OPINI
Anak-Anak Menjadi Yatim Piatu Akibat Bencana, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Oleh: Marlina Wati, S.E
(Muslimah Peduli Umat)
TanahRibathMedia.Com—Di balik hiruk-pikuk bencana banjir, ada pemandangan yang membuat dada serasa sesak, sedih melihat tubuh kecil yang gemetar, basah, dan sendirian. Di tengah genangan banjir, seorang anak kecil berdiri sendirian, menggigil tanpa arah. Air bah bukan hanya menenggelamkan rumahnya, tetapi juga merenggut orang tua yang selama ini menjadi sandarannya. Tatapannya kosong, seakan mencari sosok yang tak akan pernah kembali. Dalam sekejap, ia kehilangan kasih sayang, pelukan, dan masa depan yang seharusnya masih ia nikmati.
Dalam bencana ini muncul usulan dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melalui Kak Seto agar pemerintah menyiapkan tempat khusus bagi anak-anak yatim piatu korban banjir bandang adalah langkah yang sangat penting. Anak-anak yang kehilangan orang tua akibat bencana pasti mengalami ketakutan dan kebingungan yang mendalam. Mereka butuh tempat yang aman, nyaman, dan penuh perhatian agar bisa pulih dari trauma.
Namun, usulan ini juga menunjukkan bahwa selama ini negara belum benar-benar siap melindungi anak-anak secara cepat dan terencana saat bencana besar terjadi.
Kerja sama sementara dengan panti asuhan dan pendampingan psikologis memang membantu, tetapi itu belum cukup untuk menjamin masa depan mereka.
Negara harus hadir bukan hanya saat bencana, tetapi juga memastikan anak-anak ini mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan jangka panjang. Jangan sampai perhatian hanya muncul saat banjir terjadi, lalu menghilang ketika keadaan mulai tenang. Anak-anak yatim piatu ini butuh perlindungan berkelanjutan, bukan solusi sesaat. (Sumbar.antaranews.com, 08-01-2026)
Peran Negara dalam Memberikan Perlindungan untuk Anak Yatim Piatu
Sebulan lebih bencana banjir masih menimpa rakyat dan yang lebih menyediakan anak-anak korban yang kehilangan keluarga dan orang tuanya. Realitas pahit yang tidak bisa kita tutupi adalah negara sering abai dalam mengurusi anak-anak yatim piatu korban bencana. Mereka dibiarkan menunggu, sementara prosedur birokrasi berjalan lamban dan penuh formalitas.
Padahal, di lapangan, ada anak-anak yang kehilangan rumah, kehilangan keluarga, dan bahkan kehilangan arah hidup. Mereka seharusnya menjadi prioritas utama, bukan daftar tunggu. Ketika negara bergerak terlambat, trauma anak semakin dalam, dan masa depan mereka kian terancam. Sikap lamban ini menunjukkan betapa sistem yang ada saat ini tidak memiliki kesiapan dan mekanisme jelas untuk melindungi generasi yang paling rentan dan tidak bisa menormalkan kelalaian seperti ini.
Negara seharusnya bertindak cepat, terencana, dan menyeluruh bukan sekadar memberi bantuan sesaat lalu menghilang bersama surutnya air banjir. Penampungan yang layak, pengasuhan yang berkelanjutan, layanan psikologis, hingga jaminan pendidikan, semuanya harus menjadi standar, bukan wacana. Masalah anak-anak yatim piatu korban bencana tidak pernah selesai karena kita hidup dalam sistem kapitalisme yang hanya peduli pada keuntungan, bukan kebutuhan rakyat.
Dalam sistem ini, urusan anak yatim dianggap beban negara, sehingga penanganannya selalu lambat dan seadanya. Akibatnya, setelah bantuan awal lewat, mereka kembali hidup tanpa jaminan jelas—tidak ada pengasuhan tetap, tidak ada perlindungan jangka panjang, dan tidak ada kepastian masa depan
Kapitalisme membuat negara hanya bergerak ketika ada sorotan publik atau tekanan media. Padahal anak-anak yatim piatu butuh lebih dari sekadar bantuan darurat mereka membutuhkan sistem yang benar-benar menjaga hidup mereka dari hari ke hari. Selama kapitalisme tetap menjadi dasar kebijakan, keadaan mereka akan terus berulang terlantar, terabaikan, dan tidak mendapat perhatian yang layak.
Berbeda dengan Islam, Islam hadir memberikan solusinya hakiki. aIslam memiliki cara yang sangat jelas, tegas, dan terstruktur dalam menyelesaikan masalah anak yatim piatu. Berbeda dengan sistem hari ini yang sering lamban dan tidak pasti. Dalam Islam, anak yatim bukan beban, tetapi amanah yang wajib dijaga oleh negara. Dalam pemerintahan Islam memiliki kewajiban langsung untuk memastikan kebutuhan anak yatim terpenuhi secara menyeluruh baik itu tempat tinggal, makanan, pendidikan, kesehatan, hingga masa depan mereka saat dewasa.
Semua itu bukan belas kasihan, tetapi hak yang harus diberikan oleh negara melalui Baitul Mal. Negara Islam akan menetapkan mekanisme pendanaan khusus dari zakat, fai’, kharaj, dan pos-pos lainnya untuk memastikan kehidupan mereka benar-benar terjamin.
Selain perlindungan negara, Islam juga menggerakkan masyarakat untuk ikut memuliakan dan mengasuh anak yatim. Rasulullah ï·º menempatkan kedudukan tinggi bagi mereka yang merawat anak yatim, hingga dijanjikan dekat dengan beliau di surga.
Dengan sistem ini, anak yatim tidak dibiarkan terombang-ambing menunggu bantuan, tetapi dikelilingi oleh jaringan perlindungan yang kuat. Maka negara yang menjamin, masyarakat yang peduli, dan aturan Allah yang mengikat. Inilah keunggulan Islam solusinya bukan sementara, bukan seremonial, tapi menyelesaikan sampai ke akar, memastikan anak yatim hidup dengan martabat dan masa depan yang terarah.
Negara Khilafah memiliki visi riayah sehingga apa pun kebutuhan rakyat korban bencana akan dipenuhi, termasuk pengurusan anak-anak yatim piatu. Negara juga akan memastikan jalur hadanah dan perwalian anak yatim piatu korban bencana agar anak-anak tersebut tidak kehilangan kasih sayang keluarga dan kerabat. Bagi anak-anak yang tidak memiliki keluarga sama sekali, negara akan menampungnya dan menjamin semua kebutuhannya, termasuk tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.
Maka jelaslah bahwa Khilafah Islamiyyah satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan masalah umat secara menyeluruh. Bukan hanya memberi bantuan sesaat atau respons darurat, tetapi menyediakan mekanisme tetap yang menjamin kebutuhan rakyat termasuk anak-anak yatim piatu tanpa menunggu tekanan publik atau sorotan media. Dalam Khilafah, negara bergerak berdasarkan kewajiban syariat, bukan kepentingan politik atau keuntungan ekonomi, sehingga setiap persoalan umat ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas.
Via
OPINI
Posting Komentar