OPINI
HIV di Batam Terus Naik, Alarm bagi Kota Industri
Oleh: Ilma Nafiah
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Di balik kilau gedung industri dan lalu lintas manusia yang tak pernah berhenti, Batam sedang menghadapi persoalan kesehatan publik yang serius. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Dinas Kesehatan Kota Batam mencatat 573 kasus baru HIV, angka yang menandakan bahwa penularan virus ini masih berlangsung aktif di tengah masyarakat (Antaranews.com, 2 Desember 2025).
Kasus-kasus tersebut ditemukan melalui ribuan tes di puskesmas, rumah sakit, dan layanan jemput bola. Setiap angka bukan sekadar statistik, melainkan potret rapuhnya sistem pencegahan, kontrol sosial, dan arah kebijakan yang selama ini ditempuh.
Fakta yang Mengkhawatirkan
Mayoritas kasus HIV di Batam terjadi pada kaum laki-laki usia produktif 25–49 tahun, kelompok yang seharusnya menjadi penopang ekonomi keluarga dan daerah (Antaranews.com, 2 Desember 2025). Lebih spesifik lagi, Dinas Kesehatan Batam mengungkap bahwa penularan HIV paling dominan disebabkan oleh hubungan seksual berisiko pada kelompok lelaki yang berhubungan dengan lelaki (LSL) (Antaranews.com, 1 Oktober 2024).
Fakta ini menunjukkan bahwa HIV di Batam tidak menyebar secara acak, melainkan mengikuti pola perilaku tertentu yang terus berulang dan belum disentuh secara serius dari sisi pencegahan sosial.
Mengapa Kasus Terus Bertambah
Meningkatnya kasus HIV mengindikasikan bahwa akar masalah belum disentuh. Selama ini, pendekatan yang dominan adalah pendekatan medis: tes, obat, dan terapi. Langkah ini penting, tetapi tidak cukup.
Dalam sistem kapitalisme, HIV diposisikan sebagai persoalan kesehatan individual yang harus dikelola, bukan sebagai ancaman sosial yang harus dicegah sejak hulunya. Negara hadir untuk mengobati, namun absen dalam mengatur dan mengarahkan perilaku sosial yang berisiko. Akibatnya, pola hubungan seksual menyimpang terus berlangsung, sementara negara hanya sibuk menangani dampaknya.
Di sinilah muncul paradoks: angka kasus ditekan lewat obat, tetapi sumber penularan dibiarkan tetap hidup.
Apa yang Dimaksud “Penjaga Tatanan Sosial”?
Negara sebagai penjaga tatanan sosial berarti negara tidak netral terhadap perilaku yang merusak masyarakat. Penjagaan tatanan sosial dimulai dari:
1. Penetapan standar moral dan perilaku publik
Negara menetapkan dengan jelas perilaku apa yang dibenarkan dan apa yang membahayakan masyarakat, bukan menyerahkannya pada kebebasan individu semata.
2. Pencegahan sejak hulu, bukan hanya penanganan hilir
Akar masalah HIV bukan virus semata, melainkan perilaku seksual berisiko. Jika perilaku ini dibiarkan tumbuh, maka penularan akan terus terjadi, berapa pun anggaran kesehatan digelontorkan.
3. Ketegasan regulasi dan penegakan hukum
Negara berfungsi mencegah kerusakan sosial meluas dengan aturan yang tegas, bukan sekadar imbauan atau kampanye simbolik.
Dari Mana Menangani Akar Masalah HIV?
Menangani akar masalah HIV harus dimulai dari penataan perilaku sosial, bukan hanya penyediaan layanan medis. Upaya tersebut meliputi:
• Penghentian normalisasi perilaku seksual menyimpang di ruang publik.
• Edukasi berbasis nilai yang jelas tentang relasi manusia dan tanggung jawab sosial.
• Peran negara yang aktif dalam mencegah perilaku yang terbukti menjadi jalur utama penularan penyakit.
Tanpa langkah ini, kebijakan kesehatan akan terus tertinggal satu langkah di belakang virus.
Cermin Sejarah Khilafah Islam
Dalam sejarah Khilafah Islam, negara diposisikan sebagai raa’in (pengurus rakyat) sekaligus junnah (pelindung). Negara tidak hanya membangun rumah sakit (bimaristan) dan menyediakan layanan kesehatan gratis, tetapi juga menjaga masyarakat dari perilaku yang membahayakan jiwa dan keturunan.
Pendekatan ini menjadikan pencegahan sebagai poros utama. Ketika perilaku yang merusak tatanan sosial dicegah secara sistemik, maka wabah penyakit tidak berkembang luas. Dengan demikian, kesehatan publik dijaga bukan hanya lewat pengobatan, tetapi melalui ketertiban sosial yang kuat.
Lonjakan kasus HIV di Batam adalah cermin kegagalan dalam menyentuh akar persoalan. Selama negara hanya berperan sebagai pengelola dampak, bukan penjaga tatanan sosial, maka HIV akan terus muncul dalam laporan tahunan. Batam membutuhkan keberanian kebijakan—yang tidak berhenti pada obat dan tes, tetapi berani menata ulang arah pencegahan sejak hulunya.
Via
OPINI
Posting Komentar