OPINI
Ketika Adab Tumbang di Ruang Kelas: Potret Buram Pendidikan Sekuler
Oleh: Riannisa Riu
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Beberapa pekan terakhir, dunia maya dihebohkan oleh video viral seorang guru SMK di Jambi yang dikeroyok muridnya setelah menegur perilaku yang tidak sopan dikelas (detikSumbagsel, 14-1-2026). Peristiwa ini, meski mengejutkan, hanyalah salah satu dari fenomena yang lebih luas di dunia pendidikan Indonesia. Menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan meningkat drastis dalam enam tahun terakhir, dengan lonjakan lebih dari 600 % antara 2020 dan 2025, dan relasi guru–murid mendominasi insiden tersebut (detik.com, 30-12-2025). Banyak kasus kekerasan yang melibatkan guru dan murid, baik sebagai pelaku maupun korban, tercatat dalam data tersebut, menggambarkan iklim keamanan sekolah yang semakin memprihatinkan.
Selain itu, berita-berita lain menunjukkan berbagai bentuk konflik di sekolah: seorang siswi SMP di Makassar mengalami trauma setelah diduga dianiaya guru matematika; dugaan kekerasan guru terhadap siswa dan pelaporan yang menyertainya terjadi di berbagai wilayah; bahkan guru di Sumatera Utara melaporkan orang tua murid ke polisi terkait dugaan penganiayaan dalam konteks mediasi perkelahian siswa (suaraindonesia.co.id, 22-09-2025). Tren ini menunjukkan bahwa masalah niradab di lingkungan pendidikan bukan sekadar anekdot, tetapi gejala sistemik yang menandai krisis nilai dan adab di sekolah-sekolah kita.
Kasus-kasus kekerasan dan penghinaan di sekolah, seperti yang terjadi di Jambi, mencerminkan retaknya hubungan antara guru dan murid, yang semestinya dibangun di atas adab, penghormatan, dan keteladanan. Di satu sisi, perilaku murid yang kasar, meneriakkan kata-kata tidak pantas, bahkan melakukan kekerasan fisik, menunjukkan hilangnya batas-batas adab dan kontrol diri. Sementara itu, di sisi lain, beberapa guru tak kalah bermasalah: ejekan, penghinaan, pelabelan “bodoh” atau “miskin” terhadap siswa, bahkan nada bicara yang merendahkan, menimbulkan luka psikologis dan memperburuk konflik. Akhirnya, kedua pihak terjebak dalam lingkaran ketegangan yang mudah meledak menjadi kekerasan.
Fenomena ini tidak dapat dilepaskan dari struktur pendidikan sekuler kapitalistik yang menempatkan kompetensi akademik dan target pasar di atas pembentukan akhlak. Sekolah lebih fokus pada angka, ranking, dan prestasi formal, sementara pembentukan karakter dan adab sering terpinggirkan. Dalam konteks ini, guru dipaksa menuntut hasil instan, murid dipacu berkompetisi, dan hubungan manusiawi menjadi sekadar formalitas.
Nilai-nilai Islam seperti ta’dzim (memuliakan guru), rahmah (kasih sayang guru kepada murid), dan adab (sopan santun, menghargai sesama) tergeser oleh tekanan sistem, yang membuat ruang kelas menjadi arena perselisihan dan frustrasi. Akibatnya, bukan hanya kasus kekerasan yang muncul, tetapi juga keretakan moral dan psikologis di antara pelaku pendidikan. Guru tidak lagi menjadi figur teladan yang seharusnya ditiru, murid kehilangan panutan yang membimbing perilaku, dan tujuan utama pendidikan, yakni mencetak manusia berakhlak, menjadi terabaikan. Jika kondisi ini dibiarkan, kekerasan, penghinaan, dan niradab akan terus menjadi fenomena yang sistemik, bukan insiden sesaat.
Islam memandang pendidikan bukan sekadar mencetak manusia pintar, tetapi yang lebih utama adalah membentuk akhlak dan adab. Rasulullah saw bersabda bahwa tujuan utama beliau diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak. Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu: murid diajarkan untuk menghormati dan memuliakan guru (ta’dzim), sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, bukan hinaan atau ejekan. Guru menjadi figur teladan yang mampu membimbing perilaku, bukan sekadar menyampaikan materi pelajaran.
Dalam kitab-kitab adab seperti Ta‘lÄ«m al-Muta‘allim, Adab al-‘Ä€lim wa al-Muta‘allim, para guru justru sangat menjaga kehormatan muridnya. Kesalahan tidak ditegur di depan umum, tetapi disampaikan secara pribadi setelah majelis usai, agar murid tidak malu dan harga dirinya tetap terjaga. Inilah adab yang dipraktikkan para ulama di masa kejayaan Islam.
Solusi sistemik harus dimulai dari pendekatan kurikulum: setiap mata pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islami, menanamkan nilai-nilai rahmah, kesabaran, dan kejujuran, bukan sekadar kompetensi pasar. Sekolah dan negara juga wajib memastikan lingkungan aman dan penuh hormat, di mana kekerasan fisik maupun verbal tidak ditoleransi. Pendidikan berbasis akidah akan memutus lingkaran konflik: murid belajar mengendalikan diri dan menghormati guru, sementara guru belajar bersikap lembut, adil, dan bijak.
Dengan mengembalikan adab, rahmah, dan keteladanan ke ruang kelas, pendidikan Islam bukan hanya mencetak cerdas secara akademik, tetapi juga manusia yang berakhlak mulia. Hanya dengan landasan inilah sekolah bisa menjadi tempat tumbuhnya ilmu, karakter, dan kedamaian — bukan arena pertikaian dan niradab.
Peran negara pun tidak kalah penting dalam pendidikan. Pada masa kejayaan Islam, guru justru menempati posisi yang sangat mulia, bahkan di hadapan penguasa. Khalifah Harun ar-Rasyid, tidak memanggil Imam Malik ke istana untuk mengajar putranya. Ketika ada usulan agar Imam Malik datang ke istana, beliau menolak dengan prinsip bahwa ilmu itu didatangi, bukan mendatangi. Sang Khalifah pun menerima hal tersebut dan justru mengantarkan anaknya (Al-Amin dan Al Ma'mun) untuk menghadiri majelis ilmu Imam Malik.
Sementara itu, pada masa Khalifah Umar bin Khattab r.a., para guru dan pengajar Al-Qur’an diberikan upah yang tinggi oleh negara. Khalifah Umar membayar gaji guru 15 dinar, dan 1 dinar setara dengan 4,25 gram emas. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan dan para pendidiknya dipandang sebagai pilar utama peradaban.
Penghormatan negara terhadap guru ini melahirkan relasi pendidikan yang sehat: guru mengajar dengan wibawa dan kasih sayang, murid belajar dengan adab dan penghormatan. Sebuah kondisi yang sangat kontras dengan realitas pendidikan hari ini, ketika guru sering tertekan, direduksi sekadar pekerja, dan murid kehilangan figur yang layak diteladani. Dengan demikian, perbaikan pendidikan secara sistemik tidak mungkin dilakukan tanpa adanya perbaikan tiga pilar Islam, yakni memperbaiki keimanan individu, masyarakat, dan negara. Hanya dengan penerapan Islam secara keseluruhan maka setiap pilar akan diperbaiki dan menyempurnakan perbaikan pendidikan secara menyeluruh.
Wallahu'alam bisshawwab.
Via
OPINI
Posting Komentar