opini
‘Game Online’ Menjadi Inspirasi Kekerasan dan Pembunuhan
Oleh: Salma Lisania
(Sahabat Tanah Ribath Media)
TanahRibathMedia.Com—Berbagai kasus kekerasan (bullying, bundir, teror bom di sekolah, pembunuhan) terjadi akibat terinspirasi game online. Baru-baru ini terjadi kasus pembunuhan seorang ibu oleh anaknya yang berumur 12 tahun di Medan. Tragedi ini dipicu oleh tiga hal: pertama, melihat kekerasan yang dilakukan korban terhadap kakak dan ancaman menggunakan pisau terhadap ayah. Kedua, melihat kakak yang dipukuli korban menggunakan sapu dan ikat pinggang. Ketiga, sakit hati karena game online dihapus.
Selain itu, sang anak sering kali memainkan game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan pembunuhan menggunakan pisau. Karena tontonan inilah membuat sang anak terinspirasi untuk melakukan penusukan terhadap ibunya sendiri. Korban meninggal karena mendapatkan 26 luka tusukan (Kompas.com, 29-12-2025)
Di era digital yang terus berkembang saat ini, game online yang mengandung kekerasan, bebas dan mudah diakses oleh berbagai kalangan, baik di kalangan anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Game online dijadikan sebagai sebuah hobi untuk mengisi waktu luang, dan menghabiskan waktu hingga berjam-jam serta tidak memedulikan aktivitas lain seperti pekerjaan dan tugas sekolah. Kecanduan game online membawa dampak negatif baik bagi kesehatan fisik, kesehatan mental, maupun sosial perilaku penggunanya.
Game Online Perusak Generasi
Platform digital tidak netral, banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game yang menarik. Karena game digital dibuat menggunakan desain gamifikasi yang adiktif dengan elemen seperti style, theme, character, dan plot untuk menarik pengguna. Desain gamifikasi adalah mekanisme game (point, level, reward) yang diterapkan di luar game untuk membuat pengguna tetap terlibat atau tetap memainkannya.
Oleh karena itu game online seringkali memicu kecanduan, isolasi sosial, perilaku agresif, kecemasan, bahkan depresi. Sebab berisi konten kekerasan dan minimnya interaksi sosial secara langsung. Semuanya itu berdampak negatif pada kesehatan mental serta pembentukan akhlak penggunanya.
Platform dan pengembang game memiliki tujuan bisnis yang lebih mengutamakan keuntungan daripada kesejahteraan pengguna dan cenderung membuat kecanduan melalui desain yang cerdas dan menarik. Ruang digital ini dimanfaatkan oleh Kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia. Kerusakan generasi ini sudah terjadi, hal ini ditunjukkan oleh maraknya berita anak-anak melakukan tindak kekerasan karena terinspirasi game online.
Semua ini terjadi karena negara tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan. Negara memiliki tanggung jawab besar untuk membatasi atau memblokir game atau konten-konten yang berbahaya dan mengendalikan algoritma agar tidak ada konten-konten yang berbahaya. Negara harus bertindak tegas dalam menyikapi masalah ini, agar generasi muda kita tidak semakin rusak. Selain itu, diperlukan juga peran orang tua untuk selalu menjaga anak-anaknya.
Islam Menawarkan Solusi Menyeluruh
Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan baik kerusakan fisik, mental maupun moral. Hal ini sejalan dengan fungsi negara sebagai "perisai" (junnah) bagi rakyatnya dari keburukan dan kezaliman. Sesuai dengan konsep maqāṣid al-syarī'ah (tujuan syariat) yang menjaga akal dari konten yang merusak dan menjaga jiwa dari bahaya. Menerapkan amar ma'ruf nahi munkar melalui kebijakan tegas dan sanksi bagi pelaku, serta memastikan lingkungan yang aman dan sehat bagi pertumbuhan anak-anak agar mereka menjadi generasi yang kuat dan bertakwa.
Hegemoni ruang digital oleh Kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital oleh negara yang kuat agar kita tidak terus dijajah. Penjajahan saat ini bukan lagi secara fisik tetapi melalui pemikiran, untuk itu peran negara yang mandiri sangat dibutuhkan. Melalui negara Khilafah kendali atas kedaulatan tersebut dapat dipegang. Khilafah memerintah sesuai dengan hukum syariat Islam, sehingga tidak akan pernah tunduk kepada korporasi Barat.
Menjaga generasi muda dari kerusakan yang disebabkan oleh konten-konten kekerasan yang ada pada game online merupakan sebuah kewajiban. Di bawah naungan Khilafah generasi muda akan dijaga agar bisa menjadi generasi penerus dalam perjuangan Islam.
Menangkal kerusakan generasi bisa dilakukan dengan 3 pilar (ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan perlindungan negara). Pertama, ketakwaan individu yakni kesadaran individu akan keterikatan dengan hukum Allah Swt. dalam segala aspek kehidupan. Dengan begitu anak akan dibina sejak dini agar dapat memahami halal dan haram, sehingga mereka dapat menilai setiap perbuatan yang dilakukannya sesuai dengan hukum Allah Swt. atau tidak.
Kedua, kontrol masyarakat merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Mengingatkan dan berlomba-lomba dalam amar ma'ruf nahi munkar di tengah masyarakat, sekolah dan lingkungan agar tercipta suasana kondusif bagi anak. Jika masyarakat diam, maka kerusakan ini akan diwariskan dari generasi ke generasi.
Ketiga, peran negara sebagai pelindung sangat dibutuhkan oleh rakyatnya. Negara sebagai rain atau pengurus rakyat bisa membuat dan menetapkan kebijakan, hukum, sistem yang melindungi akhlak, akidah dan masa depan generasi muda. Negara bisa melarang atau memblokir konten-konten yang akan merusak mental dan akhlak anak. Oleh karena itu perlunya Khilafah agar syariat Islam dapat diterapkan secara menyeluruh di segala aspek kehidupan.
Via
opini
Posting Komentar