daya alam yang melimpah tidak boleh dikuasai oleh segelintir korporasi. Ia adalah kepemilikan umum yang wajib dikelola negara secara amanah, di mana hasilnya dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat dan biaya pemulihan ekosistem. Tak ada tempat bagi privatisasi yang menyengsarakan umat dalam naungan hukum syarak.
Negara dalam sistem Islam tidak akan membiarkan kerusakan lingkungan (fasad) terjadi tanpa konsekuensi hukum yang tegas. Penegakan hukum bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta. Investigasi menyeluruh terhadap kebijakan yang merusak harus dibuka lebar, dan setiap pelaku perusakan lingkungan wajib dijatuhi sanksi yang memberikan efek jera.
Inilah satu-satunya jalan untuk memutus rantai penjajahan ekonomi yang berkedok investasi namun berujung pada kehancuran ekologi. Bencana di Sumatra ini adalah panggilan bagi kita semua untuk kembali pada fitrah pengelolaan bumi yang benar. Saatnya kita menyadari bahwa musuh kita bukanlah hujan yang turun dari langit, tetapi keserakahan yang dilegalkan oleh sistem kapitalisme.
Bencana di Sumatra adalah alarm keras bagi kita untuk menanggalkan sistem kapitalisme yang ekstraktif. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Sang Pencipta dalam mengelola bumi. Memulihkan alam bukan sekadar melakukan reboisasi, tetapi juga membenahi sistem politik dan ekonomi yang menjadi akar kerusakannya.
Hanya dengan aturan Islam yang adil, alam akan kembali menjadi ruang hidup yang aman bagi umat manusia. Memilih untuk kembali pada syariat Islam adalah langkah bijak untuk menjamin bahwa anak cucu kita kelak masih bisa menghirup udara hutan yang segar dan melihat sungai yang mengalir tenang, tanpa rasa takut akan datangnya petaka di tengah malam.
Wallahualam bissawab.
Via
OPINI
Posting Komentar